Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

0
93
Foto/Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyampaikan rencana peluncuran penyempurnaan layanan LMS untuk pengelolaan lahan di Batam.

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026. Pembaruan ini difokuskan untuk meningkatkan layanan pengalokasian lahan di Kota Batam.

LMS merupakan portal perizinan resmi yang dikembangkan BP Batam untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi terkait prosedur serta tata cara pengajuan perizinan pertanahan.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa penyempurnaan sistem ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menata pengelolaan lahan agar lebih cepat, efisien, dan transparan.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chandra.

Ia menambahkan, optimalisasi LMS diharapkan mampu mendorong percepatan investasi di Batam melalui kemudahan akses layanan pertanahan berbasis digital.

Dalam implementasinya, BP Batam menerapkan empat prinsip utama dalam pengelolaan pertanahan, yakni keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Asas keberlanjutan diwujudkan melalui pengalokasian lahan yang mengacu pada rencana tata ruang serta rencana induk pengembangan wilayah. Sementara itu, prinsip keterbukaan dilakukan dengan menyediakan informasi ketersediaan lahan yang dapat diakses publik, baik untuk alokasi reguler, langsung, maupun terbuka.

Dari sisi akuntabilitas, setiap permohonan akan melalui proses evaluasi oleh Tim Verifikasi Teknis lintas unit kerja, termasuk penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Adapun kepastian hukum dijamin melalui kepatuhan terhadap regulasi agraria serta perlindungan hak para pihak dalam dokumen resmi.

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

Li Claudia juga menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses melalui laman resmi LMS BP Batam. Pada platform tersebut, pengguna dapat melihat ketersediaan lahan, layanan perizinan, hingga informasi pendukung lainnya.

Pelaku usaha juga dimungkinkan untuk menelusuri lokasi yang tersedia sebelum mengajukan permohonan. Namun, pengajuan hanya dapat dilakukan setelah pengguna memiliki akun yang terdaftar dalam sistem.

Setelah seluruh dokumen diunggah dan proses pengajuan selesai, sistem akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) serta Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya.

AD







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini