PWI Pusat Akhiri Dualisme, Tetapkan Saibansah Dardani Ketua PWI Kepri

0
479
Ketua PWI Kepri terpilih Saibansah Dardani (kanan) berfoto bersama usai penetapan kepengurusan baru oleh PWI Pusat di Batam, Senin (6/10/2025). Penetapan tersebut sekaligus mengakhiri dualisme organisasi di tubuh PWI Kepri. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya mengambil langkah final untuk mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028. Keputusan ini sekaligus melebur kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu wadah bersama.

Langkah tersebut diambil setelah Kongres PWI di Cikarang, 29–30 Agustus 2025, memberikan mandat penuh kepada pengurus pusat untuk menuntaskan dualisme yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kepri. Dualisme di Kepri bermula dari adanya dua hasil konferensi provinsi: satu mengangkat Andi Gino, dan satu lagi melalui Konferprov Luar Biasa yang menetapkan Saibansah Dardani.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi dan Sekjen Zulmansyah Sekedang itu, PWI Pusat menegaskan berakhirnya dualisme di Kepri. Seluruh jajaran pengurus hasil konferensi versi Andi Gino dilebur ke dalam struktur yang dipimpin Saibansah, dengan posisi yang akan ditentukan melalui musyawarah bersama PWI Pusat.

Keputusan tersebut juga menekankan penyeragaman aset dan administrasi organisasi. Inventaris, dokumen, keanggotaan, hingga program kerja dari kedua kubu wajib diserahkan kepada pengurus gabungan paling lambat 30 hari sejak SK diterbitkan.

“Dualisme hanya akan melemahkan PWI di daerah. Karena itu, keputusan ini kami tetapkan sebagai final dan mengikat, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semua pengurus dan anggota di Kepri harus menjadikannya sebagai momentum persatuan,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di Jakarta, Senin (6/10).

Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menambahkan, keputusan ini merupakan hasil konsensus nasional pasca Kongres Cikarang. “Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, melainkan soal bagaimana kita mengembalikan PWI sebagai rumah bersama wartawan. Dengan bersatu, marwah organisasi akan kembali terjaga,” ujarnya.

Dengan demikian, polemik berkepanjangan di tubuh PWI Kepri resmi berakhir. Saibansah Dardani kini memegang mandat penuh memimpin PWI Kepri hingga 2028. Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan konsolidasi internal harus segera menjadi agenda utama agar PWI Kepri kembali fokus memperkuat profesionalisme wartawan dan membangun kontribusi nyata di masyarakat.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini