RASIO.CO, Batam – Pihak Taksi Bandara (Konvensional) dan Aliansi Taksi Online Batam (R2R4) telah mencapai kesepakatan terkait penjemputan penumpang di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam.
Rapat terkait kesepakatan penjemputan ini digelar di Ruang Rapat Lantai II Mapolresta Barelang, pada Selasa (27/6), pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Dikutip Batamnews, Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho memimpin langsung rapat tersebut. Hadir instansi terkait dan pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Adapun hasil dari rapat ini yaitu baik taksi bandara konvensional maupun taksi online, sepakat untuk menjemput penumpang di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam yang berada di depan pagar pintu keluar bandara. Penjemputan penumpang akan dilakukan dengan melewati Bundaran Rajawali.
Kesepakatan ini akan berlaku sementara sampai proses perjanjian kerja sama antara pihak aplikator dengan Pihak Bandara International Batam (BIB) ditandatangani oleh pihak BIB. Masa tenggang untuk proses penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah 2 minggu.
Dalam surat pernyataan kesepakatan ini juga disebutkan bahwa apabila ada oknum dari pihak taksi bandara konvensional maupun pihak Aliansi Taksi Online Batam yang melanggar kesepakatan tersebut, mereka akan ditindak tegas oleh pihak keamanan di Kawasan Bandara Hang Nadim.
Sesuai dengan kesepakatan tersebut, dilarang keras untuk melakukan persekusi atau perbuatan melawan hukum, baik yang dilakukan pihak taksi bandara maupun taksi online. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, antara lain taksi konvensional bandara dan juga aliansi taksi online Batam.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sempat terjadi bentrok massa driver taksi online dengan taksi pangkalan di Bandara Hang Nadim, Batam, Provinsi Kepri, sempat membuat aktivitas di Bandara Hang Nadim Batam terganggu. Para penjemput dan penumpang pun mengeluhkan kondisi tersebut.
“Kita jadi tidak bisa jemput,” ujar seorang warga Batam, Minggu (25/6).
***