
RASIO.CO, Lingga – Polres Lingga gelar Rilis menjelang akhir Tahun 2022, yang merupakan agenda tahunan dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja selama satu tahun, yang dilaksanakan di Gedung Endra Dramalaksana, Mapolres Lingga. Kamis (29/12), sore.
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengatakan, bahwa tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Lingga, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Memperlihatkan adanya penurunan 6,7 persen, dari total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2022, yang mana tindak pidana pada tahun 2022 berada di angka 55 kasus, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 59 kasus,” kata Kapolres Lingga menyampaikan kepada media, dalam kegiatan rilis akhir tahun di Mapolres Lingga.
Ada 8 kasus menonjol, jelas Kapolres, sepanjang tahun 2022, seperti 5 kasus pencabulan di bawah umur, 1 kasus TPPO, 1 kasus ilegal mining, dan 1 kasus ilegal loging.
“Dari 8 kasus tersebut telah P-21 dan dilimpahkan ke pengadilan,” terangnya.
Sedangkan kasus narkoba, lanjut Kapolres, di Kabupaten Lingga mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu.
“Dimana terdapat 3 kasus di tahun 2022, ada pun pada tahun 2021 terdapat 6 kasus, untuk itu, penurunan kasus tindak pidana narkoba sebesar 50 persen,” paparnya.
Dikatakan, untuk pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lingga tahun 2022, naik sebanyak 11338 dengan jumlah teguran dan 207 tilang. dan pada tahun 2021 jumlah teguran sebanyak 6803 dan 109 jumlah tilang.
“Untuk kejadian laka lantas juga mengalami penurunan yang mana tahun 2021 laka lantas sebanyak 20 kejadian, sementara 2022 laka lantas sebanyak 13 kejadian,” ungkapnya.
Kapolres Lingga juga menyampaikan yang menjadi prioritas penanganan tahun 2023 mendatang, seperti penanganan masalah pencurian dan pencabulan.
“Karena kasus pencurian marak terjadi di Kabupaten Lingga dan pencabulan, maka dua kasus ini yang menjadi atensi kami kedepan. dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama terutama dalam mengaktifkan kembali siskamling,” tutupnya.
Puspan

