Kamis, November 5, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1651

Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Jajaran Satuan Reserse narkotika Polresta Barelang ‎berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu, yang dikendalikan seorang wanita berinisial Ms, Rabu (8/3/2017)‎.

Jumlah barangbukti sabu yang ditemukan polisi dari tangan Ms tidak tanggung-tanggung, jumlahnya 1 kilogram lebih.

Menurut Kapolresta Barelang Kompol Helmy Santika, pengungkapan jaringan ‎Ms ini berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial Ab di bekas pasar Baloi Center pada 23 Februari lalu.

“Dari tangan Ab diamankan 22 bungkus kecil sabu seberat 15 gram, dan 4 butir ekstasi,” kata Helmy.

Penengkapan Ab lalu dikembangkan, lanjut Helmy, dari mulut Ab terungkap bahwa ‎barang haram itu ia dapatkan dari Ms. Kemudian polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah Ms di Perumahan Permata Indah, Tiban, pada 24 Febuari. Dari rumah Ms polisi berhasil menemukan sabu seberat 1 Kilogram.

Polisi pun melakukan pengembangan terhadap Ms. Pada polisi Ms bernyanyi bahwa barang yang ia miliki sempat ia jual ke seseorang berinisial Pr yang merupakan honorer Satpol PP di Tanjungpinang.

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap Pr di Pelabuhan Telaga Punggur. Dari tangan Pr polisi menemukan 10 bungkus sabu yang totalnya seberat 46 gram.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan lanjutan di rumah Pr di jalan Gatot Subroto, Tanjungpinang. Di rumah Pr, polisi menemukan ‎sabu seberat 10,7 gram.

Ms, sebagai bandar besar jaringan ini mengaku, barang haram itu ia dapatkan dari seseorang di Malaysia. Menurut pengakuan Ms, sabu itu dikirim melalui pelabuhan tikus.

Atas peredaran narkoba jaringan ini, Ms, Ab, dan Pr dijerat menggunakan pasal 112, 114, 132 ayat 1 tahun 2005 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati‎, atau sekurang-kurangya 20 tahun penjara.

Apri @www.rasio.co |BX

Polda Kepri Raih Peringkat 2 se-Indonesia Penanganan Kasus Tipidkor

0

RASIO.CO – Kepolisan Daerah(Polda) Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi peringkat kedua se-Indonesia dalam penaganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi(Tipidkor) tahun 2016.

Keberhasilan Ditkrimsus Subdit Tipikor Polda Kepri merupakan wujud komitmen Pencegahan dan pemberantasan Korupsi dibumi Kepri, sehingga Polda Kepri mendapat penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr.Akhmad Wiyagus M.Si, MM pada acara Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tipikor 2017 yang diikuti 150 orang se-Polda Indonesia di Aula Rumah Sakit Pusat Pertamina(RSPP) Jakarta Selatan.Rabu(08/03/2017).

Penerimaan Penghargaan ini diterima langsung oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman, SIK, MH. dimana sesui ST/125/1/2017 berhasil menyelesaikan perkara Tipidkor terbaik sejumlah 15 perkara dari 16 perkara yang ditangani tahun 2016 dengan nilai 93,5 persen, hanya beda tipis dari Polda Jatim peringkat pertama, 95,5 persen.

“luar biasa Polda Kepri mendapat predikat dua se-Indonesia penyelesaian kasus Tipidkor, kami sangat bangga dan kedepanya lebih baik serta bisa menjadi pringkat atas ditahun depannya,” kata salah seorang perwira yang enggan dipublis.

Apri @www.rasio.co |

2017 Pusat Kurangi Penerima BPNT Batam

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Pusat pada tahun 2017 mengurangi 4000 rumah tangga sasaran penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Batam dari 36 ribu jadi 32.493.

Untuk itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad minta lurah dan camat duduk bersama RT/RW membahas penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya tahun ini, jumlah penerima manfaat BPNT di Batam berkurang sekira 4.000 rumah tangga sasaran yang dilansir Mediacentre Batam.

“Dari pusat berkurang, 36 ribu jadi 32.493. Harus mengurangi 4 ribuan. Saya minta lurah dan camat bertemu dengan RT/RW untuk bahas ini,” kata Amsakar dalam apel gabungan pegawai Pemerintah Kota Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (6/3/2017).

Menurutnya ada kemungkinan timbul gejolak dengan pengurangan ini. Karena bisa jadi ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan berupa beras miskin (raskin) kini tidak dapat lagi.

Oleh karena itu ia minta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat membuat kriteria yang jelas dan tegas untuk penerima manfaat BPNT ini. Format ini nantinya yang akan dijadikan acuan oleh seluruh kecamatan dan kelurahan.

“Pakai data PPLS (pendataan program perlindungan sosial) tahun 2011 kalau tidak salah. Lalu buat formatnya, buat kriteria yang jelas, tegas. Rumah ada mobil, buang (dari data penerima manfaat) misalnya,” kata Amsakar.

Ia mengatakan contoh penerima manfaat yang bisa dihapus dari daftar misalnya yang sudah meninggal dunia, atau pindah alamat. Kemudian masyarakat yang status kesejahteraannya sudah meningkat sehingga tidak semestinya menerima bantuan dari pemerintah lagi.

“Dua bulan ke depan harus selesai. Itu yang dikejar Dinsos. Untuk sesegera mungkin kirim data update ke Kementerian,” ujarnya.

Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Program ini sebagai pengganti raskin yang dulu disalurkan melalui kelurahan.

Penyaluran BPNT ini menggunakan sistem elektronik. Masyarakat penerima manfaat diberi kartu berisi saldo senilai Rp 110 ribu per bulan. Uang tersebut dapat digunakan untuk menebus 10 kilogram beras dan 2 kilogram gula di agen atau outlet yang ditunjuk pemerintah daerah.

Apri @www.rasio.co | Media Centre Batam

Kepsek SMP Diduga Pungli UNBK di Tangkap Polisi

0

RASIO.CO – Tim satgas saber pungli Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap dan menahan LM, kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dengan barang bukti 18 juta rupiah.

Dilansir Antara , Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu, mengatakan, LM kini telah resmi menjadi tahanan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB terhitung sejak Jumat (3/3).

“Untuk mempermudah penyidikan, maka tim sepakat melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Tri Budi.

Sebelumnya, lanjut Tri Budi, LM ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi menyalahgunakan kekuasaan sebagai Kepala SMPN 6 Mataram, yakni dengan meminta kepada seluruh siswa kelas IX mengeluarkan uang Rp300 ribu untuk pembelian peralatan pendukung pelaksanaan kegiatan UNBK.

Indikasi yang menguatkannya sebagai tersangka, jelasnya, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang sebagian besar berasal dari wali murid, kemudian pihak komite sekolah, rekanan sekolah tempat membeli peralatan pendukung pelaksanaan UNBK dan ahli di bidang hukum dan bahasa.

Begitu juga dengan sejumlah dokumen temuan tim satgas saber pungli pada akhir tahun 2016. Dokumen yang dimaksud di antaranya, buku rekapitulasi keuangan pungutan maupun catatan penggunaan dana pungutan.

“Termasuk juga uang Rp18 juta hasil OTT tim satgas saber pungli, semua masuk dalam alat bukti,” ujar Tri Budi.

Apri @www.rasio.co | Antara

Bus Damri Beroperasi di Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Kabar gembira bagi warga khususnya Lingga Timur dan Lingga Utara, Kepulauan Riau, dimana dua unit bus Damri dioperasikan sebagai sarana transportasi darat cukup nyaman bagi masyarakat dan pelajar.

Seperti dilansir Mediacentre Lingga, Pengoprasian Damri langsung oleh Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar dan mengajak masyarakat setempat khususnya di Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara untuk memaksimalkan kehadiran bus transportasi umum ini.

“Pemerintah sudah berupaya mendatangkan sarana transportasi darat yang cukup nyaman ini. Pandai-pandailah masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan keberadaannya,” kata dia di Daik Lingga, Selasa(08/03/2017).

Menurut Nizar, keberadaan sarana transportasi umum darat tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan konektivitas masyarakat, terutama para pelajar yang tinggal di pesisir timur maupun utara pulau Lingga.

“Sudah sampai di Daik dua unit. Kami minta rutenya ke Lingga Timur dan Lingga Utara. Diharapkan masyarakat terutama pelajar terbantu dengan sarana transportasi DAMRI ini,” tuturnya.

Dijelaskan Nizar, pengelolaan DAMRI tersebut berada di tangan perusahaan pengelolaanya. Jadi sifatnya bukan seperti bantuan angkutan umum pemerintah yang dihibah dan dikelola oleh pihak kecamatan setempat.

“Kami hanya memfasilitasi kerjasama. Satu bulan lalu Kadishub kami sudah menandatangani kesepakatan kerjasamanya dengan DAMRI di Batam,” ungkap Wabup.

Sementara itu, terkait sarana angkutan umum bantuan pusat sebanyak 5 Unit untuk Kabupaten Lingga tahun 2016 lalu, kata Nizar, sampai saat ini masih dalam proses perubahan plat nomor kendaraan dari merah ke kuning.

“Sudah tiga kali ganti Kadishub, bus bantuan DAK itu belum berubah pelat ke kuning. Saat ini kami masih menunggu proses itu,” terangnya.

Terlapas dari hal tersebut, Nizar berharap keberadaan DAMRI di pulau Lingga ini dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat hingga ke daerah pesisir pulau kedepannya.

Apri @www.rasio.co |

Wakilwalikota: Wacana Pemekaran Kecamatan Ditunda

0

RASIO.CO, Batam – Wakilwalikota Amsakar Ahmad mengatakan, bahwa wacana pemekaran kecamatan ditunda karena Pemko Batam ditahun 2016 masih fokus penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah(OPD) sesuai PP 18 tahun 2016. selain itu dibutuhkan lahan cukup besar sedangkan lahan terbatas.

“Kajian sudah selesai. Tapi saat bersamaan muncul PP OPD. Maka Kami fokus selesaikan PP itu. Dan kedua, karena ada persoalan lahan-lahan. Kita rencanakan butuh 444 persil lahan untuk pemekaran ini,” kata Amsakar di Batam Centre, Senin (6/3/2016).

Seperti dilansir mediacentre Batam, Amsakar menjelaskan, Alasan pertama karena di tahun 2016 lalu Pemerintah Kota Batam sedang fokus menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sementara alasan kedua yaitu kebutuhan lahan yang cukup besar sementara ketersediaan lahan terbatas.

Menurutnya lahan tersebut dibutuhkan untuk membangun kantor camat, lurah, puskesmas. Selain itu juga untuk polsek, sarana pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya.

Amsakar mengatakan rencana pemekaran ini merupakan satu dari beberapa hal yang belum dapat diwujudkan di tahun pertama kepemimpinan Rudi-Amsakar.

Di lain sisi, Amsakar mengapresiasi OPD yang sudah membuat terobosan. Di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan. Kemudian OPD yang terkait dengan pelaksanaan e-government seperti Dinas Kominfo, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Ia juga mengapresiasi kecamatan yang sudah melaksanakan berbagai kegiatan pelimpahan kewenangan. Seperti pengurusan KTP yang selesai di kecamatan. Kemudian pengangkutan sampah dari perumahan yang juga dilimpahkan ke kecamatan.

“Pelaksanaan STQ tahun ini luar biasa semaraknya. Seluruh kecamatan, partisipasi masyarakatnya tinggi. Ibu, bapak, anak, marching band semua ikut. Itu artinya ada sinergi antara pihak kecamatan dengan masyarakat setempat. Yang lain, kami sedang menunggu terobosannya,” kata dia.

Adapun terobosan yang dinantikan Amsakar antara lain di OPD yang mengurus pasar. Ia berharap segera dicari solusi untuk menyelesaikan masalah aset pasar induk agar dapat dimanfaatkan masyarakat. Ia juga menunggu terobosan dari Dinas Pertanahan terkait penyelesaian masalah kampung tua.

Apri @www.rasio.co |MCB

Kapolda Lantik 200 Bintara Polri Lulusan T.A 2016 / 2017

0

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian melantik 200 Bintara Brigadir lulusan tahun ajaran 2016/2017 di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu Kundur, Tanjung Balai Karimun, Selasa(07/03/2017)pukul 09.00 Wib.

200 bintara remaja ini merupakan angkatan pertama yang dididik dan dilatih pada Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri di Tanjung Batu. dimana Bintara remaja sebanyak 123 orang Pengiriman dari Polda Metro Jaya, 47 orang diantaranya ditempatkan di Polda Kepri.

Upacara dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH dihadiri Oleh FKPD Provinsi Kepri, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda kepri, Para pejabat utama Polda Kepri, Ka SPN Polda Kepri, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan Aparatur Sipil Negara jajaran Polda Kepri, para orang tua Bintara remaja Polri dan para tamu undangan.

Dalam Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang dibacakan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH menyampaikan upacara ini merupakan momentum penting, dalam menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016/2017, yang diselenggarakan selama 7 bulan di Sepolwan, Pusdik Sabhara, Pusdik Binmas, Pusdik Polair, dan 29 SPN Polda.

Perkembangan gangguan keamanan serta kemunculan berbagai jenis kejahatan berdimensi baru, menjadi tantangan tugas Polri ke depan khususnya dalam melaksanakan tugas pokok Polri dalam menegakan hukum, memelihara kamtibmas serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Menghadapi realitas ini, Polri telah meluncurkan Program Promoter, yang berintikan perbaikan pada 3 (tiga) hal utama, yaitu perbaikan kultur budaya Polri, peningkatan kinerja, serta manajemen media. ketiga hal ini, bertujuan untuk meningkatkan public trust agar organisasi Polri dapat survivedi tengah dinamika perkembangan tantangan tugas yang ada.

Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A. 2016/2017 di seluruh Indonesia telah menghasilkan 9.842 personel Polri, terdiri atas 9.244 Polisi laki-laki dan 598 Polisi wanita. jumlah tersebut terbagi ke dalam 8.656 bintara polisi tugas umum, 438 bintara polisi penyidik pembantu, dan 150 bintara polair,”terangnya.

Kata kapolda, Keberadaan bintara Polri diharapkan dapat memperkuat dan mendukung pelaksanaaan tugas Polri dalam menangani seluruh potensi gangguan dan kejahatan yang terjadi, sehingga upaya mewujudkan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya segera terealisasi.

Terkait hal tersebut, pada kesempatan yang baik ini, ada beberapa penekanan yang disampaikan kepada para Bintara Remaja Polri, untuk dipedomani dan dilaksanakan, adalah sebagai berikut :

Pertama, Jaga dan tingkatkan selalu keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan moral dan spiritual dalam pelaksanaan tugas yang saudara emban. jadikan pelaksanaan tugas saudara selaku anggota polri sebagai sarana ibadah kepada tuhan yang maha esa.

Kedua, Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, jujur, ikhlas, penuh semangat dan tanggung jawab.hindari perbuatan yang dapat merusak kehormatan diri dan organisasi Polri.

Kedua, Pahami, hayati, dan amalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tribrata dan Catur prasetya, sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja insan bhayangkara dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Keempat, Terapkan pola hidup sederhana dan tidak terjebak dalam perilaku koruptif dan budaya hedonisme, Kelima, Jadilah panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat, memberikan solusi dari permasalahan yang berkembang, mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, agar semakin memperkuat citra positif polri di mata masyarakat.

Keenam,,Jalin sinergi dengan seluruh elemen bangsa, agar memiliki kesamaan visi dan tujuan dalam menciptakan, memelihara, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apri @www.rasio.co |

Amat Tantoso: Ulah Pemberitaan Kedua Terdakwa Kredit Usaha di Batalkan Bank

0

RASIO.CO, Batam – ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia Paulus Amat Santoso sebagai saksi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan mengatakan di persidangan, bahwa ulah pemberitaan kedua terdakwa pinjaman kredit usahanya disalah satu bank di batalkan sehingga operasional usaha salah satu hotelnya terganggu.

Hal ini diungkapkan Amat Tantoso di ruang III persidangan Pengadilan Negeri Batam. Senin(06/03/2017. dimana kala hakim majlis ketua Syahrial Alamsyah Harahap SH didampingi dua hakim anggota Taufik Abdul Halim mempersilahkan saksi menjelaskan.

“Kredit saya dibatalkan oleh bank karena pemberitaan kedua terdakwa sehingga menganggu bisnis saya yang mulia ,”kata Amat Tantoso di ruang sidangyang penuh sesak disaksikan pengunjung dan awak media.

Lanjut Amat, kasus dugaan pemeresaan ini berawal saat kedua terdakwa Pineop Siburian dan Sugiarto Arotonang menghubungi saya melalui WA akhir oktober saat berada diluar kota dalam urusan bisnis, dan saya menyarankan agar menghubungi manager operasional hotel yang ada di Batam.

Malamnya laporannya anak buahnya mengatakan terdakwa minta uang rp20 juta tetapi saya tidak setuju, karena saya berani membagun hotel sudah memiliki izin, apalagi saya sudah sangat dirugikan atas pemberitaan kedua terrdakwa dimana salah satunya pinjaman saya di bank ditolak dengan alasan munculnya berita di online terdakwa dan dimasukkan dalam facebook.

“Namun amat kalau transaksi pemberian dirinya tidak tahu dan saya tahu justru dari kedua anak buahnya saksi Fransiskus dan Erwin,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan kedua saksi Fransiskus dan Erwin terkait dugaan pemerasan yang dilakukan kedua terdakwa, bahkan salah saksi Erwin memperlihatkan SMS kedua terdakwa meminta uang untuk menghapus pemberitaan di media online Detik News Ocean.

Apa yang disampaikan saksi korban dan dua saksi menyerahkan uang dan dua saksi penangkapan dari kepolisian Polda Kepri semuanya hampir diakui kedua terdakwa, hanya kesaksian Erwin yang mendapat sanggahan dari terdakwa ada sebagian tidak benar keterangan saksi Erwin, namun saksi erwin tetap bersekukuh apa yang telah disampaikan kebenarannya.

Usai mendengar keterangan kelima saksi majlis Hakim Ketua bersama kedua anggotanya menunda persidangan minggu depan.

Seperti diketahui, Dalam dakwaanya JPU membacakan peristiwa dari awal kejadian serta pasal yang didakwakan terhadap terdakwa Pineop Siburian dan Sugiarto Arotonang.
Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 28 Nopember 2016, saksi Amat Tantoso dihubungi oleh terdakwa PineopSiburian melalui aplikasi Whatsapp Mesenger yang meminta klarifikasi tentang Hotel Kuning milik, namun tidak bisa menemui terdakwa karena sedang berada di Jakarta.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 29 Nopember 2016 para terdakwa yang berprofesi sebagai wartawan memuat berita tentang Hotel Kuning milik saksi Amat Tantoso di media sosial Facebook dan media Detik News Ocean.

Melihat adanya berita tersebut, saksi menyuruh saksi Fransiskus Nong Bliro security Hotel Kuning menghubungi terdakwa Pino. mengajak janjian bertemu dengan tedakwa tetapi terdakwa menolak ajakan orang utusan tersebut. dan menyuruh menghubungi terdakwa Sugirato Arotonang sehingga janjian bertemu di Moning Bakery Greenland batamcentre. hari Selasa tanggal 29 Nopember 2016 sekira pukul 14.00 WIB.

Sesampainya di Morning Bakery Greenlad Batam Center, para terdakwa bertemu dengan saksi Fransiskus Als. Nong yang di temani oleh saksi Wie Liang alias Erwin meminta kepada para terdakwa untuk menghapus semua berita tentang Hotel Kuning.

Lalu di jawab oleh terdakwa Sugiarto . kalau masalah hapus menghapus dari facebook tunggu ketemu dululah dengan Pak Amat Tantoso dan harus ada uang operasionalnya, lalu di jawab oleh saksi Erwin bahwa Pak Amat Tantoso nya masih di luar kota jadi tidak bisa ketemu. Lalu saksi Fransiskus menanyakan berapa kira-kira uang operasionalnya.

Kemudian terdakwa Sugiarto mengambil handphone dan mengetik sesuatu di layar handphonenya lalu menunjukan kepada saksi fransiskus angka 2000. Sebelum pulang utusan memastikan kepada terdakwa uang nya 2 juta kan bang?dan di jawab oleh terdakwa bukan, untuk mengisi kuota saja tidak cukup.

Lalu di jawab oleh terdakwa maksudnya 20 juta karena anggotanya ada sekitar 15 orang. Setelah mendengar permintaan tersebut saksi Fransiskus dengan saksi Erwin pulang dan kemudian melaporkan kepada saksi korban Amat Tantoso dan atas permintaan uang tersebut saksi tidak menyetujuinya.

Karena permintaan uang operasional belum di terima para terdakwa kemudian para terdakwa memuat kembali berita tentang Hotel Kuning pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2016 dan hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 melalui media sosial Facebook milik terdakwa Sugiarto dan terdakwa Pineop Siburian.

Karena pemberitaan yang di muat oleh para terdakwa bisa menghambat pembangunan Hotel sehingga pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 sekira pukul 11.00 WIB, saksi Fransiskus kembali menghubungi terdakwa Sugiarto dan janjian bertemu di Warung Kopi Empang Greenland Batam Center Kota Batam. Sesampainya di warung kopi tersebut, para terdakwa dan saksi duduk satu meja.

Lalu terdakwa I menanyakan bagaimana arahan bos lalu saksi Erwin menjawab tolonglah hapus pemberitaan dari Facebook dan Detik News Ocean dan kalau segitu kami tidak sanggup Dan pada saat saksi Erwin meminta agar uang di kurangi datang teman terdakwa. Pino dan pembahasan uang di lanjutkan dengan berkomunikasi melalui handphone antara terdakwa Sugiarto.

Sugiarto dan saksi Erwin. Sehingga terdakwa Sugiarto meminta uang sebesar Rp. 12 juta. Kemudian saksi Erwin menyerahkan uang yang di simpan di dalam 2 amplop yang berisi uang Rp.7 juta kepada saksi Fransskus untuk diserahkan kepada terdakwa sugiarto di dalam kamar mandi.

Setelah menyerahkan uang, para terdakwa dan saksi Fransiskus dan Erwin kembali duduk satu meja dan tak lama kemudian datang anggota Kepolisian dan melakukan penangkapan kepada para terdakwa. Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, saksi Amata Tantoso mengalami kerugian sebesar Rp. 7 juta Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (2) ke-2 KUH Pidana.

Apri @www.rasio.co |

Polda Kepri Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal

0

RASIO.CO , Batam – Masih bersimpena hari jadi Bhayangkara ke 71 serta HUT Yayasan Yayasan Kemala Bhayangkari ke 37 Polda Kepri gelar Bakti Kesehatan dengan mengadakan Sunatan massal dan gratis pemeriksaan khusus untuk wanita yaitu pelayanan KB meliputi pemasangan Iud, susuk, pil, suntik dan pemeriksaan pap smear di RS Bhayangkara , Nongsa, Batam.

Bakti sosial di Rs Bhayangkara juga dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian, Wakapolda Kepri, Para pejabat utama Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta pengurus, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN jajaran Polda Kepri serta para undangan.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dan dalam rangka pelayanan prima serta Bid dokkes polda kepri mengadakan kegiatan bakti kesehatan yang ditujukan untuk personel polda kepri beserta keluarga dan masyarakat umum.

“Kegiatan ini diadakan dengan harapan dapat menumbuhkan rasa solidaritas dan saling memberi antara sesama umat manusia khususnya insan Bhayangkara Polda Kepri dan masyarakat sekitarnya,” Kata Kapolda. Senin(06/03/2017).

Kata Dia, Salah satu kegiatan yang dilakukan antara lain khitanan masal. Kegiatan ini dilakukan karena diketahui banyak memberikan manfaat, selain merupakan suatu kewajiban bagi agama, khususnya agama islam.manfaat sunat juga untuk menjaga kebersihan organ vital pria.

“manfaat sunat yang lainnya adalah dapat mencegah infeksi, dapat mencegah kanker, dapat mengatasi keadaan peradangan pada organ vital pria.”ujarnya.

Kapoldamengatakan, Selain kegiatan khitanan massal, Bid Dokkes Polda Kepri melaksanakan kegiatan donor darah untuk menambah persediaan darah di Bank Darah, sehingga apabila diperlukan sewaktu-waktu dapat membantu digunakan masyarakat yang memerlukan bantuan darah.

kegiatan untuk masyrakat sekitar juga mengadakan pemeriksaan khusus untuk wanita yaitu pelayanan KB meliputi pemasangan Iud, susuk, pil, suntik dan pemeriksaan pap smear. Dimana pemeriksaan pelayanan KB ini dapat membantu dalam menciptakan keluarga yang berkualitas,untuk pemeriksaan pelayanan pap smear dapat bermanfaat sebagai metode pencegahan kanker serviks secara dini.

Selain pemeriksaan yang telah disebutkan diatas, tidak lupa Bid Dokkes Polda Kepri melaksanakan pemeriksaan lab sederhana yakni pemeriksaan pelayanan kolesterol, asam urat dan gula darah.”tutupnya.

Apri @www.rasio.co |

Humas PLN: Penyesuaian Tarif Kewenangan Regulator

0

RASIO.CO – Humas Brigh PLN Batam Benny mengatakan, bahwa kenaikan penyesuaian tarif listrik bagi pihak merupakan kewenangan regulator dan sebagai operator hanya mengusulkan dan menyampaikan kondisi kami yang sebenarnya.

“Kami hanya menyampaikan dan mengusulkan selebihnya kewenangan legislator,” kata Benny saat dihubungi usai demo penolakan tarif listrik di DPRD Batam,(06/03/2017).

Kata dia, dengan demo yang terjadi hari oleh oleh warga Batam tergabung dalam Aliansi masyarakat peduli listrik Batam(ampli) itu adalah hak mereka dan demo tersebut dilindungi UU.

Pengusulan kenaikan tarif oleh Brigh PLN Batam Penyesuaiannya pun masih jauh dibawah tarif nasional se-indonesia. Saat ini tarif yang diajukan jauh lebih murah 8.08% dari tarif pulau sekitarnya (belakang padang, pulau buluh, tg pinang dst).

“Intinya tarif yang diajukan lebih murah dari tarif pulau sekitarnya,” jelasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary bright PLN Batam, Samsul Bahri saat dijumpai awak media beberapa waktu lalu mengatakan, bawah usulan kenaikan tarif semata-mata diajukan untuk menjamin kelangsungan dan eksistensi layanan PLN Batam. Bukan untuk mencari keuntungan yang lebih besar untuk perusahaan.

Angka yang diusulkan juga masih dalam batas kewajaran dan kemampuan masyarakat Batam. Untuk itu, dia berharap kenaikan tarif listrik ini dapat diterima semua kalangan, terutama kalangan pelanggan rumah tangga golongan tarif (R-1) 1.300 VA dan 2.200 VA.
‎
Selain menjual di bawah BPP, serta mensubsidi pelanggan konsumtif, anak perusahaan PT PLN (Persero) ini tak mendapatkan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sejak tahun 2014 lalu. Keadaan ini menyebabkan kondisi keuangan PLN Batam terus memburuk dan penyesuaiannya terakumulasi.
‎
“Kondisi keuangan kita (PLN Batam) sudah berada di titik nadir. Apalagi, harga komponennya terus berubah. Seperti harga energi primer, dolar, dan inflasi. Berbeda dengan induknya PT PLN (Persero) yang memberlakukan automatically tarif adjustment sehingga tidak repot-repot mengajukan penyesuaian tarif karena otomatis naik atau turun jika 3 (tiga) komponen tadi mengalami perubahan.” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, Saat ini tarif listrik nasional per-kWh berada dikisaran Rp.1.467/kWh (Februari dan Maret), sementara usulan tarif yang diusulkan PLN Batam masih pada angka .1.352/kWh, masih lebih murah 8.08% ketimbang tarif nasional. Bahkan saudara-saudara kita di Tanjung Pinang, Belakang Padang dan Pulau Sembulang yang listriknya sama-sama berasal dari Batam harus membayar dengan tarif nasional per-kWh-nya.

” Padahal dari segi ekonomi, kondisi ekonomi Batam bisa dikatakan lebih maju ketimbang saudara kita yang dipulau lain,ada juga saudara-saudara kita di Pulau yang masih memakai genset dengan waktu menyala yang terbatas dan harus membayar lebih mahal daripada listrik 24 jam yang tiap hari kita nikmati.” jelasnya.
‎
‎Diberitakansebelumnya, Sejak dimulai diusulkan kenaikan tarif listrik bagi Masyarakat Batam oleh Bright PLN Batam sebesar 47,4 persen terus menuai polemik, Hari ini puluhan elemen masyarakat yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Listrik Batam(AMPLI) lakukan akasi demo bahkan mehadiahkan keranda mayat di DPRD Batam sebagai wujud mati surinya perwakilan rakyat memperjuangkan nasib masyarakatnya atas kenaikan tarif listrik.

Pantauan lapangan, aksi demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat Batam melakukan longmart jalan kaki menuju kantor DPRD Batam yang dikawal langsung Kapolsek Batam kota mengunakan mobil patroli, dimana disepanjang jalan meneriakkan yel-yel penolakan kenaikan tarif, nemun ketika melewati kantor Brigh PLN Batam para pendemo tidak berorasi tetapi hanya melintas.

“Kenaikan tarif listrik saat ini sangat memberatkan warga Batam dimana Brigh PLN hanya mementingkan perusahaannya dan kenaikan tarif ini akan berdampak terhadap harga sembako dan usaha UKM , untuk itu dewan harus membantu memperjuangkannya aspirasi ini terhadap pemangku jawabatan terutama Gubernur Kepri yang menyetujui,” Kata salah seorang orator di DPRD Batam.Senin(5/03/2017).

Lanjut Dia, kenaikan tarif ini harus ditolak dan ada tiga alasan kenapa harus ditolak , pertama menyangkut besaran presentase kenaikan tarif bagi masyrakat kecil rata-rata masuk kategori rumah tangga 6 amper sangat fantastif angkanya 45,4 persen dan angka ini tidak rasional karena kenaikan UMK di Batam hanya 8,25 persen.

Kedua, mekanisme pengambilan keputusan di DPRD Kepri hanya melalui rapat paripurna pimpinan, tidak melalui rapat paripurna. mekanisme ini kami anggap cacat prosedur untuk memutuskan kenaikan tarif yang menyangkut kehidupan orang banyak.

“Kami menilai kenaikan tarif merupakan bentukpenindasan atas masyarakat kecil, apalgi DPRD Kepri menyetujui tampa sosialisasi terhadap warga,” ujar orator berapi-api yang didominasi mahasiswa Batam ini.

Orator menambahkan, ketiga kami menilai persetujuan kenaikan tarif listrik Batam melabrak PP no 14 tahun 2012 tentang kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik . dimana dalam pasal 42 ayat 2 huruf(b) menjelaskan dalam menetapkan tarif tenaga listrik harus memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat.

Sementara itu, Said Abdullah Dahlawi, sebagai Kordum mengatakan sebentar lagi kita akan dicabutnya biaya subsidi Gas Melon 3 kilogram , diperparah dengan adanya kenaikan tarif listrik akan sangat memberatkan masyarakat Batam.

Apalagi akan mendekati lebaran nantinya, tentunya seluruh kebutuhan bahan pokok akan naik drastis, apakah ini sudah dipikirkan mereka dan oleh karena itu atas pertimbagan diatas kami menyatakan sikap.

Pertama, menuntut Gubernur saat ini mengambil keputusan terlalu dini dalam menandatangani kenaikan tarif listrik, kedua Gubernur dan DPRD Kepri harus memperhatikan amanah PP no 14.tahun 2012. ketiga menuntut DPRD Kepri meninjau keputusan tersebut, keempat masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus dilibatkan. kelima hasil kajian Gubernur dan DPRD Kepri harus disosialisasikan terhadap masyarakat.

Keenam, Memerintahkan terhadap Brigh PLN Batam untuk segera melakukan pemerataan kelistrikan dipulau-pulau diluar pulau Batam,ketujuh pemerataan kelistrikan di mainland dan hinterland harus selaraskan dengan penyeragaman tarif yang sama. kedelapan, harus memprioritaskan aliran bagi warga batam dibandingkan bisnis, dan terakhir jika Gubernur tetap menandatangani keputusan kenaikan tarif tampa mengindahkan amana PP no 14 tahun 2012 maka kami akan menempuh jalur hukum.” pungkasnya.

Apri @www.rasio.co |