Pemerintah Akhirnya Impor Beras Bersertifikasi Khusus

0
679

RASIO.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan akan mengimpor 500.000 ton beras jenis khusus pada pekan terakhir bulan ini untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri.

Meski menyebut beras dengan sertifikasi khusus, pemerintah mengemukakan harga yang akan dijual berada di bawah harga eceran tertinggi beras medium. Upaya ini dilakukan untuk menutupi minimnya beras medium.

Dilansir bisnis.com, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan beras yang akan diimpor bersertifikasi khusus dan jenisnya tidak ditanam di dalam negeri.

“Sebanyak 500.000 ton start awal. [Diimpor] dari berbagai negara yang ada beras. Vietnam, Thailand kita masukkan,” kata Enggar di Jakarta pada Kamis (11/1/2018) malam.

Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan sambil menunggu panen raya yang diharapkan mulai terjadi pada Februari atau Maret. Pihaknya juga tak mau mengambil risiko untuk mengurangi pasokan beras yang ada.

Jenis beras yang diimpor diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 1 Tahun 2018. Namun belum diketahui bagaimana syarat impor tersebut. “Januari pasokan ini akan masuk dan terus kita masukkan,” ujarnya.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini