RASIO.CO, Batam – Piha kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Money Chenge Amat Tantoso secara intensif penyebab diduga melakukan penikaman terhadap warga Malaysia bernaman Calvin yang kritis di UGD RS Elisabeth Baloi, Batam.
Menerut kepolisian Polresta Barelang, diduga Amat Tantoso melakukan penikaman akibat hutang-piutang dan tidak itu saja , dan selain itu kabar terbaru korban Celvin mejalin hubungan asmara dengan Wina karyawan tersangka yang diduga menggelapkan uang milyaran.
Parahnya, hubungan asmara ini sudah berlangsung lama sehinggs berujung diduga korban Celvin memeloroti keuangan Wina dengan memanfaatkan keuagan perusahaan Tersangka.
“Hubungan Wina dan korban (Kelvin Hong) diduga adanya hubungan asmara sehingga korban merayu untuk meminta sejumlah uang milik perusahaan Amat Tantoso,” ujar Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki saat gelar ekspose kepada awak media di Mapolres Barelang , Kamis (11/4).
Hengki menambahkan, pelaku (Amat Tantoso) kesal setelah melihat adanya kebobolan uang perusahaan miliknya berkurang.
“Karena adanya kebobolan uang perusahaan miliknya berkurang, Amat Tantoso melakukan audit sehingga terbongkar aliran dana kemana saja dikirim. Wina yang berperan dalam penggelepan uang sebesar ratusan miliar diberikan ke Kelvin,” pungkasnya.
Polisi sejauh ini masih fokus kepada kasus pidana penusukan yang dilakukan Amat. Kendati laporan penggelapan juga sudah dimasukkan oleh pihak Amat Tantoso.
Diketahui, Seorang Warga Negara Malaysia bernama Kelvin sedang dalam kondisi kritis di UGD RS Elisabeth Baloi, Batam. Hal tersebut disebabkan adanya pisau yang tertancap di sekitar bagian bawah rusuk atau di sekitar pinggang.
Diketahui, pelakunya yakni Ketua Asosiasi Pedagang Valas Indonesia (APVA), Amat Tantoso. Amat menikam Kelvin, di Restoran Wey Wey Harbour Bay, Jodoh, Batam, Rabu (10/4/2019) malam.
Amat diketahui menikam Kelvin dengan menggungkan sebilah pisau berbentuk sangkur, dengan gerigi di bagian punggung pisau. Gagang pisau hitam.
“Tadi malam, ia sempat dirawat di UGD RS Elisabeth Baloi, Batam. Setelah itu ia dibawa ke sebuah ruangan operasi,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki.
Lebih lanjut, Hengki memastikan kasus ini dilatarbelakangi masalah utang-piutang dan ada kaitan dengan urusan bisnis. Amat sempat diperiksa penyidik di Unit V Satreskrim Polresta Barelang.
“Penyidik yang tahu berapa jumlahnya (hutang). Ini soal utang piutang antara Kelvin dan pelaku yang mau nagih. Korban tidak bayar sehingga pelaku emosi,” jelasnya.
Sebelumnya, Amat pernah tersangkut kasus penggelapan pajak pada tahun 2006 lalu. Kemudian sempat membuat sensasi menenteng senjata api pada 2016. Kembali, tahun ini Amat yang merupakan salah satu pengusaha besar di Batam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut.(red/bn/di).
APRI@www.rasio.co //

