
RASIO.CO, Batam — Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam mencatatkan tonggak penting dalam peningkatan mutu layanan dengan resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau, Senin (5/1). Dengan capaian tersebut, RSBP Batam menjadi rumah sakit pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang memperoleh sertifikasi halal.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau, Khairuddin Nasution, B.Ac., SE, didampingi Staf Ahli LPPOM MUI Kepri, Drs. Ali Chozin, Apt., M.Si., dan diterima langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto.
Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Sertifikasi halal, menurutnya, tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi jaminan bahwa seluruh proses layanan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Penerimaan sertifikat halal ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan kesungguhan RSBP Batam dalam menjamin proses layanan yang sesuai standar, sehingga pasien dan keluarga merasa lebih tenang dan terlindungi,” ujar dr. Tanto.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pimpinan BP Batam, khususnya Kedeputian Bidang Pelayanan Umum yang dipimpin Ariastuty Sirait, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Di bawah koordinasi kedeputian tersebut, RSBP Batam terus mengedepankan pelayanan optimal serta kenyamanan pasien dan keluarga sebagai pengguna utama layanan rumah sakit.
Proses sertifikasi halal RSBP Batam telah dimulai sejak Juli 2025 dan dilalui melalui tahapan yang panjang serta terstruktur. Rangkaian proses tersebut meliputi pembentukan Tim Halal RSBP Batam, Kick Off Meeting pada 31 Juli 2025, sosialisasi sertifikasi halal, pelatihan penyelia halal, pemenuhan standar dan penyiapan dokumen, manajemen review, audit eksternal beserta rekomendasi, hingga terbitnya sertifikat halal.
Sejak tahap awal, LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau terlibat aktif melakukan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Dengan diraihnya sertifikat halal ini, RSBP Batam diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSBP Batam Evi Elfiana Br. Bangun, Manajer Perencanaan Program Kegiatan Pengembangan Usaha dan Pemasaran, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Feri Nawa, Manajer Layanan Penunjang, Manajer Layanan Keperawatan, serta Asisten Manajer Pemasaran, Hukum, dan Pengembangan Usaha.
YD
