RASIO.CO, Jakarta – Warga Negara Taiwan berinisal KHH yang diduga sebagai pengendali barang haram 300 kilo gram sabu tewas terkapar didor Tim Gabungan BNN, Polri dan Beacukai sebuah rumah di Jalan Muara Karang D3 Selatan No 16, Penjaringan, Jakarta Utara.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Arman Depari mengatakan, 300 kilogram narkotika jenis sabu yang disita di Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (26/7/2017), disimpan di dalam mesin pemoles sepatu.
Arman menjelaskan, untuk mengelabui polisi, pelaku memasukkan 300 kilogram sabu itu ke dalam delapan mesin. Mesin-mesin itu dimasukan ke dalam peti kayu dan diangkut menggunakan mobil boks.
“Mereka menyembunyikan narkoba di mesin poles, ada delapan mesin. Dibawa menggunakan mobil boks ke sebuah gudang. Rencananya akan di-drop di sebuah rumah,” ujar Arman, di lokasi penggerebekan.
Arman mengatakan, penyelundupan sabu ke Pluit dilakukan menggunakan kapal laut dan informasinya berasal dari kepolisian China.
Setelah mendapatkan informasi itu, BNN segera membentuk tim yang terdiri dari petugas Bea Cukai dan kepolisian.
“Ini modusnya bukan modus baru. Mereka melakukan penyelundupan ke Indonesia dengan kapal laut. Kami langsung membentuk tim setelah informasi didapat,” ujar Arman
Selain itu, lanjutnya, peran warga negara Taiwan berinisial KHH itu merupakan pengendali sekaligus barang terlarang tersebut. Menurut polisi, KHH akan mengedarkan barang tersebut dari sebuah rumah di Jalan Muara Karang D3 Selatan No 16, Penjaringan, Jakarta Utara.
“WNA ini kelihatannya dia pengendali dan penerima barang. Dilihat dari rumahnya, disiapkan untuk mendistrbusikan ke bandar-bandar kecil,” ujar mantan Kapolda Kepri ini.
Sementara dua WNI yang ditangkap bertugas menyiapkan rumah kontrakan yang akan digunakan sebagai gudang sabu.
Dua WNI tersebut juga bertugas menyewa sebuah mobil boks untuk mengantarkan barang menuju rumah yang dijadikan gudang.
“Mereka juga seperti penerjemah, karena WNA ini enggak bisa bahasa Indonesia,” ujar Arman.
Sumber: Kompas