
RASIO.CO, Lingga – Pelajar saat ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil yang berlangsung, kemarin, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, memastikan tidak ada klaster Covid-19.
Kepala Disdikpora Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam menyampaikan, intinya, selama berlansung kegiatan setelah PAS tidak ada kegiatan Ekstra Kurukuler, di sekolah dan dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR), mulai tanggal 15-19 Desember 2020, dan dilanjutkan dengan libur PAS semester Ganjil T.P 2020/2021, dari tanggal 21 Desember sampai 2 Januari 2021.
“Pada tanggal 4 Januari 2021, seluruh satuan pendidikan dimulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM, masuk sekolah secara Tatap Muka semester Genap T.P 2020/2021,” kata KaDisdikpora Lingga kepada RASIO.CO, Selasa (15/12).
Junaidi Adjam menjelaskan, selama berlansungnya ujian PAS Disdik, pengawas dan Korwil telah melakukan Monev di beberapa sekolah dan sekaligus melakukan sosialisasi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga, sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Disdikpora Lingga, lanjut Junaidi, telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/Disdikpora-PPD/2778, pada 1 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM T.P 2020/2021, dalam surat itu Disdikpora mengharuskan setiap sekolah, tetap mengacu pada Protokol Kesehatan terutama selama berlangsungnya ujian.
“Kepada seluruh pemangku kepentingan terutama pihak orang tua dan satuan pendidikan, disarankan harus benar-benar memperhatikan dan disiplin dalam protokol kesehatan, baik dalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah, harus dapat menjadi promotor terhadap pencegahan penularan Covid 19,” imbuhmya.
Puspan@www.rasio.co //

