Permasalahan WPR dan IPR, DPRD Lingga Audiensi Bersama ESDM Kepri

0
371
Audiensi DPRD Lingga bersama Bagian ESDM Provinsi Kepri. (Foto: Dok. Humpro DPRD Lingga).

RASIO.CO, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, melakukan audiensi lanjutan dengan Bagian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau untuk membahas permasalahan lapangan kerja dan kegiatan pertambangan rakyat di Kabupaten Lingga, Jumat (17/10).

Rombongan DPRD Lingga diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta jajaran. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, serta perwakilan masyarakat penambang timah.

Dalam kesempatan itu, Maya Sari menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) membutuhkan keseriusan dan komitmen dari pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ia menilai, perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat penambang harus menjadi prioritas bersama.

“Usulan WPR yang telah disampaikan ke pemerintah pusat sampai saat ini belum ditetapkan. Karena itu, kami berharap Gubernur Kepri dapat segera menyurati pemerintah pusat agar kawasan WPR Kabupaten Lingga bisa segera ditetapkan menjadi IPR,” ujar Maya Sari melalui keterangan tertulis.

Ia menambahkan, dengan adanya legalitas tersebut, masyarakat dapat melakukan aktivitas penambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Lingga khususnya, serta Provinsi Kepri secara umum.

Maya Sari menjelaskan bahwa audiensi yang dilakukan bersama DPRD, OPD terkait, SPSI, serta tokoh masyarakat bertujuan memastikan para penambang timah memperoleh legalitas bekerja demi keberlangsungan hidup mereka.

“Ini menyangkut nasib banyak warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang. Kami berharap Kepala ESDM Provinsi Kepri dapat meneruskan aspirasi ini kepada Gubernur Kepri agar dapat segera mengambil kebijakan yang berpihak kepada penambang rakyat,” tutup Maya Sari.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini