Polda Kepri Musnahkan 1.677 gram Sabu Asal Malaysia

0
456

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Ditresnarkoba Polda Kepri kembali musnahkan sabu seberat 1.677 gram milik 5 tersangka dalam dua kasus berbeda dan diduga barang haram tersebut berasal dari negara Jiran Malaysia. Rabu(26/07/2017).

Pemusnahan barang haram tersebut dilakuka dengan cara dilarutkan dalam air panas yang sudah disedaiakan dalam tong warna biru, selanjutny dibuang dalam seftytank Polda kepri. pemusnahan disaksikan BNN Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, LSM Granat.

“Narkoba merupakan milik lima tersangka dalam dua kasus berbeda,” Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga diruangannya.

Ia menjelaskan, untuk kasus pertama, personil Ditresnarkoba mendapat informasi masyarakat adanya sepasang pria berinisial AH bersama teman wanitanya EK mengendarai mobil Suzuki Ertiga mengedarkan sabu.

“saat digeledah ditemukan sabu seberat 321 gram dalam mobil tersebut dan dikembangkan ngakunya didapat dari S alias JJ atas suruhan R yang ditahan dirutan klas A Batam,” jelasnya.

Kedua pasangan tersebut melakukan transaksi narkoba di depan Alfamart depan Uniba, sedangkan pemasok berinisial S diamankan dirumah kontrakannya.

Sedangkan kasus kedua, lanjut dia, berdasarkan informasi didapat bahwa adanya dua pemuda berboncengan se[eda motot berinisial K dan S membawa sabu dalam kotak es batu dan saat digeledah ditemukan 1 bungkusplastik Guanyinwang berisikan sabu.

dan pengakuan tersangka sabu diperoleh dari rekannya bernisial A dan sabu diduga berasal dari Malaysia dari seorang yang tidak tahu namanya yang berada di OPL (Out of Port Limit). Selanjut nya kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terdangka dsiangkakan
Pasal 114 ayat (1), (2) dan atau pasal 112 ayat (1), (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

PUTRA @ rasio.co

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini