Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Pengeroyokan

0
481
foto/Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan. Selasa (04/01).

RASIO.CO, Tanjungpinang –  Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan. Selasa (04/01). Kapolres Tanjungpinang SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang menjelaskan kronologis kejadian.

Pada hari Sabtu (1/1) sekitar  pukul 00.15 WIB datang sekitar 15 orang laki-laki dan perempuan ke Pub Milenium untuk minum-minum dalam rangka menyambut tahun baru 2022, namun security Pub mengatakan bahwa untuk saat sekarang ini Pub sedang tutup dikarenakan akan ada Razia, namun para pelaku tetap memaksa dan mengatakan bahwa telah memesantempat.

Akan tetapi pihak bartender tidak tahu kepada siapa mereka memesan tempat kemudian terjadilah keributan yang mana salah satu dari bartender Pub Milenium yang bernama (EP) terpukul dibagian kening sebelah kiri.

Kemudian para pelaku pergi dari Pub Milenium menuju arah Bintan Plaza lalu mengarah ke Jl. Gatot Subroto tepatnya didepan rumah (B) karena para pelaku membuat keributan, (B) pun keluar dari rumahnya bermaksud untuk memberitahu supaya tidak ribut didepan rumah, akan tetapi para pelaku malah memukuli (B) dengan menggunakan benda tumpul sehingga mengakibatkan luka bengkak dibagian rahang sebelah kiri (B).

Tidak hanya itu, keponakan (B) yang bernama (AJ) pun terkena pukulan benda tumpul dibagian paha sebelah kiri yang mengenai bagian kemaluan korban serta bengkak akibat pukulan.

“Barang bukti yang diamankan adalah1 (satu) buah kemeja lengan panjang berwarna putih dengan merek hotman, 1 (satu) buah besi pipa bulat warna abu – abu, dan visum et revertum”, terang Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa terhadap pelaku disangkakan pasal 170 ayat (2) ke – 1 K.U.H.PIDANA.

“Barang siapa dengan sengaja dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang mengakibatkan luka-luka dipidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini