Wapres Kunjungi Batam, Gelper Berbau Judi Tetap Beroperasi

0
1144

RASIO.CO, Batam – Para pengusaha nakal yang diduga menyalahi izin usaha mesin ketangkasan anak dan dewasa atau lebih tepatnya Gelper berbau judi di Batam tetap beroperasi walaupun Wakil Presiden RI Jusuf Kalla datang kunjungi Batam dalam rangka membuka rapat kerja dan konsultasi nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-29.

Ironisnya, salah satunya diduga Golden Zone yang terletak dibilangan Nagoya Batam, seolah-olah kebal hukum tampa peduli tetap beroperasi walaupun dihari-hari besar kalender merah, bahkan tak segan-segan beroperasi hingga shubuh dinihari. dimana salah satu pengelolanya berinisial Rm.

Parahnya, para atas ada indikasi gelper berbau judi ini, tidak mendapat pengawasan dari pemberi izin pemko sehingga para pengusaha nakal gelper leluasa beroperasi hingga subuh, walaupun sudah hampir ratusan kali digrebek kepolisian bahkan puluhan kasusnya masuk kepersidangan PN Batam.

Tidak itu saja, pantauan lapangan, diduga gelper berbau judi yang medapat izin Pemko Batam maupun secara ilegal yang berada dibilangan nagoya, Botania, Batuaji tetap beroperasi dengan marak.

Dan saat ini, kasus gelper yang diduga Penyalahgunaan izin Gelanggang Permainan(Gelper) ketangkasan anak dan dewasa dengan menjadikan permainan judi terus berlangsung, baik yang mendapat izin Pemko Batam maupun dibuka secara ilegal.

Hal ini terbukti, kembali disidangkan diduga Gelper ilegal yang terletak di Pasar Pagi samping Pasar Induk, Kota Batam tangkapan Polresta Barelang,dimana dua sebelumnya gelper Hokky Bear dan YHK Zone tangkapan Polda Kepri sudah di vonis.

Ironisnya, yang selalu jadi korban pekerja Gelper Jhon Sakon Ginting, Rika Agustina jadi terdakwa sedangkan Pemiliknya Jon Tarigan dan Steven, saksi penyidik sebutkan dipersidangan melarikan diri dan ditetapkan DPO Polresta Barelang.

Parahnya, Gelper di Batam, baik yang mendapat izin Pemko maupun secara Ilegal, minimnya pengawasan dari pemberi izin PTSP dan Satpol PP sehingga jam operasional gelper beroperasi hingga subuh dinihari menjelang azan shubuh.

“Informasi masyarakat adanya permainan judi jenis gelper, melakukan penyelidikan ditemukan didalam arena mesin judi jenis Poker, Slot dan tembak Ikan.”

“Pemilik Jon Tarigan dan Steven melarikan diri dan ditetapkan DPO yang mulia,” Kata Saksi Penyidik Epri diruang sidang utama PN Batam.Senin(25/03).

Usai mendegarkan keterangan saksi penangkap, majelis hakim ketua menunda sidang pekan depan dengan agenda mendegarkan keterangan saksi penangkap Polresta Barelang yang akan di hadirkan jaksa.

Kempat terdakwa didakwa JPU Pasal 303 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau kedua Pasal 303 Ayat (1) ke-2 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Sementara itu, Kegiatan Gelper terindikasi menyelahi aturan terkait izinnya, terutama permainan ketangkasan anak dan dewasa tersebut beroperasi hingga dinihari menjeleng azan shubuh.

Dan hal itu hampir terjadi disetiap Gelper yang beroperasi di Batam, baik dibilangan nagoya, batuaji, Batamcentre maupun didaerah ruli simpang dam dan sudah puluhan kali digrebek pihak kepolisian, namun tetap beroperasi kembali termasuk yang ilegal.

“Game zone nagoya ini aja sampai subuh beroperasi, kasian pekerjanya bang,”ujar sumber media rasio.co yang enggan dipublis.

Selain itu, Perjudian yang marak disaat ini, dikota Batam, judi jenis bola pimpong, dimana hampir disetiap pub maupun karaouke memasang judi ini, namun sepertinya sulit ditertibkan karena jika anda ingin bermain harus merogoh kocek yang cukup lumayan besar modalnya.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini