Merasa Ketakutan, Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Serahkan Diri ke Polsek Nongsa

0
2770
foto/yuyun

RASIO.CO, Batam – Merasa ketakutan, DI (33) pelaku pencabulan anak dibawah umur menyerahkan diri ke kantor Mapolsek Nongsa, pada hari Minggu (7/6) sekira pukul 21.00 Wib.

Kasus pencabulan tersebut diketahui usai melihat messenger antara pelaku DI (33) dan korban T (13) yang diketahui oleh orang tuanya.

“Kejadian berawal pada hari Minggu (7/6) sekira pukul 08.30 Wib, orang tua korban melihat pesan messenger di Handphone anaknya, yang isinya “T, dimana aku duluan ya, aku tunggu di situ T. T dimana aku udah menunggu lama nih,” ujar Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari Suargana, Selasa (9/6).

“Usai melihat messenger tersebut, orang tua korban pergi ke rumah pelaku dan menanyakan kenapa mengirim messenger ke anaknya, pelaku menjawab kalau korban mau meminjam sepeda motornya,” ucapnya.

Kemudian, sekira pukul 16.00 Wib orang tuanya menanyakan ke korban kenapa pelaku mengirim messenger kepadanya, korban menjawab mau meminjam motor.

“Mendengar jawaban tersebut, orang tuanya merasa curiga dan menanyakan kembali “Kamu masih perawan apa tidak, karena kamu akan saya periksa ke dokter, lalu korban menjawab bahwa ia sudah tidak perawan lagi dan sudah dicabuli sebanyak tiga kali,” ucap Kapolsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa menambahkan, Pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali dan terakhir kali korban disetubuhi pada hari Sabtu (6/6) sekira pukul 22.00 Wib di rumah pelaku yang beralamat di Kavling Bukit Mulia blok A2 No.15 RT.01 RW.20 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya pada hari Minggu (7/6) sekira pukul 21.00 Wib pelaku menyerahkan diri kekantor Polsek Nongsa dan kemudian tersangka di periksa guna penyidikan lebih lanjut, tutupnya.

Yuyun@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini