Pencarian Korban Kapal Terbalik di Perairan Kabil Ditutup

0
315
Evakuasi korban speedboat terbalik di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (14/11/2022). Kapal itu diduga mengangkut TKI ilegal. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Pencarian delapan korban insiden speedboat terbalik dan tenggelam yang diduga mengangkut PMI ilegal di Perairan Kabil Batam, Selasa (15/11) resmi ditutup setelah tujuh hari pencarian.

Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan, dari hasil pencarian, tim Basarnas berhasil menemukan tujuh korban.

“Tujuh korban yang berhasil ditemukan, satu orang selamat,” kata Slamet melalui telepon, Rabu (23/11).

Slamet mengatakan, korban yang selamat atas nama Raidah Ismail, wanita asal Aceh. Sementara satu dari enam orang yang meninggal merupakan seorang balita.

“Dari enam korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, satu di antaranya balita,” terang Slamet dilansir kompas.com.

Sementara itu, di hari pertama pencarian, pihaknya berhasil menemukan dua korban kapal terbalik. Salah satunya adalah Raidah.

“Terakhir berhasil menemukan balita yang juga dalam kondisi meninggal dunia, sehingga total tujuh orang yang ditemukan,” terang Slamet.

Untuk satu orang yang belum ditemukan, Slamet mengaku akan terus dilakukan pemantauan. Sebelumnya, kejadian ini pertama kali diketahui Batam VTS pada Selasa (15/11) pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Kapal Mv Kasogun menemukan satu korban terapung dan selamat, yakni Raidah Ismail. Dari informasi Raidah, kapal speedboat yang ditumpanginya bersama tujuh orang lain terbalik kemudian tenggelam pada Senin (14/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini