Minggu, November 8, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1539

KPK Kembali Panggil Setya Novanto

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-elektronik (E-KTP pada Senin 13 November 2017.

“Ya benar, surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Senin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 12 November 2017.

Untuk kepentingan penyidikan kasus itu, KPK juga telah menahan Anang Sugiana Sudihardjo untuk 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur pada Kamis 9 November 2017 lalu. “Setelah penahanan, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo tersebut,” kata Febri.

Anang Sugiana sendiri ditetapkan sebagai tersangka E-KTP sejak 27 September 2017.

PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

Anang Sugiana Sudihardjo diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri.

Indikasi peran Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus itu antara lain diduga dilakukan bersama-sama dengan Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman dan Sugiharto dan kawan-kawan.

Anang disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ini adalah panggilan KPK yang kesekian kalinya. Sebelumnya, KPK meminta Setya Novanto datang pada Senin 6 November  2017 namun Ketua DPR itu mengirimkan  yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR yang menyatakan panggilan terhadap Setya Novanto harus dengan izin tertulis dari Presiden Republik Indonesia. Setya Novanto sendiri juga mangkir dari panggilan KPK pada 30 Oktober 2017 ldengan alasan ada kegiatan di daerah pada masa reses DPR.

Jumat 10 November kemarin ia ditetapkan lagi sebagai tersangka kasus E-KTP. KPK menyebut memiliki bukti baru yang menunjuk bagaimana Setya Novanto dalam kasus ini. Ketua Umum Partai Golkar itu juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek KPK-e pada 17 Juli 2017 lalu. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Sumber:tempo.co

Natuna, Surga Ikan di Pulau Terluar Indonesia

0

RASIO.CO, Natuna – Kepulauan Natuna terkenal bukan hanya karena lokasinya yang strategis berada di garis terdepan Indonesia.

Kepulauan itu juga menyimpan potensi sumber daya perikanan laut yang diperkirakan mencapai lebih dari satu juta ton per tahun.

Perairan pulau Natuna terkenal dengan ikan primadona seperti Kerapu dan Napoleon. Kedua ikan ini menjadi komoditi ekspor andalan dengan tujuan Hong Kong dan Tiongkok. Harga ikan dibanderol Rp 1 juta per ekor dengan berat 9 ons.

Sayangnya, kekayaan laut di Natuna masih dinikmati segelintir pengusaha yang memiliki kapal tangkap besar yang dapat mengambil ikan dalam jumlah banyak.

Untuk membantu meningkatkan kehidupan para nelayan, Kementerian dan Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membangun salah satu Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna di Selat Lampa, Natuna.

Selain itu KKP membangun budidaya perikanan serta rumput laut yang difokuskan di pulau Sedanau dan pulau Tiga.

KKP juga menyiapkan pelabuhan dengan standar internasional yang disertai industri pengolahan. Dengan beragam fasilitas diharapkan Natuna bakal menjadi pusat perikanan nasional.

Sumber:katadata

Polres Dharmasraya Sumbar Terbakar Diserang OTK

0

RASIO.CO, Padang – Polres Dharmasraya, Sumbar dibakar dua orang tak dikenal dini hari tadi. Akibatnya, gedung utama Polres terbakar.

Penyerangan terjadi pada hari Minggu (12/11/2017) pukul 02.45 WIB yang mengakibatkan seluruh bangunan utama Polres hangus terbakar. Tak lama setelah itu, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto membenarkan peristiwa itu. Para pelaku sudah ditembak mati karena melakukan perlawanan.

“Iya Mako kami diserang pelaku dan dibakar,” ujar Roedy saat dihubungi, Minggu (12/11/2017).

Saat ini, kepolisian sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Ini mau olah TKP dulu,” jelasnya.

Sumber:detik

Setya Novanto Tersangka Lagi, Begini Kata Mahfud MD

0

RASIO.CO, Jakarta – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD, menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP-e.

“Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi,” jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur.

Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur.

“Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, namun dengan beberapa syarat.

“Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif,” ujar Mahfud.

Pada Jumat (10/11) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-e.

Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI.

Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara KTP-e dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017.

 

Sumber : antara

Sensasi Keindahan Bahari Pulau Terlunas Karimun Kepri

0

RASIO.CO, Karimun – Siapa yang tidak kenal kepri yaitu kawasan provinsi kepulauan riau indonesia, terdapat ribuan pulau-pulau baik berpenghuni maupun tidak berpenghuni yang bertebaran di tengah lautan luas cina selatan sampai selat singapure selat malaka.

Telunas Beach Resort adalah salah satu pulau kecil yang dahulunya tidak berpenghuni terletak di sebelah tenggara pulau Sugi.

Pulau kecil yang indah ini lalu di kelola oleh Telunas Beach Resort sejak tahun 2004 menawarkan kombinasi unik dari tujuan wisata yang eksotis, sebagai sebuah objek wisata Bahari.

Wisatawan yang berkunjung Kebanyakan adalah ekspat yang tinggal di Singapura, Malaysia, Korea dan Batam sendiri, tapi ada juga yang datang berlibur dari Australia dan Inggris.

Selain ekspatriat, yang menjadi pelanggan setia Pulau Telunas adalah sekolah-sekolah internasional, baik di Singapura, Malaysia, Korea, dan Indonesia. Setiap tahun mereka datang ke Telunas, dalam rombongan berjumlah 30-90 orang, untuk outbond & team building.

Di sini mereka akan dibawa untuk tracking ke hutan, berkemah di sana dengan menggunakan hammock juga beragam aktivitas lainnya seperti berenang, memancing, dan mendayung perahu, menikmati pemandangan bawah laut nya yang tidak kalah indah, bisa juga mencoba menyelam atau snorkeling.

Pulau Telunas memiliki pantai indah dan air laut yang jernih,anda juga akan suguhi dengan bungalow berkonsep rumah panggung pedesaan yang dibuat diatas permukaan laut yang memiliki air sebening kristal sehingga kesan eksotis dan tropis akan tersaji di pulau ini.

Kalau tempat berlibur yang Anda harapkan adalah di pulau terpencil yang serba private, maka resort di Pulau Telunas ini sangat pas untuk dijadikan pilihan.

Setiap vila dirancang khusus untuk memberi kenyamanan maksimal bagi para tamu,hampir seluruh bangunannya menggunakan kayu dan bahan alami dari daerah setempat.

Mulai dari pondasinya, sampai ke atapnya, dan interiornya. Semuanya eco-friendly!. Area ruang duduk sengaja dilengkapi dengan jendela-jendela lebar agar Anda bisa menikmati pemandangan di sekitar. Ada berbagai aktivitas lain yang dikelola oleh resort ini.

Telunas Beach Resort letaknya sangat sempurna baik untuk keperluan bisnis maupun berwisata di Pulau Batam.

Menampilkan daftar fasilitas yang lengkap, tamu akan menyadari bahwa mereka menginap di properti yang nyaman. Staf yang siap melayani akan menyambut dan memandu Anda di Telunas Beach Resort.

Bersantai di kamar Anda yang nyaman, dilengkapi shower, pembuat kopi/teh, meja tulis, ruangan bebas rokok, ruang duduk. Akses ke ruang permainan, olahraga air (tak-bermotor), pantai privat, taman dari hotel akan lebih meningkatkan kepuasan Anda menginap.
Temukan semua yang Pulau Batam tawarkan dengan membuat Telunas Beach Resort sebagai pangkalan Anda.

Sumber:halaman kepri

 

 

 

Mahfud Md : Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia

0

RASIO.CO, Jember – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud Md. mengatakan terdapat tiga hal yang menjadi penyebab kekacauan hukum di Indonesia.

“Saya mengidentifikasi setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi penyebab kekacauan hukum di Indonesia,” ujar Mahfud dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Keempat di tempo.co , Sabtu, 11 November 2017.

Menurut Mahfud, penyebab pertama adalah ketika digugatnya suatu undang-undang sebagai bagian dari hukum, kemungkinan besar disebabkan karena si pembuat undang-undang minim pengalaman dan kurang atau bahkan tidak profesional.

“Jadi, ada banyak undang-undang yang kemudian diatur lebih lanjut dengan peraturan-peraturan di bawahnya dan mengacu pada pasal-pasal selanjutnya,” ujar Mahfud.

Penyebab kedua, karena adanya permainan politik, seperti tukar-menukar materi dalam pembuatan regulasi. Menurut Mahfud, ketika pembuat regulasi hendak membuat undang-undang, ada pihak terkait yang setuju dengan persyaratan tertentu, sehingga terjadi tukar-menukar materi.

“Sehingga pernah ada persoalan seperti ini tentang kesepakatan undang-undang yang kemudian kami batalkan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Mahfud.

Hal ketiga yang menjadi pemicu kekacauan hukum adalah adanya tidak pidana suap dalam pembuatan undang-undang. “Ini soal jual-beli pasal dalam proses pembentukan undang-undang,” ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan berdasarkan pengalamannya, banyak isi undang-undang yang kemudian dibatalkan karena permasalahan ini. “Ada delapan orang narapidana yang terbukti melakukan jual-beli pasal dan mereka tertangkap lalu dipenjara,” kata Mahfud.

Mahfud berujar tiga hal tersebut menjadi persoalan hukum yang tidak hanya menjadi urusan Kementerian Hukum dan HAM, tapi banyak pihak terkait yang harus turun tangan dalam menyelesaikan persoalan hukum ini.

Sumber: tempo.co

Dewi Sartika Menipu Melalui Sosial Media “Line”

0

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Dewi Sartika mengakui dipersidangan melakukan penipuan dengan modus bersistem tabungan berbunga di salah satu media sosial(Medsos) Line di Batam.

Ironisnya, terdakwa mengatakan bahwa uang akan ditabung dan diputar untuk usaha trading, properti, saham dan lain-lainnya dengan bunga yang ditawarkan terdakwa sangat besar dan terdakwa mengatakan bahwa tabungan ini sudah berlangsung selama 1 tahun.

Hal ini terungkap dipersidangan ruang Chandra PN Batam yang dipimpin majlis hakim ketua Chandra didampingi dua hakim anggota, sedangkan JPU Hendaryah Yusuf Permana didakwa Penggelapan.

” Korban tergiur bunga besar sehingga tampa ragu mentranfer Rp20 juta yang mulia, namun sebagian uangnya sudah saya kembalikan dan berdamai,” kata Dewi sambil menyesal atas perbuatannya. Kamis(09/11/2017).

Dewi dipersidangan menyatakan terhadik hakim dan jaksa menyesal atas perbuatannya telah melakukan penipuan dan meminta keringanan hukuman terhadap jaksa penuntut umum(JPU).

” Ya permohonan kamu terhadap jaksa karena yang nuntut punya hak,” kata Hakim Chandra.

Kasus penipuan yang dilakukan Dewi Sartika terjadi pada bulan 07 April 2017 memosting dimedsos Line dan terdakwa tinggal Perumahan Griya Mas Blok B Nomor 15 Sei Panas Kota Batam.

Saksi korban Jessica Margareta melihat postingan terdakwa Dewi Sartika di social media LINE yang menawarkan adanya tawaran tabungan berbunga kemudian korban berkomunikasi melalui LINE berkaitan system tabungan yang dimaksud oleh terdakwa.

Lalu terdakwa mengatakan bahwa uang akan ditabung dan diputar untuk usaha trading, properti, saham dan lain-lainnya dengan bunga yang ditawarkan terdakwa sangat besar dan terdakwa mengatakan bahwa tabungan ini sudah berlangsung selama 1 tahun.

Akhirnya membuat korban tergiur untuk ikut menabung lalu pada tanggal 07 April 2017 sampai dengan jangka jatuh tempo tanggal 12 Mei 2017 dengan mentransfer uang sebesar Rp20 juta. kepada terdakwa melalui rekening Bank BCA.

Jangka waktu menabung selama 35 hari dengan bunga paling sedikit 10 hari dengan bunga 5%, 1 bulan dengan bunga 20% dan 35 hari dengan bunga 25% dan berdasarkan hal tersebut apabila korban menabung sebesar Rp20 juta dalam waktu 35 hari akan mendapat bunga 28% dan keuntungan korban sebesar Rp5,6 juta dan uang yang ditabung korban akan dikembalikan secara utuh.

Namun pada tanggal 09 April 2017 terdakwa menjelaskan bahwa terdakwa sudah bangkrut dan terdakwa tidak mampu mengembalikan uang korban dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Sidang terdakwa Dewi Sartika diagendakan majlis hakim dua pekan kedepan untuk mendegarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

APRI@www.rasio.co

 

Kawasan Wisata Funtasy Island di Pulau Manis Kota Batam

7

RASIO.CO, Batam – Funtasy Island  adalah pulau-pulau kecil yang berada di perairaan laut kota batam provinsi kepulauan riau Indonesia terdiri dari Pulau Air, Pulau Manis, Pulau Asam, Pulau Anak Ladang, Pulau Great 1, Pulau Great 2 dan Pulau Great 3.

Funtasy Island merupakan taman rekreasi bertema alam (Eco-theme park)  Ada tiga objek wisata utama di Funtasy Island yaitu Eco Theme Park yang diklaim terbesar, Beach club dan Love Island. Eco theme park pulau ini memadukan antara wisata hutan, wisata air, petualangan, wisata mangrove hingga wisata menyelam.

Pihak pengembang bernama Development (FID) asal Singapura membangun 328 hektar untuk laguna, vila, wahana lumba-lumba, taman bermain, dan cafe di pinggir pantai. Salah satu keseruan dari villa yang ditawarkan di Funtasy Island adalah lumba-lumba yang bisa disaksikan sangat dekat begitu pengunjung membuka pintu villa mereka. Karena itu, dalam promosilnya mereka menggunakan tagline “Pertama Di Dunia – Rumah dalam lingkungan Lumba-Lumba.

Funtasy Island ini bukan hanya dilengkapi dengan Villa, apartemen, hotel maupun resort saja, namun juga memiliki bird park, dolphin water reservation, mangrove, sea sport, monkey forest, hotel bawah laut, penginapan tengah laut, underwater room, berenang bersama pari, serta aquarium under sea.

Tak ketinggalan theme park pun dibangun. Keindahan di Funtasy Island ini pun kian tak terbendung, apalagi jarak dengan Pelabuhan Harbourfront, Singapura hanya 16 kilometer.
Keuntungan lainnya adalah soal harga, karena harga yang ditawarkan di Funtasy Island jauh lebih murah ketimbang Singapura dan Malaysia.

Untuk air bersihnya maka akan diambil dari laut yang kemudian disuling menjadi air bersih, sementara untuk listrik diambil dari gas laut. Sedangkan buat hygiene, di mana kotoran serta sampahnya akan dibuang ke darat sehingga jaminan kebersihan laut juga dijaga,” bebernya.

Secara administrative kawasan funtasy islands tepat berada di kawasan kelurahan sekanak raya Kecamatan Belakang Padang kota batam yang mempunyai 6 kelurahan/desa: Pemping, Kasu, Pecong, Pulau Terong, Sekanak Raya dan Tanjung Sari.

Jika dari Batam, kawasan wisata terpadu funtasi island ini dapat diakses melalui Pelabuhan Sekupang Tepatnya di pelabuhan yang menuju kebelakang padang, di pelabuhan ini Anda dapat menyewa semacam Taxi Laut Sampan Pancung (pompong.

Lokasi Kecamatan Belakang Padang yang berbatasan langsung dengan Negara Singapura menjadikan kecamatan ini menjadi salah satu kecamatan perbatasan di Kota Batam.

Terdapat tiga pulau terluar dan enam titik garis pangkal wilayah Kepulauan Indonesia di Kecamatan Belakang. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Nipah, Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berhanti (Perpres 78/2005).

Sedangkan enam titik garis pangkal wilayah Kepulauan Indonesia terdapat di Pulau Nipah (dua titik), Pulau Pelampong (satu titik), Pulau Batu Berhanti (satu titik), Karang Helen Mars dan Karang Benteng (PP 38/2002).

Waduh Capek juga menulis Artikel ini, sebagai gambaran itu saja dulu yang dapat saya sampaikan. Di lain kesempatan akan kami perbaiki lagi sehingga ber manfaat dan menambah ilmu pengetahuain kita bersama.

Sumber: Halamankepri

Karimun Kawasan Strategis Pelayaran Internasional

0

RASIO.CO, Karimun – Pulau Karimun yang memiliki luas wilayah sekitar 139 km2 ini terdapat di dalamnya Kota Tanjung Balai Karimun yang merupakan Kota Kabupaten Karimun di kawasan provinsi Kepulauan Riau Indonesia.

Pulau Karimun ini berada di kawasan strategis, Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura yang merupakan salah satu kawasan terpenting jalur laut di Kawasan Asia Tenggara, Jalur ini menghubungkan jalur terusan antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik dan jalur ke berbagai negara di dunia.

Pulau Karimun adalah pulau yang berada di perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga Singapura dan juga Malaysia.

Karena kedekatannya dengan kedua negara tetangga tersebut, menjadikan Pulau Karimun merupakan salah satu tujuan wisata dari berbagai negara dan juga merupakan tempat transit bagi warga Pulau sekitarnya yang ingin menuju ke Singapura maupun Malaysia.

Pulau Karimun menjadi salah satu tempat wisata di Indonesia yang cukup terkenal. Ombak di tepi pantai Pulau Karimun masih tergolong bersih sehingga sangat asri, tranfortasi, penginapan, hotel, restoran,resort, Mall dan lain-lain sudah sangat lengkap.

sehingga tempat wisata ini sangat cocok untuk di kunjungi bersama keluarga maupun teman. Keindahan alam dan lautnya sangat menarik untuk dikunjungi.

Objek Wisata Alam dan Religius

Tempat-tempat Wisata alam yang terdapat di Pulau Karimun diantaranya adalah Pantai Palawan, Pantai Pongkar dan Air Terjun yang berada di Gunung Karimun, sedangkan Wisata Religius diantaranya adalah Mesjid Baitul Karim dan Vihara Sasana Diepa.

Objek Wisata Coastal Area

Jika Anda berkunjung ke pulau Karimun jangan lewatkan objek wisata yang satu ini yaitu Coastal Area, tidak lengkap rasanya kalau melewatkan Coastal Area Tanjung Balai Karimun.

Coastal Area di kenal sebagai pusat keramaian yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan maupun masyarakat lokal.

Di hari-hari biasa Coastal Area Tanjung Balai Karimun ini dijadikan area multi fungsi, seperti foodcourt, lapangan bermain, arena olahraga, tempat nongkrong, pegelaran musik dan tempat diadakannya acara keagamaan.

Pelabuhan Laut

Di pulau Karimun ini terdapat pelabuhan domestik dan internasional. Domestik melayani tujuan ke Pulau Batam, Pulau Bintan (Tanjungpinang), Pulau Kundur (Tanjungbatu, Tanjungberlian, Selat beliah),Dumai, Selat panjang, dan Kuala tungkal (Jambi).

Untuk rute internasional pelabuhan ini melayani akses langsung hingga ke Malaysia dan Singapura. Kota di Malaysia yang menjadi tujuan adalah Johor Bahru, tepatnya di wilayah Kukup. Lama perjalanan memakan waktu 45 menit. Sementara jarak ke Singapure di tempuh selama satu jam perjalanan.(red/blogsport/hk).

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Wing Air Diamankan

0

RASIO.CO, Batam – Mahdi (32), penumpang maskapai Wings Air yang ber-KTP Jakarta, Kamis (9/11) sekitar pukul 10.00 WIB, diamankan petugas Bandara Malikussaleh Aceh Utara, karena mengaku sedang membawa bom.

Padahal, saat barang bawaan pria kelahiran Sawang, Aceh Utara tersebut diperiksa, isinya hanyalah beberapa buah jeruk bali, ikan asin, dan berbagai penganan khas Aceh lainnya.

Usai diamankan, pria itu kemudian diserahkan ke Polres Lhokseumawe. Dalam pemeriksaan awal pihak kepolisian, diketahui kalau pria tersebut mengidap penyakit epilepsi sejak kecil dan juga sekarang ini mengaku menderita penyempitan saraf di kepala bagian belakang.

Kepala Bandara Malikussaleh Aceh Utara, Niswan menjelaskan, saat itu sejumlah penumpang pesawat Wings Air yang akan terbang dari Bandara Malikussaleh tujuan ke BandaraKualanamu, Sumatera Utara sedang masuk ke ruang tunggu. Sehingga sesuai prosedur tetap, seluruh barang bawaan penumpang dipersiksa di Xray.

Begitu juga dengan Mahdi yang membawa satu ransel dan dua kardus. Hanya saja, saat ditanya petugas apa isi di dalam kardus, Mahdi spontan langsung menjawab bom. “Kita tanya sampai tiga kali, namun tetap dia mengaku kalau yang dibawa adalah bom, maka langsung kita amankan,” ujar Niswan.

Selanjutnya, petugas bandara pun menbawa pria itu ke ruang pemeriksaan. Tapi, saat kardus dibuka, maka yang ditemukan bukan bom, melainkan beberapa buah jeruk bali, ikan asin, dan berbagai penganan khas Aceh. Saat ditanya petugas bandara kenapa dia mengaku membawa bom, pria tersebut mengatakan hanya bercanda.

Setelah pemeriksaan di bandara, Mahdi kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. “Kita pastikan, meskipun ada calon penumpang yang mengaku bawa bom, penerbangan pesawat Wings Air dari Bandara Malikussaleh menuju Kualanamu tetap lancar, tanpa ada kendala apapun,” pungkas Niswan.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menegaskan, bila seseorang mengaku membawa bom di bandara, maka bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang (UU) Penerbangan. Namun untuk kasus ini, ujar Budi Nasuha, pihaknya akan meneliti lebih dulu masalah kesehatan Mahdi.

Sebab, berdasarkan hasil pemeriksan awal dan juga hasil komunikasi dengan keluarga Mahdi, baik yang berada di Jakarta ataupun di Sawang, Aceh Utara, Mahdi yang sudah sekitar tujuh tahun menetap di Jakarta punya riwayat menderita epilepsi sejak kecil. Di samping itu, sekarang ini dia juga mengalami penyempitan saraf di kepala bagian belakang, sehingga terpaksa berobat jalan di Jakarta.

“Sedangkan, dia pulang ke Aceh Utara sekitar dua pekan lalu dengan tujuan mengantar istrinya untuk melahirkan di Sawang. Saat berada di Sawang, dia pun sempat menjalani pengobatan alternatif di Bireuen,” jelas Kasat Reskrim.

Namun begitu, sebut AKP Budi, pihaknya sementara ini tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan, terutama akan memintai keterangan secara resmi dari keluarga dan aparat desa di Sawang. Selain itu, polisi juga meminta pihak keluarga di Jakarta untuk mengirim rekam medik perawatan Mahdi.

“Sehingga nantinya baru dipastikan apa langkah lanjutan dari kami,” ucap AKP Budi Nasuha.

Sumber: Airmagz