Polisi Ciduk Pelaku Pemasok Sabu Asal Malaysia

0
1133
Polisi Ciduk Pelaku Pemasok Sabu Asal Malaysia bernama Siti Nurkhalifah warga Kediri dan Parni warga Ponorogo. Sabtu(11/04).

RASIO.CO, Batam – Jajajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri menciduk dua pelaku diduga pemasok sabu asal negara jiran Malaysia untuk diedarkan diwilayah Indonesia.

Palaku ditangkap ketika menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batam Centre Indonesia.Senin(08/04)lalu. dan kedua pelaku bernama Siti Nurkhalifah warga Kediri dan Parni warga Ponorogo.

Berawal mendapat informasi, Kemudian dilakukan Interogasi terhadap seorang laki-laki Insial PR mengakui bahwa dirinya membawa Narkotika yang disimpan di dalam Perutnya yang sebelumnya di masukkan melalui Anus sebanyak 4 bungkus dengan berat kurang lebih 263,79 gram.

“Sedangkan seorang perempuan Inisial SN juga ada membawa Narkotika jenis Kristal Bening Diduga Sabu yang juga disimpan di dalam perut melalui anus sebanyak 4 bungkus dengan berat sekira 254,93 gram,” Kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol.Erlangga. Jumat(11/04).

Tersangka dikenakan Pasal pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 20 tahun.

Bya@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini