Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 1650

FH Unrika dan KPPU Gelar Kuliah Umum Hukum Persaingan Usaha

0

RASIO.CO, Batam, Fakultas Hukum Universitas Riau Kepuluan(FH Unrika) menggelar Kuliah Umum dengan tema”Tying In dan Integritas Vertikal dalm Perspektif Hukum Persaingan Usaha”.Jumat(10/03/2107) di Aula Mini Batuaji yang dihadiri ratusan mahasiswa.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama FH Unrika dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hadir sebagai pembicara dalam kuliah umum ini adalah Wakil ketua KPPU R.Kurnia Sya’ranie, S.H.,M.H., KPD Batam Lukman Sungkar, Dekan Fakultas Hukum Undrika Rustam Efendi , S.H.,M.H., Wadekan Rumbadi Dalle , S.H.,M.H., Kaprodi Syarifa Yana , S.H.,M.H. sekaligus sebagai pemandu acara.

Terlihat diaula mini ratusan mahasiswa fakultas hukum Unrika dari semester dua sampai enam antusiah mendengarkan paparan yang sampaikan pembicara R.Kurnia Sya’ranie mengenai peran KPPU maupun srategisnya dalam Bebas Kartel Indonesia Makmur.

Dekan Fakultas Hukum Undrika Rustam Efendi , S.H.,M.H., dalam sambutannya menyapaikan, bahwa agenda kegiatan kuliah umum bersama KPPU ini sudah dua kali diselenggarankan di Undrika, untuk itu mahasiswa diharapkan dapat belajar serta mengsingkronkan teori dengan praktek berdasarkan penegakan hukum larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang telah berhasil ditegakkan KPPU.

Selain itu, imbuhnya, mahasiswa fakultas hukum hendaknya dapat memanfaatkan momentum ini sebagai menimba ilmu lebih dalam agar nantinya menjadi sarjana hukum yang handal serta profesional.

“inilah saatnya mahasiswa belajar, contoh praktek langsung penegakan hukum yang dilakukan KPPU terhadap Kartel nakal melakukan monopoli usaha yang mematikan usaha UKM,” Kata Rustam di Aula mini Unrika Batuaji.

Sementara itu, Wakil ketua KPPU R.Kurnia Sya’ranie, S.H.,M.H., menjelaskan
KPPU adalah lembaga yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Dimana amanat undang-undang No. 5 tahun 1999 bertujuan untuk memelihara pasar agar kompetitif dan terhindar dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. KPPU pada dasarnya menjadi bentuk pengawasan internal dari pemerintah untuk agar penyelewangan dalam satu badan usaha tidak terjadi.

Mengenai tugas utama KKPU, imbuhnya, bahwa KPPU memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan pemerintah yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat, KPPU memiliki kewenangan menyelidiki, memeriksa, dan memutuskan dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat oleh pelaku bisnis, hingga memiliki kewenangan dalam pengawasan kemitraan dan pengendalian merger.

“Kuliah umum hari ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Namun kedepannya, kita akan berkolaborasi dengan fakultas lain,” ungkapnya.

Kata Dia, kami mencontohkan kasus adanya kesepakan atau konspirasi oleh kartel besar yang mematikan usaha lawannya serta juga merugikan konsumen dalam harga yang memaksa, padahal konsumen tersebut tidak membutuhkannya yang dinamakan”Tying In” atau pendomplengan produk diproduksi mereka sendiri sehingga mematikan usaha lain memproduksi produk yang sama.

Seperti beli produk sabun dipaketkan dengan paste dengan perjanjian dengan distributor harga tertentu secara tertulis padahal dengan harga dibawah atau harga tertentu tersebut sudah menguntungkan distributor.

Sesuai pasal 5 UU RI no 5 tahun 1999 dimana pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesainggya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.

“inilah yang perlu diketahui dan tampa kita sadari, kenapa?karena masyarakat kita hanya sebagai konsumen pembeli bukan sebagai usaha sehingga dapat diatur kartel nakal,” jelasnya.

Ia mengatakan, KPPU sudah memberikan saksi terhadap perusahaan melakukan praktek monopoli promosi tidak sehat. salah satunya PT FNP produksi minuman yang diolah model serbuk yaitu Pop Ice dalam program bantu tukar dan parahnya perusahaan tersebut membuat kontrak eklusif dengan kios minuman dan toko dipasar untuk melarang menjual produk.

Akhirnya strategi marketing dilaporkan masyarakat terhadap KPPU dan dari hasil investigasi dan fakta-fakta dalam persidangan, Pop Ice dikenakan pasal 19 huruf(a) dan (b) dan pasal 25 ayat 1 huruf(a) dan (c) UU no 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Mahasiswa hukum harus tau itu dan untuk lebih jelasnya silahkan lihat web KPPU dimana sudah banyak kartel nakal yang sudah dihukum denda membayar dan uangnya masuk kas negara,” pungkasnya.

Apri @www.rasio.co |

Tiga Calon Perwira Sumber Sarjana Polri Lolos Seleksi

0

RASIO.CO – Tiga calon perwira Sumber Sarjana Polri TA 2017 dari Polda Kepri lolos disidang terbuka kelulusan tingkat panitia daerah yang dilaksanakan di gedung serba guna Lancang Kuning Mapolda.Jumat(10/03/2017).

Peserta di Provinsi Kepri tercatat sebanyak 107 orang terdiri dari Pria sebanyak 82 orang dan wanita sebanyak 24 Orang dan yang lulus hingga ketahap seleksi akhir sebanyak 3 orang terdiri dari 2 orang pria dan 1 orang wanita dengan nama- nama sebagai berikut :

1 .Eriks R. Nainggolan.
2 .Febby Nurwinda.
3 .Wahyu Ikhwantito.

Seleksi kelulusan berdasarkan pada penilaian yang diperoleh para peserta, artinya siapapun yang memiliki nilai akhir yang tertinggi tentu saja memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan tahap kegiatan selanjutnya sesuai keputusan Mabes Polri dalam hal ini “kuota kirim peserta polda kepri” yang dapat mengikuti kegiatan seleksi panitia pusat di sepolwan lemdiklat polri-jakarta, mulai tanggal 12 s/d 26 maret 2017 serta dilanjutkan pembukaan pendidikan pada tanggal 28 maret 2017 di akpol semarang.

Kegiatan Sidang Terbuka kelulusan tingkat panda seleksi penerimaan SIPSS T.A 2017 di laksanakan di Gedung Serba Guna Polda Kepri pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2017 sekira pukul 10.00 wib dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH didampingi Oleh Karo SDM Polda Kepriu, Ketua Ombudsman RI Provinsi Kepri, dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kepri, para bakal calon siswa SIPSS beserta orang tua.

Dalam Sambutan Kapolda Kepri menyampaikan Pelaksanaan sidang terbuka kelulusan tingkat Panda yang kita laksanakan pada hari ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian kegiatan seleksi penerimaan SIPSS T.A. 2017 tingkat Daerah yang telah diselenggarakan oleh pihak panitia Daerah Polda Kepulauan Riau sejak tanggal 25 februari 2017.

Dan dilaksanakan dengan mengikut sertakan berbagai instansi sebagai pengawas eksternal seperti halnya Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dinas Dukcapil Kota Batam, UPTD Metrologi legal Kota Batam, HIMPSI Indonesia Provinsi Kepri, Rektor Universitas Batam, Ikatan Dokter Indonesia Kota Batam dan LSM FKPM Provinsi Kepri.

Dimana hal tersebut, imbuhnya, dimaksudkan agar pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan seleksi penerimaan SIPSS T.A 2017 ini dapat terselenggara secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis sesuai dengan prinsip penerimaan anggota Polri yang dicanangkan oleh Mabes Polri.” jelasnya.

Kapolda mengatakan, Prinsip-prinsip pada kegiatan seleksi penerimaan SIPSS tersebut tentunya perlu diimplementasikan oleh seluruh pihak yang berkompeten baik itu pihak panitia penyelenggara, para calon peserta dan orang tua/wali peserta seleksi maupun pengawas internal serta pengawas eksternal yang telah dibentuk.

Untuk bersama sama melaksanakan dan mengawasi setiap tahapan seleksi, baik itu sejak tahap pendaftaran, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, pemeriksaan administrasi akhir, dan pendalaman PMK (Penulusuran Mental Kepribadian) dan kemudian diakhiri dengan tahap penentuan kelulusan tingkat panda.

Tentunya nilai – nilai yang sudah dipaparkan oleh panitia tersebut, kita percaya merupakan hasil penilaian yang sangat obyektif dan transparan, karena dalam setiap kegiatan pemeriksaan hasil pengujian selalu mengikut sertakan dan melibatkan pihak pengawas eksternal maupun internal.
Disamping para peserta seleksi itu sendiri secara langsung dapat mengetahui hasil kemampuan yang dimilikinya serta dikoreksi terbuka dan diumumkan pada hari yang sama (one day service),” tutupnya.

Apri @www.rasio.co |

Batam Jadi Pilot Projeck Penanganan Sampah Plastik Laut

0

.RASIO.CO, Batam – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi N Purnomo mengatakan, Batam menjadi satu dari 23 kota proyek percobaan (pilot project) penanganan sampah plastik di laut dan program ini merupakan agenda Kementerian Koordinator Bidang Maritim sebagai tindaklanjut data World Bank yang menyatakan Indonesia sebagai penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia

“Batam dipilih karena daerah perbatasan dan wisata. Selain Batam ada Jakarta, Bali, Manado, Ambon, kota-kota pantai,” kata Dendi, di Media Centre Batam.Kamis (9/3).

Menurut Dendi, saat ini bentuk programnya sedang dirumuskan di Kemenko Maritim. Namun beberapa kegiatan yang mungkin diadakan di antaranya adalah kampanye anti sampah plastik, penyiapan sarana prasarana, dan sebagainya.

Dendi mengatakan, budaya membuang sampah ke laut di Kota Batam masih menjadi kebiasaan. Khususnya penduduk yang tinggal di tepi pantai. Termasuk restoran-restoran yang berdiri di atas laut.

“Laut di Batam masih banyak sampah. Terutama pesisir yang ada pemukiman. Orang buang sampah sembarangan di laut masih jadi budaya, masih jadi kebiasaan,” ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup, kata Dendi, selain mengimbau supaya jangan buang sampah di laut juga menyiapkan sarana prasarana. Seperti kapal motor sangkut untuk pengangkutan sampah di laut ke daratan.

Di tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup mengusulkan penambahan kapal pengangkut sampah sebanyak lima unit per kecamatan dengan wilayah pesisir. Selain itu juga mengusulkan penambahan 100 bin container dalam APBD 2018.

Apri @www.rasio.co | MCB

Ketua KPK: Mahasiswa dan Masyarakat Ikut Kawal Kasus E-KTP

0

RASIO.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta para mahasiswa dan publik mengawal penuntasan kasus mega korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Ia menuturkan, pihaknya berkomitmen mengusut korupsi pengadaan e-KTP ini hingga tuntas.

“Agenda kami tetap akan memperjuangkan dan tolong kami dikawal. Ini seperti lari maraton, dan kami harus menyelesaikan lari maraton ini,” kata Agus di kantornya, Kamis, 9 Maret 2017.

Selain itu, Agus meminta dukungan dari publik agar bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Sejumlah pertanyaan lalu muncul apakah KPK akan mendapat serangan ketika nama-nama disebut terang-terangan saat sidang dakwaan kasus e-KTP. Termasuk aliran dana ke nama-nama tersebut dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Agus pun mempersilakan apabila ada pihak yang ingin membantah atau menyerang. Ia menuturkan, pembuktian akan ada di pengadilan. “Untuk aliran dana, perlu pembuktian di pengadilan.”

Agus menuturkan, pihaknya meminta publik menunggu perkembangan kasus e-KTP melalui persidangan dan pengakuan terdakwa. Ia pun berharap terdakwa, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, bisa segera mengungkap secara terbuka siapa saja yang terlibat dan aliran dana yang ada. Sebab, keduanya sudah mengajukan sebagai justice collaborator.

Pada Kamis, 9 Maret 2017, puluhan mahasiswa perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa di beberapa kampus di Jabodetabek menggelar unjuk rasa. Mereka ditemui langsung oleh Agus Rahardjo dan dua wakilnya, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. Dalam unjuk rasanya, para mahasiswa menuntut pengusutan kasus e-KTP dilakukan KPK hingga tuntas. Selain itu, mereka ingin KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi masa lalu.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Syaeful Mujab menilai, saat ini tengah ada upaya pelemahan KPK dengan mengusung rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012. Ia menduga ada upaya pelemahan ketika KPK ingin mengusut tuntas kasus e-KTP.

Namun, Syaeful menuturkan, para mahasiswa siap mendukung langkah KPK. Mereka yang berunjuk rasa pun sepakat menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK. Ia pun mengaku tak akan berhenti hanya dengan berunjuk rasa. “Tindak lanjut kami ingin terus mengawal, untuk save KPK,” katanya.

Apri @www.rasio.co | Tempo

Garuda Gandeng Agen Travel Wilayah Timur Indonesia

0

RASIO.CO – PT. Tria Avia Papua (TripAvia) bersama Garuda Indonesia Holidays (GIH) bagun kerja sama untuk menumbuhkan bisnis travel di daerah timur Indonesia. Kerja sama ini merupakan sistem baru berupa partner yang pertama dilakukan oleh GIHyang bertujuan untuk melebarkan sayap penjualan sebagai wholesaler melalui agen-agen perjalanan di wilayah timur Indonesia.

Di lansir Airmagz.com, Direktur PT. Tria Avia Papua (TripAvia), Syahrul Tahir menyampaikan, Ekspansi bisnis travel melalui mitra agen merupakan sistem yang memberikan kesempatan mitra agen-agen perjalanan di daerah untuk mengembangkan bisnisnya dan menghubungkan pelanggan GIH yang membeli paket perjalanan baik domestik maupun internasional. TripAvia optimis dapat meningkatkan penjualan bagi kedua belah pihak untuk segmen retail. Kemitraan dengan Tria Avia Papua merupakan langkah awal GIH untuk menggarap market lebih luas lagi.

Dalam sudut pandang industri pariwisata, sistem ini sekaligus bisa memudahkan masyarakat Papua untuk mendapatkan pelayanan Garuda Indonesia yang lebih nyaman dan lengkap. Lebih jauh, Syahrul mengungkapkan bahwa dengan sistem kerjasama ini, TripAvia mendukung upaya pemerintah meningkatkan kinerja pariwisata di daerah dengan menggandeng mitra-mitra agen perjalanan yang berpotensial.

Sejalan dengan TripAvia, Direktur Utama Garuda Indonesia Holidays, Rosyinah Manaf, dalam kesempatan tersebut menyampaikan antusiasme dan semangat untuk bekerja sama dengan TriapAvia dan berharap kerjasama tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan pariwisata di daerah serta menjangkau market yang lebih luas.

Kerja sama dengan Tria Avia Papua yang kami laksanakan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk terus berinovasi dan meningkatkan penjualan hingga ke seluruh penjuru daerah. Melalui sistem ini, GIH tidak hanya menawarkan paket perjalanan wisata, tapi juga memberikan kesempatan untuk membantu agen-agen dalam mengemas paket-paket perjalanan. Kiranya kerja sama tersebut dapat meningkatkan branding kedua perusahaan, serta turut mendorong peningkatan pariwisata sesuai program-program yang dicanangkan Pemerintah.

Apri @www.rasio.co | Airmagz

Kementerian BUMN Akan Tutup 23 Pabrik Gula

0

RASIO.CO – Kementerian BUMN akan menutup secara bertahap sebanyak 23 pabrik gula di Pulau Jawa, dari 45 pabrik gula milik negara yang tidak produktif karena berusia tua dan tidak efisien.

“Pada 2020 pabrik gula akan tersisa sebanyak 22 pabrik. Penutupan pabrik gula dilakukan dalam rangka penataan kembali pabrik gula yang diharapkan dapat meningkatkan produksi gula nasional,” kata Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro, di Antara, Kamis.(09/03)

Menurut Wahyu, pada pabrik yang produktivitasnya di bawah 2.000 ton tebu per hari (TCD).

Ia menjelaskan, rencana penataan pabrik gula BUMN menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, karena gula memegang peranan penting dalam rantai pangan nasional.

“Kondisi pabrik gula BUMN saat ini cukup memprihatinkan karena di bawah skala ekonomi. Dari 45 pabrik gula hanya 25 persen yang memiliki kapasitas produksi di atas 4.000 TCD, dan 78 persen pabrik gula di Jawa berusia di atas 100 tahun, sehingga sangat tidak kompetitif,” kata Wahyu.

Selain itu, dari 45 pabrik gula terdapat 15 pabrik gula yang lokasinya berdekatan atau kurang dari 25 kilometer, padahal idealnya sekitar 100 kilometer.

“Jarak antar pabrik gula yang terlalu dekat membuat pabrik berebut bahan baku tebu, sehingga memicu persaingan yang tidak sehat karena masing-masing menginginkan tebu yang sama dari sumber yang sama,” ujar Wahyu.

Ia mencontohkan, saat ini terdapat empat pabrik gula di Pekalongan yaitu pabrik gula Sragi, Pangka, Sumber Harjo dan Jatibarang yang jaraknya berdekatan yang memiliki sumber tebu dari perkebunan di lokasi yang sama.

Setelah ditinjau, ternyata dua diantaranya sama sekali tidak berproduksi, sehingga yang dipertahankan untuk ditata ulang adalah pabrik gula Pangka dan pabrik gula Baru yang kapasitasnya bisa ditingkatkan hingga 10.000 TCD.

Selain menutup pabrik yang berusia tua dan tidak kompetitif, penataan juga dilakukan dengan cara optimalisasi produksi pabrik yang ada.

“Dengan begitu, pabrik gula yang tersisa memiliki kapasitas produksi tinggi dan dapat ditingkatkan agar lebih berdaya saing, mampu membukukan keuntungan besar serta dapat menyejahterakan para petani tebu,” ujarnya.

Ditambahkan Wahyu, dalam pengembangan dan penataan pabrik gula membutuhkan sinergi semua pihak, terutama ketersediaan lahan tebu, pembangunan infrastruktur di daerah dan sentra penghasil tebu, pengembangan hilirisasi, termasuk pengembangan bisnis ekonomi kreatif berbasis agrowisata heritage.

Apri @www.rasio.co | Antara

Dolar AS Melemah Terhadap Euro

0

RASIO.CO – Kurs dolar AS berakhir melemah terhadap euro pada Kamis (Jumat pagi WIB), di tengah keputusan kebijakan Bank Sentral Eropa (ECB) terbaru.

Seperti dilansir Antara, Bank Sentral Eropa pada Kamis (9/3) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga utamanya tidak berubah.

Tingkat suku bunga operasi pembiayaan kembali (refinancing) utama akan tetap di 0,00 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman marjinal dan fasilitas deposito akan tetap tidak berubah pada 0,25 persen dan minus 0,40 persen.

Greenback turun hampir 0,4 persen terhadap mata uang bersama euro selama sesi setelah pengumuman. Indeks dolar, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama, turun 0,17 persen menjadi 101,900 pada akhir perdagangan.

Di sisi ekonomi, dalam pekan yang berakhir 4 Maret, angka pendahuluan untuk klaim awal yang disesuaikan secara musiman mencapai 243.000, meningkat 20.000 dari tingkat belum direvisi pekan sebelumnya sebesar 223.000, Departemen Tenaga Kerja AS mengumumkan Kamis (9/3).

Pada akhir perdagangan New York, euro naik menjadi 1,0590 dolar AS dari 1,0546 dolar AS pada sesi sebelumnya, dan pound Inggris naik menjadi 1,2185 dolar AS dari 1,2164 dolar AS di sesi sebelumnya. Dolar Australia turun menjadi 0,7506 dolar AS dari 0,7533 dolar AS.

Dolar AS dibeli 114,79 yen Jepang, lebih tinggi dari 114,38 yen pada sesi sebelumnya. Dolar AS jatuh ke 1,0094 franc Swiss dari 1,0147 franc Swiss, dan naik tipis menjadi 1,3510 dolar Kanada dari 1,3495 dolar Kanada, demikian Xinhua melaporkan.

Apri @www.rasio.co | Antara

BNNP Kepri Musnahkan Sabu Asal Malaysia

0

RASIO.CO, Batam – Badan Nasional Narkotika(BNN) Kepri musnahkan sabu seberat 1.196,8 gram senilai Rp1,8 milyar yang berhasil diamankan tiga kasus berbeda yang diduga jaringan sindikat Internasional terjadi diwilayah Kepri.Kamis(09/03/2017).

Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara dimasukkan dalam air panas yang sudah disediakan dalam tong besar lalu dibuang kedalam sefty tank BNNP Kepri. turut hadir menyanksikan Kepala BNNP Kepri, Dirsatnarkoba Polda Kepri, Kepala Kesaksaan Negeri Batam, BPOM Kepri dan tamu undangan lainnya.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol, Nixon Manurung mengatakan, seluruh sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan kurir dan pengedar di Batam dan diduga merupakan jaringan Internasional, namun dalam kasus LP yang berbeda.

“Diduga barang haram tersebut didatang dari negeri jiran Malaysia,” ujar Nixon Manurung usai musnahkan barang bukti sabu.

Ia mengatakan, kasus pertama personilnya.Jumat(20/01/2017), sekira pukul 13.00 Wib di sebuah kamar Hotel di Batam Centre Kota Batam , petugas melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki atas nama R (27) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 185,9 gram.

Dari pengakuan tersangka barang itu didapatkan dari T (DPO) WNI dengan cara T menyerahkan Sabu kepada R di Simpang Gelael Kota Batam. Setelah itu T memerintahkan R agar membawa Sabu tersebut ke sebuah Hotel yang ada di kawasan Batam Centre.

Pada saat R berada di dalam kamar hotel itulah petugas BNNP Kepri melakukan penangkapan. Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi bahwa T mendapatkan supply Sabu tersebut dari negara Malaysia dengan cara barang tersebut masuk melalui pelabuhan tikus yang ada di Kota Batam. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua, dimana hari Rabu tanggal 08 Februari 2017 sekira pukul 00.15 Wib di perumahan Rexvin Boulevard Blok Kuta No.40 Tembesi, Kota Batam, personilnya menangkap 2 orang pelaku YF (28) WNI perempuan dan AS (31) WNI laki-laki, yang di duga memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 101,9 gram.

Mendapatkan informasi bahwa di daerah Perumahan Rexvin Boulevard Tembesi Kota Batam terdapat peredaran gelap Narkoba, setelah dilakukan penyelidikan mendalam didaerah tersebut petugas mengetahui bahwa tersangka YF dan AS melakukan peredaran gelap narkoba dengan menggunakan salah satu rumah di Perumahan Rexvin Boulevard sebagai tempat transaksi Narkoba.

Pengakuan kedua tersangka barang tersebut mereka dapatkan di daerah Nagoya Kota Batam dari seorang laki-laki yang tidak dikenal. Dari pengembangan dilakukan penangkapan terhadap warga binaan Lapas Klas IIA Barelang Kota Batam a.n AR (36) WNI. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan kasus terakhir, imbuhnya, dimana hari Selasa tanggal 14 Februari 2017 sekira pukul 13.45 Wib di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri, petugas BNNP Kepri menangkap 1 orang laki-laki AK (26) WNI, yang di duga memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu seberat bruto 940 gram.

Dari informasi awal tersebut petugas BNNP Kepri melakukan penyelidikan ke Provinsi Riau dan mendapatkan seorang laki-laki yang di curigai akan membawa narkoba ke Kota Batam melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Petugas BNNP Kepri yang berada di Provinsi Riau kemudian melakukan koordinasi dengan Tim yang ada di Batam untuk melakukan penangkapan terhadap AK di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

Dari hasil interogasi AK mengaku disuruh A (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Batam melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, A menjanjikan akan memberikan upah sebesar Rp. 20.000.000 apabila barang tersebut sudah sampai di Batam.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya.

Apri @www.rasio.co |

Enam Kapal Kayu Muatan Bawang Ilegal di Tangkap Bea Cukai

0

RASIO.CO, Karimun – Kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri menangkap enam kapal bermuatan bawang ilegal diduga berasal dari Malaysia senilai Rp9.5 Milyar sepnjang operasi selama 2 minggu di perairan Kepri. kamis(09/03/2017).

Operasi yang digelar dari tanggal 20 Februari sampai 5 Maret 2017, berhasil menangkap sebanyak 6 kapal penyelundup, yaitu KM. Ocean Sentosa I, KM. Jaya Lestari III, KM. Putra Jaya, KM. Andelia Jaya, KM. Putri Dua dan KM. Samudra Jaya III.

Keenam kapal ditangkap tersebut, 3 kapal memuat 135 ton bawang merah dari Port Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, 2 kapal memuat 596 bal balpres atau pakaian bekaz dari Port Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan dan 1 kapal lagi memuat 1.500 kayu Teki dari Merbau, Riau ke Batu Pahat, Malaysia. Total nilai barang Rp 9,5 miliar.

“Dalam kasus ini 3 orang berinisial JM nahkoda KM. Ocean Santosa I, HS nahkoda KM. Putra Jaya dan ZD nahkoda KM. Andelia Jaya ditetapkan sebagai tersangka. Kini ketiganya sudah dititipkan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun,” Kata Kabid Penindakan dan Sarana Operasi (PSO), Raden Evy S di Gudang A Kanwil DJBC Khusus Kepri kepada wartawan.

Evy mengatakan, pada saat kapal patroli BC-30002 melakukan penindakan terhadap KM. Putri Dua yang memuat 25 ton bawang merah dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan diperairan Tanjung Siapi-Api koordinat 02°58’193″.U/100°07’441″.T, Jumat 3 Maret 2017 pukul 19.00 WIB, puluhan massa yang ikut dan ABK melarikan diri dengan berenang ke daratan.

“Dari puluhan massa, 7 orang diantaranya, kapal dan muatannya didereger ke Kanwil DJBC Khusus Kepri. Terhadap 7 massa itu saat ini dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, tim partoli laut BC-10001 juga mendapat perlawanan saat mencegah KM. Samudra Jaya II yang memuat 500 bal balpres atau pakaian bekas diperairan Tanjung Jumpul kordinat 03°09’30”.U/99°53’32”.T, Minggu 5 Maret 2017 pukul 20.30 WIB.

“Saat penindakan penyulundup melempar kapal patroli dengan bom molotov dan mercon. Penyelundup mengaramkan kapalnya, puluhan massa dan ABK melarikan diri dengan berenang ke daratan. Dari kejadian ini dapat terselamatkan 2 bal balpres. Saat ini 4 orang ABK dan 8 massa sedang dalam penyidikan,” tuturnya.

Dikesempatan ini Evy menambahkan, tangkapan berupa bawang merah 135 ton, sebanyak 24 ton siang ini akan dilelang.

Apri @www.rasio.co |

BNNP Kepri Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Aceh

0

RASIO.CO, batam – Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Kepulauan Riau mengungkap jaringan pengedar ganja yang berasal dari Aceh dan menangkap 5 pelaku dengan barang bukti diamankan 10.640 gram ganja kering siap edar di Batam.Rabu(1/03/2017)lalu.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Nixon Manurung mengatakan, penangkapan terhadap kelima pelaku berawal pada 1 Maret 2017, sekira pukul 17.00 Wib di Perumahan Pesona Mantang Blok A No.17 Kota Batam terhadap 2 orang laki-laki atas nama SB(30) WNI dan RA (31) WNI karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis ganja seberat bruto 900 gram.

“awalnya dari kedua tersangka SB dan RA dirumhanya ditemukan ganja seberat 900 gram,” kata Nixon Manurung. Kamis(09/03/2017).

Kata Dia, Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka petugas mendapatkan informasi keberadaan narkoba di tempat lain, petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekira pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama F (39) WNI di pinggir jalan Rusun Batu Ampar karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis ganja seberat bruto 990.

Tidak cukup sampai disana petugas terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan kurir pemasok narkoba tersebut dari aceh, sekira pukul 19.30 Wib di rumah F yang beralamat di Batu Merah, Kampung Baru, RT 01/08 Kota Batam petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka atas nama Z (17) WNI dan M (29) WNI yang diduga sebagai kurir yang kedapatan memiliki ganja seberat bruto 8750 gram dan membawa ganja tersebut dari Aceh,” paparnya.

Ia mengatakan, Jalur peredaran narkoba jenis ganja dari jaringan Aceh ini bermula dari tersangka M dan Z yang ditugaskan oleh A (DPO) bandar narkoba dari aceh untuk membawa dirigen berisikan ganja dengan total berat bruto 10.640 gram dari Kp.Krueng Haji Kec. Sawang Kab. Bireun Provinsi Aceh ke Batam.

Dari Lhokseumawe M dan Z menggunakan Bus Kurnia pergi ke medan, sesampainya di Medan mereka beristirahat di kedai kopi dan di jemput sebuah mobil Avanza dan diantarkan ke Pelabuhan Belawan Sumatera Utara menaiki kapal Pelni Kelud untuk menyeberang ke Batam.

Sesampainya di Batam M dan Z membawa barang tersebut ke rumah Fdi Batu Merah Kota Batam Provinsi Kepri menggunakan taksi, F berencana mengedarkan ganja itu di Kota Batam.

5 orang tersangka yang kesemuanya merupakan jaringan Aceh. Atas perbuatannya tersebut tersangka SB, RA, F, Z dan M dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 111 ayat (2)Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.”pungkasnya.

Apri @www.rasio.co |