OTT KPK, Bupati Pati Terjaring Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

0
191
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, bersama sejumlah pihak lainnya. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengurusan dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.

“Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Budi menjelaskan, KPK menemukan adanya pematokan harga untuk pengisian sejumlah jabatan di tingkat pemerintah desa, mulai dari Kepala Urusan, Kepala Seksi, hingga Sekretaris Desa. Rincian nominal dan mekanisme dugaan praktik tersebut akan diungkap dalam konferensi pers resmi KPK.

“Ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Detail angka-angkanya akan kami sampaikan,” jelasnya.

Selain Sudewo, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT tersebut, di antaranya dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap pengisian jabatan terjadi di wilayah mana saja, berapa desa, dan untuk jabatan apa saja,” tambah Budi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil KPK. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan bahwa OTT terhadap Bupati Pati tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik di Kabupaten Pati.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (Perwosi) Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (20/1).

Menurut Taj Yasin, penindakan tegas KPK diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan secara bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan, khususnya agar tetap bebas dari korupsi,” ujarnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini