
RASIO.CO, Lingga – Polres Lingga menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personil, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Lingga. Senin (6/2).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, S.I.K,M.H dan dihadiri Wakapolres Lingga, Kompol Karyono, S.H., Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Para Perwira, ASN serta Kapolsek Jajaran beserta seluruh personil Polres Lingga.
Adapun penghargaan diberikan kepada 11 personil tersebut diantaranya, 5 Personil Satreskrim Polres Lingga, yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan, Pembakaran dan Sajam di dalam rumah, 3 Personil Sidokes Polres Lingga, yang berprestasi sebagai operator dalam pelaksanaan Sunat Masal dalam rangka hari Disabilitas Internasional, 1 Anggota Satresnarkoba Polres Lingga, yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba.
Berikutnya, 1 anggota Sihumas Polres Lingga, yang berprestasi sebagai operator pemberitaan Polres Lingga, serta 1 Anggota Satsamapta Polres Lingga dalam pelayanan publik patroli dan Pamobvit, sementara fpemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), dilakukan terhadap 2 Personil, yaitu Bripka Apriyanto, S.H. dan Bripka Budiman Sitinjak.
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada 11 personil Polres Lingga, yang telah mendapatkan Penghargaan atas Prestasi dan kinerja yang baik serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi, telah di berikan kepada kesatuan Polres Lingga, sehingga berdampak baik terhadap tingkat kepuasan masyarakat dan terhadap institusi Polri.
“Saya mengucapkan selamat kepada personil Polres Lingga yang berprestasi, bagi personel yang lain dminta agar dapat menjadikan hal ini sebagai motivasi dalam bekerja, untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Kapolres kepada media.
Kapolres Lingga juga mengingatkan kembali kepada seluruh Personil, agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini mudah-mudahan menjadi kasus terakhir.
“Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar senantiasa melakukan introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta melaksanakan tugas secara profesional, jauhkan diri dari perbuatan melanggar kode etik profesi Polri maupun melanggar tindak pidana umum,” tutupnya.
Puspan

