Penyidik Periksa 1 Saksi Kasus Dugaan Tipikor PT Asabri

0
472
foto/ist

RASIO.CO, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL. Senin (04/04) lalu.

Menurut keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Saksi yang diperiksa yaitu JH sebagai Kepala Unit Special Project and Financing PT Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019..

Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Dilansir dalam kejaksaan.go.id, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini