
RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga hadiri rapat Paripurna DPRD tahun 2021, membahas tentang agenda persetujuan ranperda-ranperda menjadi Perda Kabupaten Lingga, secara virtual di gedung daerah, Daik Lingga. Senin (23/8) kemarin.
Paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin dan beberapa anggota DPRD, serta Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy tersebut, ranperda yang disetujui yakni, ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, ranperda penyelenggaraan ketertiban umum serta ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengapresiasi atas kinerja Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga, dalam membahas dan mengkaji ranperda yang sebelumnya telah diusulkan, dengan disetujui 3 ranperda tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan di daerah, sebagai mana visi dan misinya Nizar-Neko.
Selain itu, lanjut Nizar, persetujuan ranperda tersebut sekaligus menjadi petunjuk serta pedoman, pada pelaksanaan pembangunan sehingga tercapai pemerintah yang bersih atau good government.
“Alhamdulillah, dengan proses dan tahapan yang telah kita sepakati bersama, ranperda tersebut akhirnya disetujui, semoga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” kata Bupati Lingga melalui rilia yang diterima media. Senin (23/8/2021).
Bupati Lingga mengatakan, hasil persetujuan bersama ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan ranperda penyelenggaraan ketertiban umum, akan segera disampaikan ke pihak Provinsi Kepulauan Riau, melalui biro hukum untuk segera mendapatkan nomor registrasi dan di undang dalam lembaran daerah Kabupaten Lingga.
“Untuk ranperda RPJMD, akan disampaikan ke Provinsi melalui biro hukum untuk dievaluasi,” terangnya.
Nizar juga menyampaikan upayanya bersama Wakil Bupati, terkait pembangunan akses darat ke Desa Mentuda, Kecamatan Lingga, menurutnya dalam RPJMD yang telah disampaikan hingga 2026, ia menargetkan untuk menuntaskan akses darat tersebut, dalam kurun waktu jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
“Jauh daripada itu kami sudah berkoordinasi dengan dinas teknis, untuk segera dilakukan dalam kurun waktu menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, agar dapat dinikmati masyarakat Mentuda dan sekitarnya,” tutupnya.
Puspan

