RASIO.CO, Batam – Tim Sea Rider KP Baladewa-8002 kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,05 Kg diduga dari Roqy Alfarizi (20) seorang kurir, di perairan Nongsa, Teluk Bakau, Batam pada Jumat (3/4) sekira pukul 08.00 Wib.
“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai akan ada penyalahgunaan narkotika di daerah Teluk Bakau,” ujar Katim Sea Rider KP Baladewa-8002, Andi Yaser, Sabtu (4/4).
“Dari informasi tersebut, tim langsung turun melaksanakan patroli. Sesampainya di TKP ternyata benar ditemukan seorang pria yang sedang membawa tas selempangan,” ujarnya.
Selanjutnya, polisi memeriksa tas selempang warna abu-abu tersebut dan menemukan sabu-sabu seberat
1,05 kg yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 20 paket.
“Setelah di cek kita menemukan satu bungkus teh cina merk Guan Yinwang di dalam tas tersebut. Saat digeledah bungkusan teh tersebut ternyata berisi sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 20 paket,” jelas Andi.
Andi menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit timbangan digital merk Constan, 1 unit HP merk Realme, 1 buah dompet warna hitam merk Augustine.
Selain itu, 2 buah KTP atas nama Roqi Alfarizi, 3 buah simcard Telkomsel, 1 buah lakban warna hitam dan 1 kotak kondom merek Sutra berisi 10 pieces.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.
Yuyun@www.rasio.co //


