
RASIO.CO, Batam – Ratusan warga Perumahan Cikitsu Batam Center, melakukan aksi menggeruduk dan mengepung penginapan RedDoorz di kawasan ruko perumahan tersebut, pada Sabtu (20/6) malam.

Kejadian yang berlangsung sekira pukul 21.30 itu, situasinya cukup memanas karena massa aksi terlihat begitu sangat tersulut emosinya.
Aksi ini dipicu oleh keluhan warga perumahan Cikitsu atas kegiatan usaha yang dilakukan oleh penginapan RedDoorz @Cikitsu yang dianggap meresahkan warga dan lingkungan setempat.
Diantara adanya dugaan Praktik Prostitusi, Sengkarut Lahan Parkir, Izin Air Bersih dan ditambah sikap pengelola penginapan yang dinilai arogan dan membuat warga geram.
Pemgelola penginapan yang diketahui bernama Ngang King, dinilai bersikap menantang warga, saat pihak perangkat RT 02 /RW 13 melayangkan teguran. Lontaran kalimat “Warga yang mana yang komplain?” darinya inilah yang memicu aksi tersebut.
Beruntung, aksi massa pada malam itu, berhasil diredam berkat respons cepat Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis, S.H., bersama jajaran Polsek Batam Kota yang langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.
AKP Mardalis yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju markas untuk apel malam, melihat kerumunan massa yang masif di persimpangan Perumahan Cikitsu. Ia pun langsung mendatangi untuk memastikan keadaan.
Di lokasi, AKP Mardalis mendapati sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama serta ratusan warga tengah melayangkan aksi protes keras kepada pengelola penginapan bernama Ngang King. Guna menghindari tindakan anarkis,
AKP Mardalis bergerak taktis merangkul perangkat RT 02/RW 13 untuk berdialog di dalam lobi penginapan.
Lima Poin Tuntutan dan Keluhan Warga
Dalam dialog darurat tersebut, Ketua RW 13 setempat, Muhajir, bersama Koordinator Keamanan Perumahan Cikitsu, Lubis, membeberkan lima persoalan krusial yang menyulut kemarahan warga, di antaranya:
- Sengkarut Lahan Parkir: Kendaraan para tamu penginapan kerap diparkir berlapis hingga memakan badan jalan dan mempersempit akses utama warga.
- Izin Air Bersih: Adanya pembuatan sumur bor secara sepihak oleh pihak penginapan untuk memenuhi kebutuhan air komersial.
- Identitas Tamu: Banyaknya aktivitas keluar-masuk orang beridentitas tidak jelas yang menginap di lokasi tersebut.
- Dugaan Praktik Prostitusi: Setiap habis salat subuh, warga sering mendapati perempuan berpakaian kurang sopan keluar dari penginapan, sehingga memicu dugaan kuat adanya transaksi seksual atau pasangan belum menikah alias kumpul kebo.
- Sikap Arogan Pengelola: Beberapa hari sebelumnya, perangkat RT 02 /RW 13 sudah melayangkan teguran, namun pengelola justru menantang dengan ucapan, “Warga yang mana yang komplain?”. Hal inilah yang memicu perangkat menghadirkan massa dalam jumlah besar.
Dialihkan ke Mapolsek Batam Kota
Mendengar keluhan tersebut, AKP Mardalis langsung menginstruksikan karyawan penginapan untuk memanggil sang pengelola. Di saat bersamaan, situasi ini dilaporkan langsung kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.
Atas perintah Kapolresta, koordinasi kilat dilakukan bersama Kasat Samapta dan Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal. Tidak berselang lama, personel bersenjata dari Satuan Samapta Polresta Barelang beserta jajaran Polsek Batam Kota tiba di lokasi guna mempertebal pengamanan.
Keputusan Taktis: Demi menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal meminta seluruh perangkat RT, RW dan perwakilan tokoh masyarakat untuk mengalihkan ruang sengketa dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi resmi di Mapolsek Batam Kota.
Setelah usulan tersebut disepakati, perangkat rombongan warga akhirnya bersedia bergerak menuju kantor polisi untuk dipertemukan langsung dengan pemilik usaha RedDoorz.
Sekira pukul 23.15 WIB, ratusan massa yang memadati lokasi ruko berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat imbauan persuasif dari tokoh agama setempat dan AKP Mardalis. Kasus pertikaian antara warga dan tempat penginapan ini kini ditangani penuh oleh Polsek Batam Kota untuk dicarikan jalan keluar terbaik.
“Kebetulan saya tadi mau ke kantor untuk melaksanakan apel, dan di jalan saya melihat keramaian. Alhamdulillah sudah dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan mediasi,” ucapnya mengakhiri. (*)

