Kamis, Mei 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 285

Polsek Daik Gelar Konferensi Pers Kasus Pencabulan dan Pencurian

0

RASIO.CO, Lingga – Polsek Daik Lingga Gelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana Pencabulan serta tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang di laksanakan di Polsek Daik Lingga. Kamis (18/7/2024).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawen Sariman di dampingi Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Humas Polres Lingga.

Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawen Sariman mengatakan tersangka SF yang merupakan ayah tiri korban MD, selalu melakukan perbuatan cabul kepada korban MD pada malam hari saat korban dan keluarga yang lain sedang tidur.

Iptu Djawen menejelaskan, berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Unit Reskrim Polsek Daik Lingga, pada tanggal 12 Juni 2024, yang mana pelapor S memberitahu bahwa tersangka SF sering masuk kedalam kamar korban.

“Pada malam hari tersangka sering masuk kedalam kamar korban dan membuka celana korban dan memegang serta memasukkan jari ke kemaluan korban,” kata Iptu Djawen Sariman pada Konferensi Pers di Mapolsek Daik Lingga.

Iptu Djawen melanjutkan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa tersangka SF yang merupakan ayah tiri dari korban melakukan pencabulan terhadap korban MD pada saat korban dan keluarga tertidur.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat 1, Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 76E dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 miliar Rupiah,” ungkap Kapolsek.

Selain tindak pidana Pencabulan, Iptu Djawen juga mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bahwa pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 13.00 wib korban yang hendak membuka konter HP miliknya di Jl. Embung Fatimah. Melihat konter HP supdah dalam keadaan tidak tergembok dan engsel pintu dalam keadaan rusak.

Dikatakan, berdasarkan dari hasil pengembangan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa tersangka MM telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan merusak gembok dan engsel pintu, dengan tujuan untuk mengambil uang guna membayar kos.

“Atas perbuatannya tersebut korban mengalami kerugian Rp5,5 juta, dan kini tersangka di kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 K.U.H.P. Pidana dengan hukuman penjara paling lama 7 Tahun,” tutup Kapolsek.


Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Batam Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD

0

RASIO.CO, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/07).

Pandangan politik fraksi itu disampaikan menyikapi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemko Batam dalam rapat paripurna sebelumnya.

Rapat itu sendiri dipimpin Wakil Ketua III DPRD Ahmad Surya. Dia didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Sementara itu dari pihak Pemko Batam hadir Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Secara umum keseluruhan fraksi menyatakan setuju Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) itu dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pembahasan di DPRD Kota Batam. Hampir keseluruhan fraksi menyampaikan sejumlah catatan.

Seperti catatan yang disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (FPKB) Aman, SPd. Pertama dia mengapresiasi Pemko Batam yang mampu meningkatkan proyeksi APBD-P. Selain itu dia menegaskan agar Pemko dapat menggarap sejumlah sektor pendapatan yang belum optimal seperti pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan dengan mendorong pemilik kendaraan membeli striker parkir tahunan.

“Dengan peningkatan belanja di APBD ini, kita harapkan juga mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka saat ini. Kami menyatakan setuju pembahasan RAPBD Perubahan ini dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Aman.

Pandangan yang menyetujui kelanjutan pembahasan ini juga disampaikan Fraksi Demokrat-PSI melalui Ketuanya Muhammad Yunus SPi. Dia memberikan catatan terkait persoalan pengelolaan sampah yang memprihatinkan.

“Kita berharap persoalan sampah ini mendapat perhatian besar termasuk dalam penambahan pengadaan kendaraan pengangkutan sampah,” ungkap Yunus.

Sementara itu beberapa fraksi lainnya menyerahkan pandangan fraksinya secara tertulis seperti F-PDIP dan F-Hanura. Demikian juga F-PKS dan F-PAN yang mengantar pandangan tertulisnya dengan pantun.

Usai pandangan fraksi-fraksi, Pimpinan Rapat Ahmad Surya menyatakan bahwa pihaknya menunggu tanggapan Walikota Batam yang akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis (18/07). Setelah jawaban dari Walikota, maka Ranperda tersebut akan langsung dibahas di Komisi-komisi yang ada di DPRD.

***

Kunker Hari-2 ke Lingga Diakhiri di Penaah, Ansar Serahkan Bantuan Rp1,12 Miliar

0

RASIO.CO, Lingga – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada hari keduanya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lingga diakhiri dengan mengunjungi Desa Penaah, Rabu (17/7) petang. 

Sebelumnya pada hari pertama (6/7) Gubernur Ansar mengunjungi warga Lingga, Provinsi kepri yang berada di Desa Benan, Desa Mensanak, Kampung Duyung, Desa Rejai, Kecamatan Senayang.

Hari ini secara marathon, Gubernur Ansar kembali menemui masyarakat di Pulau Daik, Desa Kerandin, Kelurahan Pancur dan mengakhir kunjungannya di Desa Penaah. 

Untuk kunjungan kali ini bukan hanya dimanfaatkan Gubernur Ansar untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, namun dikesempatan ini juga digunakannya untuk menyerahkan berbagai bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Di Desa Penaah, Gubernur Ansar menyerahkan berbagai bantuan dengan total nilai  Rp 1,12 Milliar yang meliputi Hibah Rumah Ibadah untuk Gereja St. Carolus Borromeus Ujung, Beting senilai 50 Juta, Insentif  kepada 19 orang Guru (PAUD,RA, TK)  senilai 22,8 Juta  atau 1,2 juta/tahun/ Perorang, Pembangunan Pagar Kuburan Desa Penaah, Kecamatan Senayang  senilai 170 Juta Tahun 2024.

Bantuan Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman Desa Penaah, Kecamatan Senayang  senilai 170 Juta Tahun 2024, Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga  untuk 140 Penerima, Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Kelautan Dan Perikanan bagi 127 Orang senilai 25,6 Juta,  Bantuan Kawat Bubu 18 Kg untuk 10 orang penerima dengan nilai 11 Juta.

Ditambah lagi Bantuan Pengadaan Jaring Keramba Tancap  untuk 10 Penerima  dengan nilai 41,7 Juta,  Bantuan 1 LPM senilai 5 Juta, Bantuan 1 Kades senilai 6 Juta, Bantuan 1 BPD senilai 8 Juta, Bantuan 11 RT dengan nilai 16,5 Juta dimana masing-masingnya mendapatkan 1,5 juta/ tahun, Bantuan 5 RW senilai 7,5 Juta atau 1,5 juta/ tahun/ RW, Bantuan 3 Posyandu 4,5 Juta, Insentif untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK)  6 Orang senilai 7, juta atau 1,2/tahun/ orang serta bantuan Paket olahraga.

Berbagai bantuan yang di berikan ini menurut Gubernur Ansar adalah bentuk perhatian sekaligus apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada berbagai komponen masyarakat dari berbagai tingkatan atas kontribusinya terhadap pembangunan.

Dirinya berharap dengan bantuan ini kinerja berbagai lembaga pemerintahan yang ada di berbagai pelosok kepri dapat memberikan pelayanan yang semakin maksimal.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan doakan agar ditahun mendatang APBD kepri semakin meningkat sehingga pemerataan pembangunan di semua sektor dapat dirasakan semua masyarakat Kepri hingga ke pelosok Kabupaten/ Kota,” tutupnya. 

Redaksi@www.rasio.co//

Pembinaan Akhlak Mulia TP-PKK, Marlin Bekali Perempuan Mendidik Anak sejak Dini

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam, Marlin Agustina membuka kegiatan Pembinaan Akhlak Mulia Tim Penggerak PKK Kota Batam Sekaligus Pembagian Sembako untuk Lansia, di fasum Perumahan Griya Permata, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Rabu (17/7).

Dalam sambutannya, Marlin menjelaskan Kegiatan ini adalah program TP PKK Kota Batam yang diadakan setiap tahun di seluruh Kecamatan di Kota Batam. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silahturahmi antara pengurus TP PKK kota dengan PKK kecamatan, TP PKK kelurahan serta Majelis Ta’lim se kota Batam.

“ Diadakannya kegiatan ini adalah untuk membina dan menambah pengetahuan Ibu-ibu anggota PKK dan majelis taklim yang ada di Batam. Selain meningkatkan keimanan dan ketaqwaan juga dapat mempererat tali silahturahmi antara pengurus TP PKK kota dengan PKK kecamatan, TP PKK kelurahan serta Majelis Ta’lim se kota Batam,” ujar Marlin dalam sambutannya.

Marlin Agustina juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk khususnya para ibu-ibu untuk dapat mengamalkan nilai-nilai dalam Al-Quran dan Hadis sebagai tuntunan hidup.

Baik itu peran perempuan di dalam rumah sebagai istri dan ibu, maupun perilaku dalam berhubungan antar sesama manusia.

“Dengan mengikuti aturan yang telah Allah SWT berikan kepada kita dan yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, Insya Allah dunia dan akhirat itu akan bisa kita capai bersama-sama,” ujarnya lagi.

Selain itu Marlin menyerukan agar  masyarakat  menjaga kekompakan dan persatuan untuk Kota Batam yang maju dan masyarakat sejahtera.

“Mari jaga Batam, bersatu bersama jangan mudah diadu domba dan terpecah belah. Dengan persatuan dan akhlak yang mulia kita bangun Batam menjadi Batam Kota Baru,” tutupnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Bahas Rempang Eco-City, Pemenuhan Infrastruktur Jadi Prioritas BP Batam

0

RASIO.CO, Batam – BP Batam kembali menggelar rapat koordinasi terkait rencana pengembangan Rempang Eco-City, Rabu (17/7).

Berlangsung di Marketing Centre BP Batam, rapat ini juga melibatkan Pemerintah Kota Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengembang kawasan.

Beberapa rencana aksi yang berkaitan untuk mendukung realisasi investasi di Rempang pun menjadi pembahasan utama. Satu di antaranya adalah tentang pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar.

“Apa yang menjadi kebutuhan secepat mungkin mesti kita selesaikan. Yang terpenting, aspek investasi dan aspek regulasi tidak saling berbenturan,: ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sebagai pimpinan rapat.

Pada prinsipnya, lanjut Rudi, BP Batam berkomitmen penuh untuk menuntaskan rencana investasi Rempang Eco-City. Hal ini selaras dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat berkunjung ke Batam pada Kamis (12/7) lalu.

“Ini memberikan peluang bagi peningkatan ekonomi daerah. Kita semua tentu memiliki tekad agar investasi Rempang bisa sukses dan berjalan lancar,” tambah Rudi yang juga menjabat sebagai Walikota Batam.

Di samping itu, Rudi mengajak seluruh komponen daerah untuk dapat berkolaborasi menyukseskan Rempang Eco-City. Sehingga, hal tersebut dapat memudahkan koordinasi antar lini ke depannya.

“Hal-hal bersifat teknis mesti clear. Termasuk mempertimbangkan skema-skema alternatif yang dapat mendukung penyelesaian investasi di Rempang,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Acara “SERBU” Capella Honda Sukses di Tanjungpinang

0

RASIO.CO,Batam – Kegiatan “SERBU” alias Service Banyak Untung bagi konsumen Honda berhasil sukses di gelar PT.Capella Dinamika Motor bersama AHASS di Kampung Banjar, Tanjungpinang. Rabu(17/07).

Acara yang berlangsung pada tanggal 14 Juli 2024 ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, 20 konsumen pertama yang hadir dalam acara ini mendapatkan layanan spesial.

Mereka mendapatkan gratis oli mesin dan hanya membayar service dengan harga Rp 35.000 saja untuk semua jenis sepeda motor Honda yang sudah menggunakan teknologi injeksi.

Keistimewaan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman servis yang memuaskan dan menguntungkan bagi para pengguna sepeda motor Honda.

Selain layanan khusus untuk 20 konsumen pertama, PT Capella Dinamik Nusantara juga menawarkan berbagai promo menarik selama acara berlangsung.

Service Injeksi Hanya Rp 50.000, Konsumen dapat memanfaatkan layanan service injeksi dengan harga yang sangat terjangkau dan Potongan Pembelian Sparepart Hingga 10%, memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mengganti Sparepart kendaraan mereka dengan biaya lebih hemat tidak mengursa kantong.

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini juga konsumen bisa membeli oli untuk menjaga performa mesin sepeda motor Honda dengan harga yang ramah di kantor Dimana diberikan diskon Oli 5%.

Acara SERBU di Tanjung Pinang ditutup dengan sukses dan berjalan lancar berkat kerja sama dari tim PT Capella Dinamik Nusantara, AHASS Tanjung pinang ( AHASS PT. Dimanik Intan Pimasda, AHASS PT. Tajelin Sejahtera, PT. Legenda Kencana Sukses dan Capella Service Centre Tanjung Pinang). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PT Capella Dinamik Nusantara dalam memberikan layanan terbaik dan mendekatkan diri kepada pelanggan setia Honda.

“Kami sangat berterima kasih atas antusiasme dan partisipasi masyarakat Tanjung Pinang dalam acara SERBU ini. Kami berharap acara ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pengguna sepeda motor Honda. Ke depannya, kami akan terus berusaha menghadirkan berbagai kegiatan dan promo menarik lainnya untuk semakin memanjakan pelanggan setia Honda,” ujar Johandi, Technical Service Manager PT Capella Dinamik Nusantara.

Adi@www.rasio.co //

Kapal Legend Aquarius Seludupkan 1 Palet Narkoba ke Batam

0

RASIO.CO, Batam – Team Gabungan Beacukai bersama BNN berhasil mengungkap penyelundupan 1 palet sabu yang dibawa kapal Legend Aquarius dari Malaysia ke Batam.Rabu(17/07).

Ironisnya, Para mafia Narkotika sabu menyembunyikan 106 kilogram sabu dalam tangky bbm kapal , namun dapat di amankan aparat berkat a ning pelacak K9.

Dalam operasional tersebut WNA India berinisial RM, SD, dan G diamankan. modus false compartment di tangki bahan bakar kapal.

“Pada tanggal 13 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kapal niaga dengan call sign LCT Legend Aquarius yang berbendera Singapura, diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan yang berasal dari Malaysia menuju Indonesia.”

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut di sekitar perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,” jelas Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia.

Lanjutnya Sekira pukul 22.30 WIB tim melakukan pemeriksaan atas barang bawaan yang diangkut bersama dengan unit K-9. Pada saat pemeriksaan tim menemukan dan mengamankan 1 pallet diduga narkotika jenis Methamphetamine yang disembunyikan di tangki bahan bakar kapal.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan jumlah barang bukti diduga narkotika jenis Methamphetamine sebanyak 106 bungkus (±106 kg) dengan kemasan teh china yang disembunyikan pada compartment palsu di tangki bahan bakar.

“Narkotika tersebut disembunyikan pada tangki khusus yang dimodifikasi di dalam tangki bahan bakar. Tangki bahan bakar tersebut diisi penuh, sehingga untuk menemukan tempat tersembunyi tersebut harus memindahkan bahan bakar ke storage lainnya,” pungkas Evi.

Penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi apik yang terjalin antara BNN, Bea Cukai Batam, PSO Batam dan Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dengan kapal FPB BC7005 dan BC15026.

Atas penindakan tersebut, barang bukti, kapal beserta dengan awak kapal dibawa menuju dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk selanjutnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau. 

Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Adi@www.rasio.co //

Kejari Batam Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan

0

RASIO.CO, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menetapkan 4 orang tersangka kasus proyek mangkrak renovasi BPJS Ketenagakerjaan Batam tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp 9,2 miliar. Akibat kasus itu kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 764.324.901,18.

Dikutip detik.com, Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan keempat orang yang ditetapkan tersangka itu dua di antaranya adalah pegawai dan dua lainnya dari perusahaan konsultan PT GTD. Mereka masing-masing berinisial A, JXR, BSP, dan BW.

“Keempatnya dipanggil dan dilakukan pemeriksaan pada hari Senin (15/7). Berdasarkan penyidikan kami akhirnya menetapkan empat orang tersebut tersangka. Mereka adalah A, JXR pegawai BPJS TK, kemudian BSP dan BW dari perusahaan jasa konsultan PT GTD,” kata Kasna, Senin (16/7).

Kesna menyebut, keempat orang tersangka tersebut langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Mereka ditahan di dua lokasi berbeda yakni di Rutan Batam dan LPP Kota Batam.

“Untuk menghindari hal-hal yang dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan, keempat orang tersebut dilakukan penahanan masing-masing tersangka telah dibawa dan dititipkan pada Rutan dan LPP Kota Batam untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Kasna menyebut terkait tersangka lainnya dalam kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya. Ia menyebut saat ini pihaknya terus lakukan pendalaman terhadap saksi lainnya.

“Sambil berjalan, ini masih tahap awal. Masih dilakukan pendalaman terhadap saksi yang diperiksa,” ujarnya.

Kasus renovasi mangkrak itu bermula dari pembelian lima unit roku untuk gedung BPJS ketenagakerjaan. Kemudian dilakukan renovasi pada tahun 2020.

“BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengadaan dengan metode penunjukan langsung berupa mencari penyedia konsultan perencanaan yakni PT GTD. Kemudian pada saat dilakukan pekerjaan jasa konsultan ini ternyata hasilnya tidak sesuai,” ujarnya.

Akibat perbuatan para tersangka kerugian negara mencapai Rp. 760 juta. Saat ini bangunan tersebut masih belum dapat dimanfaatkan karena proses pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Hingga saat ini Bangunan tersebut masih belum dapat dimanfaatkan karena proses pengadaan yang tidak sesuai dengan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa. Oleh karena itu, perhitungan kerugian negara yang telah dilakukan oleh BPK kurang lebih sebesar Rp. 764.324.901,18,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku melanggar pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

***

Polisi Ringkus 26 Tersangka Narkoba pada Operasi Nila Jaya

0

RASIO.CO, Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 26 tersangka kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya yang digelar dua pekan.

“Selama dua minggu ini kami telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 26 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip CNNIndonesia, Selasa (16/7).

Dalam pelaksanaan Operasi Nila Jaya ini, kepolisian turut menyoroti wilayah Kali Pasir, Menteng yang kerap menjadi ajang transaksi narkoba. Kata Susatyo, berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba. Bahkan menyasar anak-anak dan remaja.

Satresnarkoba Polres Metro Jakpus pun menggerebek lokasi tersebut pada Selasa (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebanyak 350 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan operasi skala besar di Kali Pasir.

“Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan. Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba,” ucap Susatyo.

Diungkapkan Susatyo, berdasarkan hasil tes urine, puluhan tersangka itu juga dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh membeberkan wilayah Kali Pasir pernah pernah menjadi tempat rawan narkoba pada tahun 2012-2013. Kemudian, sejak kedatangan Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, angka peredaran narkoba di wilayah tersebut sempat menurun.

“Tahun 2013 Kali Pasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat Gubernur DKI Jakarta saat itu. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika,” tutur dia.

“Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massive,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Iver menuturkan saat ini pihaknya telah mendirikan posko untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar.

“Layanan posko kami terus akan berkesinambungan, kami telah membagikan flyer nomor kontak layanan kami untuk siap melayani rehabilitasi gratis kami utamakan anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum,” kata dia.

***

Serahkan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023, Jefridin : Berikan Pelayanan Terbaik

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Engku Hamidah, Selasa (16/07) kemarin.

Pesannya agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima perjanjian kerja pada hari ini. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, hingga mereka merasakan kehadiran Kita di tengah-tengah mereka” ujarnya.

Harapannya perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah dokumen. Melainkan dibaca, dipahami dan dilaksanakan. Apa yang tertuang didalam perjanjian kerja, menurutnya harus diaplikasikan didalam melaksanakan pekerjaan.

“Selamat sudah bergabung menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam. Pahami dan pelajari apa yang sudah tertuang didalam perjanjian kerja,” pesannya.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) menurutnya harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023. Selanjutnya sesuai Core Values ASN BerAKHLAK yang berorientasi  Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kita tidak bisa kerja sendiri, harus kerja bersama dengan seluruh stake holder. Untuk itu terapkan BerAKHLAK ini dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” tuturnya.

Dikesempatan itu, ia juga memaparkan tugas dan fungsi ASN diantaranya, sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Sanah menyampaikan penyerahan perjanjian kerja PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 berjumlah 288 orang. Sebanyak 288 orang PPPK ini tersebar di 43 Perangkat Daerah se Kota Batam.

“Secara keseluruhan ada 289 orang, namun satu orang mengundurkan diri dan merupakan pelamar umum dari Maluku,” sebutnya.

Redaksi@www.rasio.co//