Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp620 Juta, Pelaku Ditangkap di Hotel

0
354

RASIO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai sekitar Rp620 juta di sebuah hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MP yang ditangkap di kamar hotel pada Senin (30/3). Dari lokasi, petugas menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam peti dan kardus.

“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” ujar AKBP Robby Syahfery, Selasa (31/3).

Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah peralatan produksi seperti printer, tinta, alat potong kertas, serta kertas A4 yang diduga digunakan untuk mencetak uang. Polisi menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang diduga palsu.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini