Wabup Lingga Gandeng PSDKP Tertibkan Nelayan Luar

0
372
Wabup Lingga saat mengunjungi Kantor Dirjen PSDKP di Jakarta. (Foto Ist).

RASIO.CO, Lingga – Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy gandeng Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), terkait dugaan adanya nelayan dari luar yang beraktifitas di wilayah tangkap Kabupaten Lingga. dengan kapasitas kapal yang lebih besar sehingga menganggu aktifitas nelayan lokal khususnya di Kabupaten Lingga.

“Kondisi tersebut harus mendapat perhatian, karena dengan adanya akifitas nelayan luar tersebut, nelayan lokal kita jadi semakin sulit untuk mendapatkan ikan diwilayah lautnya sendiri, dan ini akan otomatis menganggu perekonomian nelayan lokal,” kata Neko Wesha Pawelloy dari Jakarta, melalui rilis yang diterima media. Jumat (12/08).

Kehadiran Wakil Bupati Lingga tersebut, disambut baik oleh Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Laksda TNI Adin Nurawaludin, menurutnya sudah menjadi tugas dari PSDKP untuk melindungi nelayan kecil dan mengawasi penggunaan alat tangkap, yang menjadi salah satu prasyarat penting dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.

“PSDKP akan membantu melakukan pengawasan dan akan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Lingga serta nelayan setempat, untuk dapat menindak tindakan nelayan yang merugikan nelayan lokal,” terangnya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, KKP sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Adapun salah satu pointnya yaitu mengatur tentang jenis alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh pelaku usaha.

“Sudah ada aturan mainnya, alat tangkap ini boleh dimana saja dijalur berapa, ukuran selektivitasnya bagaimana, itu yang akan menjadi pedoman kami untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan,” tutupnya.

***

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini