Polisi Amankan Pengedar Obat Kuat Pria Jenis Kopi Sachet

0
1197

RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Ditresnarkoba Subdit 3 Polda Kepri menangkap salah seorang pria berinisial A(52) diduga mengedarkan obat kuat bagi pria jenis kopi sachet lebih kurang seribu buah di Newtown, Nagoya Batam.

Dari tangan terduga pelaku pengedar obat kuat berhasil di amankan lebih kurang 1.007 sachet berbagai jenis. Senin (04/10). Lalu.

“Penangkapan ini dilakukan karena barang tersebut tidak memiliki izin edar sehingga akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Rabu(06/10).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi, mengatakan Penangkapan satu orang laki laki berinisial A ini dilakukan di Pinggir Jalan Newtown, sekira Pukul 21.30 wib.

Ditangan terduga berinisial A ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1.007 sachet obat kuat yang terdiri dari 23 bungkus Kopi Panggung Al-Ambiak, 19 sachet Kopi Gali-gali.

24 sachet Gali Gali Kapsul, 225 sachet Gali-gali Serbuk, 49 sacheet urat madu serbuk, 50 sachet urat madu kapsul, 13 sachet urat madu black kapsul, 14 bungkus urat kuda kapsul.

17 sachet Kayu Lanang, 94 sachet lanang sejati, 19+ sachet malboro black, 3 sachet machoman, 1 sachet chang san, 43 sachet big pen’s.

50 bungkus Africa black ant, 2 bungkus tangkur kuat, 2 bungkus red bull, 49 sachet fly kuchongfen, 40 sachet samson, 40 sachet burung emas, 11 sachet greeng jos, 70 sachet Raja mesir dan 150 sachet Wijaya Kusuma.

Tersangka melanggar pasal 196 Jo pasal 197 Jo pasal 199 Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 106 Jo pasal 113 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Saat ini tersangka bersama berang bukti telah diamankan di Direkotorat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini