
RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap 12 orang pelaku sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Musi Rawas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun pada Selasa (21/4).
“Sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Doni dikutip CNNIndonesia, Kamis (23/4).
Dari hasil penyelidikan, sindikat tersebut menggunakan modus “kencing di jalan”, yakni menyedot BBM dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU resmi. BBM hasil penyedotan kemudian ditampung di gudang ilegal untuk dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Doni menyebut para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tangki, puluhan tandon berisi BBM ilegal, selang dan mesin pompa, serta lima unit kendaraan operasional.
Menurut Doni, praktik penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di SPBU yang berdampak pada masyarakat.
“Penyelewengan BBM subsidi adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyatakan seluruh tersangka telah ditahan dan penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM kepada aparat penegak hukum.
***

