
RASIO.CO, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mencatat hasil signifikan dalam kegiatan lelang aset sitaan melalui BPA Fair yang digelar pada 18–21 Mei 2026.
Dari total 308 unit aset yang dilelang, sebanyak 300 unit berhasil terjual kepada peserta lelang.
“Total aset yang kami lelang pada kegiatan ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual 300 unit. Artinya hanya 8 unit yang tidak terjual,” kata Kepala BPA Kejagung, Kuntadi dikutip CNNIndonesia, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, tingginya minat peserta terlihat dari jumlah peserta lelang yang mencapai 340 orang. Salah satu aset yang paling banyak diminati adalah sepeda motor Harley Davidson.
“Adapun aset terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi yaitu sepeda motor Harley Davidson Road Glide sebesar 930,86 persen. Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak kembali lagi Harley Davidson Road Glide sebanyak 349 bidder,” ujarnya.
Selain sepeda motor, sejumlah barang lainnya juga berhasil terjual, termasuk replika kursi Firaun yang laku seharga Rp80 juta, serta berbagai tas mewah dan emas yang sebagian besar merupakan barang sitaan dari terpidana Harvey Moeis.
Dari keseluruhan proses lelang, BPA Kejagung mencatat total nilai aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp997.479.436.000 atau mendekati Rp1 triliun.
“Nilai kenaikan harga hasil lelang dapat kami raih Rp74.758.949.000. Sehingga nilai total hasil lelang Rp997.479.436.000. Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian di atas target kami 75 persen,” tutur Kuntadi.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan barang rampasan negara.
“Sekaligus memperkenalkan Badan Pemulihan Aset sebagai entitas Kejaksaan dalam melaksanakan pengelolaan, pengembalian hasil tindak pidana ataupun aset lainnya kepada negara atau pihak korban,” pungkasnya.
***
