Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait OTT Pegawai BUMD Tanjungpinang

Suasana penggeledahan di kantor BUMD Tanjungpinang (Rasio.co)

0
520

Rasio.co, Tanjungpinang – Tim Ditreskrimsus Polda Kepri dibantu tim Saber Pungli Tanjungpinang mengamankan sejumlah barang bukti di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang yang terletak di Pelantar Mutiara III No. 4. “Sedang pengumpulan dan pemilahan barang bukti,” kata seorang tim Saber Pungli, Jumat, sore.

Polisi melakukan penggeledahan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor BUMD Tanjungpinang terkait pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pegawai PT Tanjungpinang Makmur Bersama, BUMD Tanjungpinang.

“Barang bukti yang diamankan berupa kwitansi dan sewa kios.”




Pada Operasi Tangkap Tangan itu, Polisi mengamankan pegawai BUMD Tanjungpinang inisial Sl. Ia ditangkap ketika hendak melakukan transaksi penjualan harga kios di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

“Dia (Sl) dibawa ke Polda Kepri hari Senin, sekarang masih ditangani tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suyanto, Jumat, sore.

Budi mengimbau agar pejabat pelayanan publik jangan coba-coba melakukan praktik pungutan liar yang memberatkan masyarakat. “Saya imbau kepada pejabat pelayan publik jangan coba coba melakukan praktek seperti itu,” kata Budi menegaskan.

Kata Budi, pungutan yang tidak sesuai standar dan mempersulit urusan birokrasi di saat masyarakat mengurus izin. “Tim saber akan sikat habis siapapun pejabat pelayan publik yang akan mencobanya,” kata Budi menambahkan.

@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini