PPKM Level Satu, Polsek Sekupang Perketat Prokes

0
407
foto/ist

RASIO.CO, Batam – Kasus Covid-19 semakin meningkat, Kota Batam kembali menjalankan kebijakan PPKM level 1 sejak Selasa (2/8) lalu.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang bersama piket patroli Batara Biru Sekupang melakukan blusukan dan mengajak pedagang serta pembeli tetap menjaga kesehatan dan mematuhi Prokes di Pasar Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Rabu (3/8).

Aiptu BJ Pardede selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan, tak bosan-bosannya memberikan imbauan disiplin prokes kepada pedagang dan pembeli yang sedang berbelanja di Pasar Sei Harapan.

https://0f4e0458fdbffdf9105f73c00e2a015e.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html Hal ini dilakukan mengingat Sekupang sesuai laporan harian Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2022 masih masuk zona Kuning penularan Covid-19.

Sejauh ini kasusnya turun namun masih terdata tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, setiap Bhabinkamtibmas wajib menyambangi warga binaannya untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan.

Dan menyampaikan imbauan-imbauan Kamtibmas dan imbauan prokes agar di wilayah binaannya tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terbebas dari Penularan Covid-19.

“Ketika hubungan kemitraan antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas sudah berjalan baik, maka kita dengan mudah mendapat informasi-informasi yang berkembang yang berkaitan dengan Keamanan dan ketertiban masyarakat,” sebut Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana, Kamis (4/8).

Semoga dengan masifnya kegiatan seperti ini yang dilakukan Bhabinkamtibmas baik imbauan Kamtibmas dan prokes, wilayah kecamatan Sekupang menjadi lebih aman serta terbebas dari penularan Covid-19.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini