Pemerintah Buka Opsi Amnesti untuk 7 Napi KKB

0
323
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Pemerintah membuka peluang untuk memberikan pengampunan atau amnesti kepada narapidana dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa peluang amnesti ini dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR pada Selasa (17/2). Supratman mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan DPR mengenai pemberian amnesti tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada tujuh anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan ada untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden,” kata Supratman dikutip CNNIndonesia.

Politikus Partai Gerindra itu menilai pemberian amnesti tersebut bukan hal yang mustahil, terutama jika ada pernyataan dari mereka yang menunjukkan komitmen setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan,” katanya.

Menurut Supratman, pemberian amnesti kepada kelompok separatis bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata di Aceh.

“Di Aceh, semua diberi amnesti pada saat itu. Saya rasa ndak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan,” katanya.

Dalam rapat, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi NasDem, Tonny Tesar, mengusulkan amnesti kepada tujuh narapidana KKB. Jumlah tersebut merupakan sisa dari lima narapidana lainnya yang telah menjalani asesmen amnesti.

Menurut Tonny, narapidana yang kini ditahan di Lapas Makassar itu telah membuat surat pernyataan dan siap setia kepada NKRI. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan amnesti kepada mereka.

“Artinya sesuai dengan program Nawacita Presiden, untuk melakukan rekonsiliasi, untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan juga kepada mereka deklarasi, mereka akan kembali,” katanya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini