
RASIO.CO, Jakarta – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, buka suara terkait insiden penembakan warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, oleh Polisi Perbatasan Timor Leste (Unidade Patrullamentu Fronteira/UPF).
Yoseph menyesalkan tindakan aparat UPF yang dinilai tidak mematuhi kesepakatan untuk tidak memasang patok di wilayah yang masih berstatus quo atau dalam sengketa.
“Peristiwa itu terjadi karena pihak Timor Leste, khususnya Kepolisian UPF, tidak mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat,” kata Yoseph, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (25/8).
Ia menjelaskan, pada Minggu (24/8), pihak Timor Leste meminta izin untuk memasang patok perbatasan. Namun, warga Desa Inbate menolak pemasangan di sekitar patok 36 karena wilayah tersebut masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Meski sudah dilarang, pada Senin (25/8) aparat UPF tetap melakukan pemasangan.
“Karena patok 36 masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, tapi pihak UPF tetap memasang sehingga masyarakat ribut,” ujarnya.
Keributan antara warga dan aparat UPF memicu kepanikan hingga polisi melepaskan enam kali tembakan peringatan. Salah satu peluru mengenai warga Desa Inbate, Paulus Oki (58), di bagian bahu kanan.
“Ada yang kena tembakan, salah satu warga kita bernama Paulus,” ungkap Yoseph.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kefamenanu dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Sementara itu, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian sudah kondusif. Warga yang terlibat keributan telah dimintai keterangan di Mapolsek Miomafo Timur.
Menurut Eliana, keributan berawal dari tindakan aparat Timor Leste yang membangun pilar batas negara yang diduga masuk ke wilayah Republik Indonesia.
“Penyebabnya adanya tindakan aparat Timor Leste yang ingin membangun pilar batas negara yang diduga masuk wilayah RI,” jelas Eliana melalui keterangan tertulis.
Dari hasil pemeriksaan, penembakan dilakukan oleh tujuh personel UPF Timor Leste.
***

