Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu

0
56
Foto/Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menerima audiensi Pansus DPRD Batam terkait pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu di Kantor Wali Kota Batam.

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat serta didukung alokasi anggaran yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Ranperda LAM di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4) kemarin. 

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama anggota pansus, serta didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap LAM sebagai lembaga yang berperan penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa organisasi adat memiliki posisi berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan lainnya, sehingga perlu ditempatkan secara terhormat dalam struktur sosial dan pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Terkait pembahasan Ranperda, Amsakar menekankan pentingnya kepastian pembiayaan serta penguatan posisi protokoler LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan.

Ia berharap LAM dapat memperoleh alokasi anggaran setiap tahun secara berkelanjutan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran serta penguatan posisi LAM dapat diakomodasi secara legal dalam peraturan daerah yang tengah disusun.

YD

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini