Polisi Ungkap Jaringan Produksi Narkoba Oplosan di Batam

0
560

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan memproduksi narkoba jenis ekstasi oplosan disalah satu rumah kost di Bengkong Baru dan mengamankan MR serta puluhan barang bukti bahan dasar pembuat ekstasi.

“Pelaku memproduksi pil haram dirumah kostnya kemudian diedarkan dan diduga sudah berlangsung lama,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga di ruangannya. Rabu(31/05/2017).

Kata Dia, kasus ekstasi oplosan ini terungkap atas informasi masyarakat mencurigai adanya dua lelaki yang dicurigai aktifitasnya memproduksi ekstasy, lalu dikembangkan anggota.

“Saat digrebek MR berhasil diamankan tetapi satu rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih diburu,” ujarnya.

Pelaku memproduksi ekstasy mengunakan bahan baku campuran, dimana saat pengrebekan ditemukan 60 bahan dasar obat flu merk Procold dan lainnya yang akan dicetak mengunakan besi bulat cetakan.

Tersangka dijerat Pasal 196 dan pasal 197 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,”pungkasnya.

APRI @www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini