Pemko Batam Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Ranperda APBD 2026

0
361

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan Firmansyah dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Senin (15/9). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkap Firmansyah.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional maupun provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Meski demikian, Firmansyah mengakui tanggapan atau jawaban yang disampaikan belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum fraksi.

“Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan disepakati untuk ditunda sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Redaksi@www.rasio.co//







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini