RASIO.CO, Batam – Sebuah rumah di Perumahan Golden Prima Blok Q nomor 19 Kelurahan Tanjungbuntung Kecamatan Bengkong dibobol maling.
Berbagai perhiasan emas berbagai jenis dan jam tangan milik korban senilai Rp 90 juta raib. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik rumah berinisial MT.
Yang kala itu baru pulang kerja sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (26/9). Saat itu, korban menemukan pintu belakang rumah terbuka dan ditemukan kerusakan seperti bekas dicongkel.
Selain itu, atap transparan yang berada di dapur dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban langsung menuju kamar belakang tempat menyimpan seluruh perhiasannya kemudian ia mendapati lemari terbuka dan semua barang berantakan. Seluruh perhiasan miliknya juga raib.
Adapun barang yang hilang akibat kejadian tersebut adalah tiga kalung emas beserta liontin, tujuh cincin emas, satu gelang kaki emas, satu anting berlian, satu jam tangan, dan satu dompet berisi surat perhiasan dan buku rekening bank sehingga total kerugian korban mencapai Rp 90 juta.
Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dari korban. Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan.
“Kemarin anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini kita masih selidiki dan memburu pelaku,” ujar Mardalis, Selasa (27/9).
Pihaknya saat ini juga masih melakukan pemeriksaan saksi untuk mencari petunjuk.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi tinggal diciduk saja,” tegasnya dilansir tribunbatam.id.
***


