

RASIO.CO, Batam – Pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menuai sorotan masyarakat akibat dinilai lamban dan tidak efektif.
Keluhan warga mencakup proses birokrasi yang berbelit, antrean panjang, hingga keterbatasan fasilitas seperti area parkir dan ruang tunggu yang dinilai kurang memadai. Kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat mencari jalur alternatif dengan menggunakan jasa perantara atau calo untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, seperti surat pindah dan kartu tanda penduduk (KTP).
Berdasarkan hasil investigasi media, sejumlah oknum diduga beroperasi di sekitar kantor Disdukcapil dengan cara berbaur di tengah antrean masyarakat. Mereka kemudian menawarkan bantuan pengurusan dokumen melalui pendekatan persuasif hingga terjadi kesepakatan tertentu.
Dalam praktiknya, tarif yang ditawarkan bervariasi. Untuk pengurusan surat pindah atau KTP pindah, biaya yang diminta berkisar Rp500 ribu. Sementara untuk pengurusan dokumen gabungan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP, biaya dapat mencapai sekitar Rp700 ribu.
Diduga, oknum tersebut memanfaatkan jalur tidak resmi, bahkan disebut-sebut memiliki akses tertentu yang memungkinkan pengurusan dokumen tanpa melengkapi seluruh persyaratan administratif. Namun, tidak semua masyarakat memilih menggunakan jasa calo. Sejumlah warga tetap mencoba mengurus dokumen secara mandiri meskipun menghadapi kendala.
Salah satunya dialami Kei, seorang mahasiswi di Batam yang mengurus KTP hilang. Ia telah mengikuti prosedur dengan membuat laporan kehilangan di kepolisian dan mengisi formulir secara online melalui sistem barcode di kantor Disdukcapil.
“Ya sudah, saya kira dengan kebijakan pengisian form lewat barcode ini prosesnya bisa lebih cepat. Jadi saya ikuti saja instruksinya, dan tidak mungkin juga saya memotong antrean,” ujarnya dikutip batamnews.
Namun, hingga dua tahun berlalu, ia mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait penerbitan KTP miliknya.
“Nyatanya sampai detik ini tidak ada saya dipanggil atau dihubungi, baik lewat email maupun WhatsApp dari Disdukcapil,” ungkapnya.
Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas sehari-hari, termasuk pengurusan administrasi perbankan dan layanan lainnya yang membutuhkan identitas resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, menegaskan bahwa seluruh layanan di Disdukcapil tidak dipungut biaya.
“Pelayanan di Disdukcapil semuanya gratis. Dalam berbagai kesempatan kami selalu menyampaikan hal tersebut, baik melalui media televisi, cetak, maupun radio,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai prosedur, termasuk dugaan pungutan liar.
“Jika ada hal yang tidak nyaman, segera laporkan sesuai nama yang tertera. Bersama kita luruskan bahwa pelayanan kepada masyarakat itu mudah. Disdukcapil hanya membutuhkan bukti dukung yang lengkap sebagai pertanggungjawaban administrasi,” pungkasnya.
YD
