
RASIO.CO, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengungkap aktivitas ilegal di wilayah Papua dengan menemukan ladang ganja di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dalam operasi patroli gabungan bersama Satgas Yonif 751/VJS pada Sabtu (11/4), aparat berhasil menyita ratusan batang ganja dari dua lokasi berbeda.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan di Kampung Yunabol, Oksibil dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon. Dari hasil penindakan di dua lokasi tersebut, aparat mengamankan total 226 batang tanaman ganja.
“Dari kedua lokasi itu aparat mengamankan total sekitar 226 batang tanaman ganja, dengan rincian 81 batang di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk,” jelas Yusuf dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4).
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine dengan hasil negatif. Hingga saat ini, keduanya masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” tambahnya.
Yusuf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
“Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
***

