2022, Kejari Batam Pencapaian Lampaui Target

0
430

RASIO.CO, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di tahun 2022 , capaian kerja melampaui target, Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyarini, SH, MH di kantorny. Rabu(21/12).

“Laporan capaian hasil kerja Kejari Batam yang  disampaikan ini nantinya akan kita bawa ke Rakerda di Kejati dan selanjutnya dibawa hingga ke Rakernas di Kejagung di Jakarta Pusat l, januari mendatang, “ kata Herlina salam jumpa persnya.

Selanjutnya para Kasi Kejari Batam menyampaikan capaian hasil kerja sesuai bidang yang ditanganinya masing-masing.

Diawali Kasubbag.Pembinaan Kejari Batam, Sabar Gunawan yang menyampaikan bahwa Kejari Batam pada tahun 2022 bisa mencapai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan cukup baik.

Dimana estimasi  pencapain yang di canangkan sebesar Rp.4.563.450.450 dapat terealisasi sebesar Rp. 5.399.600.120 atau naik 118%, hasil tersebut terbanyak diperoleh dari pendapatan uang sitaan tindak pidana yang telah diputuskan pengadilan.

“Dari hasil ini Kejari Batam berhasil mendapatkan penghargaan dari KPLI untuk kategori Pelaksanaan Tertib Lelang,” ujar Herlina menimpali.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Batam Nugroho menyampaikan ada kenaikan presentase kegiatan di seksinya hingga 3300% yakni kegiatan Penyelesaian Perkara Melalui Non Litigasi dari target 1 perkara bisa dicapai sampai dengan 33 perkara.

Sedangkan untuk Pemulihan Keuangan Negara tercapai sekitar  Rp. 6.595.000.000 yang didapat dari beberapa Hotel & Resort yang menunggak Pajak dikota Batam.

Dan Herlina pun menambahkan bahwa  untuk capaian ini Kejari Batam juga berhasil mendapatkan penghargaan di acara malam syukuran Hari Jadi Kota Batam lalu  untuk kategori Pendampingan DATUN.

“Dengan SDM yang minimal namun tidak mematahkan semangat  kita untuk tetap kerja, poksi DATUN ini adalah legal opinion, pendampingan hukum serta dapat pula melakukan tindakan hukum lain termasuk penangkalan antar instasi bila ada permasalahan, kita bisa menjadi fasilitator untuk lakukan penyelesaian,” ujar Herlina

Selanjunya Kasi Intel Kejari Batam Riki Saputra menyampaikan bahwa kegiatan penyelidikan Intelejen Kejari Batam yang cakupan memang luas ini, dimana tidak hanya penyelidikan perkara Tipikor saja namun juga bidang lain seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan keamanan.

Dan pencapain adalah pencanangan target 1 kegiatan penyelidikan berhasil dicapai hingga 8 kegiatan penyelidikan, selebihnya adalah kegiatan lain pencapainnya bisa sesuai target, antara lain Penerangan Hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa yang bekerja sama dengan RRI, Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) dan Pengamanan pembangunan strategis daerah.

Kemudian Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji satrio Prakoso menyampaikan bahwa kegiatan Pidsus terdapat  5 kegiatan penyelidikan dan ada 1 yang berhasil dihentikan penyelidikannys yakni perkara yang menyangkut Fasum/Fasos.

Dimana dalam hal ini KEJARI Batam berhasil menyelamatkan aset Pemko Batam senilai Rp.41,3 Milyar, dan untuk pengembalian uang negara bisa dicapai sebesar Rp.450 juta.

Sementara itu, Kasi Pidum Amanda menyampaikan kegiatan seksi Pidum cukup memenuhi target sesuai yang dicanangkan, diantaranya pra penuntutan, penuntutan tahap 2, putusan dll.

Bahkan untuk kegiatan Restorative Justice (RJ)  bisa dicapai melebihi target sampai dengan 300%. Dan atas pencapaian itu kegiatan RJ Kejari Batam berhasil mendapatkan penghargaan dengan pencapain penyelesaian RJ hingga 17 perkara, percapain terbanyak dari semua Kejari yang ada di wilayah Kejati Kepri.

Selanjutnya pelaporan capaian hasil kerja tersebut ditutup dengan penyampain dari seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) & Barang Rampasan (BR), yakni  uang Rampasan Negara yang bisa dicapai adalah sebesar Rp. 2.145.673.793 dan untuk hasil lelang dapat tercapai  sebesar Rp. 791.181.145

Selanjutnya Herlina, sesaat sebelum menutup press rilis ini, menghimbau agar pihak press saat menyampaikan capain hasil kerja Kejari Batam ini kepada publik nantinya agar dilakukan secara berimbang, hal ini  untuk menepis anggapan  beredar dimana pihak Kejari seolah tidak bekerja ataupun berdiam diri.

Banyak hal yang telah dan sedang dilakukan pihak Kejari Batam untuk menyelesaikan perkara yang masuk, termasuk yang terkini adalah kegiatan lid Kejari Batam terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk System Informasi Manajemen Rumah Sakit,  dimana dari upaya penyelidikan pihaknya sudah berhasil mendapatkan angka kerugian keuangan negara yang mencapai Rp.1.898.300.000 tersebut.

(RYD)







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini