RASIO.CO, Bengkalis – Tim kapal patroli Bea dan Cukai BC 30002 mengamankan dua kapal pompong KM Faisal bermuatan barang bekas balpres dan ban bekas asal Malaysia diduga tanpa dokumen.
Pompong diduga bermuatan barang bekas asal Malaysia tersbut diamankan diperairan laut Tanjung Parit Desa Muntai, Kecamatan Bantan oleh Tim kapal patroli Bea dan Cukai BC 30002 sedang melakukan patroli bersama antara PSO Tanjung Balai Karimun dengan Kanwil DJBC Riau.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Ony Ipmawan melalui Kepala Seksi Perbendaharaan D Silalahi mengatakan, bahwa menemukan 2 buah kapal pompong yang sedang berlayar.
“Informasi masyarakat, Dan pihak Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau langsung mendekati kapal pompong yang bermuatan pakaian bekas, makanan dan minuman kaleng, cabai kering dan ban bekas dari Malaysia, tanpa ada memiliki dokumen yang sah,” ucap D Silalahi kepada RASIO.CO, Selasa (10/3/20) di Kantor BC Bengkalis.
Selanjutnya, kami telah berhasil mengamankan 2 kapal atas nama KM Faisal yang di nakhodai berinisial ZBW yang membawa muatan seperti, minuman kaleng, Cabai kering dan lain-lainnya.
Dan KM Dzaky Fabyan Sadewo di nakhodai berinisial HBY yang membawa muatan seperti, pakaian bekas dan ban bekas.Akhirnya, 2 buah kapal pompong yang sarat dengan muatan dari Malaysia tersebut, langsung dibawa oleh pihak Bea dan Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun
Kepri di bantu pihak BC TMP C Bengkalis sampai di pelabuhan Camat Bengkalis, sekitar pukul 11.02 WIB siang.
Setiba di pelabuhan Camat Bengkalis barang ke 2 kapal pompong tersebut langsung di bongkar dan di bawa kegudang kantor BC Bengkalis.Untuk selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut dan menunggu pencacahan dalam menentukan jumlah barang muatan 2 kapal tersebut.
(Reffi/Kabiro Bengkalis)

