RASIO.CO, Lingga – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Aqidatunnajin Daik menyelenggarakan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari persiapan menghadapi ujian akhir bagi siswa kelas IX. Kegiatan tersebut dilaksanakan di laboratorium komputer SMA Negeri 1 Lingga selama dua hari, mulai Senin (9/3) hingga Selasa (10/3).
Sebanyak 52 siswa mengikuti kegiatan simulasi ujian tersebut. Pelaksanaan gladi bersih dipantau langsung oleh Kepala MTs Aqidatunnajin, Syafrini Zein, bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yam Sukindah serta Operator EMIS Rahma Sarita.
Kepala MTs Aqidatunnajin, Syafrini Zein, mengatakan kegiatan gladi bersih bertujuan memberikan gambaran kepada siswa mengenai mekanisme pelaksanaan TKA yang sebenarnya.
Ia berharap melalui simulasi tersebut para siswa dapat lebih siap, memahami tata cara pelaksanaan ujian, serta mampu mengatur waktu dengan baik saat mengerjakan soal.
“Harapannya dengan gladi ini anak-anak mendapatkan simulasi terkait seperti apa TKA nantinya, sehingga mereka lebih siap dan memahami mekanisme ujian. Tadi ada tiga siswa yang belum menyelesaikan ujian karena waktu habis. Dengan adanya gladi bersih ini, kami berharap siswa dapat belajar mengatur dan mengefisiensikan waktu saat ujian TKA berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Operator EMIS MTs Aqidatunnajin, Rahma Sarita, menjelaskan bahwa materi ujian dalam gladi bersih TKA dibagi menjadi dua sesi selama dua hari pelaksanaan.
Menurutnya, pembagian tersebut bertujuan agar siswa dapat fokus dalam mengerjakan soal sekaligus mengukur kompetensi akademik secara lebih komprehensif.
“Gladi bersih TKA ini kami laksanakan dalam dua tahap dengan materi yang berbeda setiap harinya agar siswa fokus. Untuk Senin, 9 Maret 2026 mata pelajaran Matematika dan Survei Karakter, sedangkan pada Selasa, 10 Maret 2026 untuk Bahasa Indonesia dan Survei Lingkungan Belajar,” jelas Rahma.
Salah satu peserta gladi bersih, Zahra Durriyatul Bilqis, mengaku sempat merasa gugup saat mengikuti ujian karena mengalami kendala jaringan yang membuatnya sempat keluar dari portal TKA.
Meski demikian, ia akhirnya dapat menyelesaikan ujian tersebut dan merasa kegiatan simulasi ini sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian yang sebenarnya.
“Saya sempat gugup karena jaringan bermasalah dan sempat keluar dari portal TKA. Namun Alhamdulillah saya bisa menyelesaikannya. Dari sini saya jadi tahu gambaran ujian TKA sehingga lebih mudah mempersiapkan diri,” ujarnya.
RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin bersama komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Batam–Kepri melaksanakan kegiatan berbagi helm dan takjil kepada pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polresta Barelang, Minggu (8/3) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pos 908 tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasat Resnarkoba Polda Kepri, pengurus pusat Komisi Disiplin HDCI serta anggota komunitas HDCI Batam.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri bersama rombongan turun langsung membagikan helm dan takjil kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di lampu merah simpang jalan.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan oleh HDCI Kepri, khususnya dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui pembagian helm kepada pengendara.
Ia juga menilai kegiatan santunan kepada anak-anak yatim yang dilakukan oleh komunitas HDCI merupakan bentuk kepedulian sosial yang positif, terutama pada bulan Ramadan.
“Selain itu, saya juga menilai kegiatan santunan kepada anak-anak yatim yang dilakukan oleh HDCI merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat positif, terutama di bulan Ramadan. Perhatian kepada anak-anak yatim menjelang Hari Raya Idulfitri menjadi hal yang penting agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan dan kebersamaan di momen hari raya,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa Polda Kepri dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral di Tanjungpinang sebagai persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.
Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah Kepulauan Riau agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antara jajaran Polda Kepri dengan komunitas HDCI.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110.
Ia juga menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan layanan melalui aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play maupun App Store.
RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor dan rumah seorang komisioner Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (9/3). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar ada penggeledahan di rumahnya sama di kantornya hari ini,” kata Anang saat dikonfirmasi dikutip CNNIndonesia.
Namun demikian, Anang belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas komisioner Ombudsman yang dimaksud. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng.
Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak telah menjadi terpidana, yakni Marcella Santoso serta tiga korporasi besar yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Anang juga menyebut penggeledahan ini berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan tiga korporasi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam proses tersebut, Ombudsman diduga memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan gugatan tersebut.
“Dia kena Pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag itu putusan,” ujar Anang.
Meski demikian, Anang belum membeberkan secara rinci mengenai proses penggeledahan tersebut. Ia menyebut hingga kini kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
“Iya, masih berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkap adanya dugaan praktik kongkalikong antara pengacara dan hakim terkait putusan lepas terhadap terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor CPO periode Januari hingga April 2022.
Dalam persidangan, jaksa membeberkan adanya komitmen dana sebesar 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp40 miliar untuk memuluskan putusan lepas terhadap terdakwa korporasi PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group.
Jaksa juga mendakwa mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta menerima suap atau gratifikasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penerimaan uang tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah hakim lain yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom yang merupakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Ketiga hakim tersebut diketahui memeriksa dan memutus perkara dengan putusan lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO tersebut.
Dalam proses tersebut, jaksa juga mengungkap adanya komunikasi antara pihak pengacara dan hakim terkait upaya memanfaatkan gugatan perdata, putusan perkara tata usaha negara, serta rekomendasi Ombudsman sebagai pertimbangan dalam putusan perkara korupsi korporasi minyak goreng.
“Jika ingin dibantu, Ariyanto menyampaikan ‘Oke satu paket 20 miliar’. Kemudian terdakwa Muhammad Arif Nuryanta menjawab ‘Gimana mungkin saya membagi dengan majelis, kalau 3 juta dolar saya oke’. Ariyanto lalu menjawab ‘Oke saya usahakan tapi tolong dibantu untuk onslag’,” ungkap jaksa dalam persidangan.
RASIO.CO, Batam – Perekonomian Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja yang kuat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), meningkat signifikan dibandingkan 3,27 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan yang tinggi pada akhir tahun tersebut turut mendorong capaian ekonomi Batam sepanjang 2025 sebesar 6,76 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp253,64 triliun.
Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren yang terus meningkat setiap triwulan. Pada Triwulan I, ekonomi Batam tumbuh 5,17 persen, kemudian meningkat menjadi 6,66 persen pada Triwulan II, 6,89 persen pada Triwulan III, hingga mencapai 7,49 persen pada Triwulan IV.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian tersebut mencerminkan kuatnya peran sektor industri dan investasi sebagai penggerak utama ekonomi Batam.
Menurutnya, peningkatan investasi serta dominasi sektor industri pengolahan menjadi faktor penting yang mendorong aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Batam tumbuh karena industri dan investasi. Ketika investasi meningkat 9,53 persen dan industri pengolahan menyumbang lebih dari 57 persen terhadap PDRB, itu menunjukkan mesin produksi Batam benar-benar bergerak,” ujar Amsakar.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, menilai lonjakan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan IV menjadi indikator bahwa investasi yang masuk mulai menghasilkan output produksi yang signifikan.
Ia menyebut ekspansi industri yang terjadi pada akhir tahun turut memperkuat fondasi ekonomi Batam untuk mempertahankan momentum pertumbuhan pada tahun-tahun berikutnya.
“Pertumbuhan yang melonjak di akhir tahun menunjukkan ekspansi industri di Batam mulai menghasilkan aktivitas ekonomi riil dan menjadi fondasi kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan pada 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menjelaskan bahwa peningkatan investasi yang mendekati dua digit menunjukkan Batam mulai memasuki fase ekspansi kapasitas produksi.
Ia menambahkan sektor manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian Batam dengan kontribusi sebesar 57,01 persen terhadap PDRB.
Selain itu, pertumbuhan pada sektor listrik dan gas yang mencapai 11,90 persen serta sektor real estate sebesar 14,70 persen juga mencerminkan meningkatnya aktivitas industri dan pengembangan kawasan ekonomi di Batam.
Dengan tren pertumbuhan yang konsisten meningkat sepanjang tahun, Batam diproyeksikan tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi paling dinamis di Indonesia, terutama dengan dukungan arus investasi yang terus menguat.
RASIO.CO, Tanjungpinang – Sebanyak sembilan anak buah kapal (ABK) dilaporkan hilang setelah kapal KM Makmur Jaya mengalami kecelakaan dan terbalik di perairan Pulau Merapas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Fazzli mengatakan pihaknya menerima informasi terkait insiden tersebut pada Minggu (8/3) sekitar pukul 21.05 WIB dari agen kapal bernama Lago. Menurutnya, kapal yang membawa 29 orang tersebut mengalami kecelakaan pada koordinat 01°00.584′N – 105°19.255′S dengan jarak sekitar 90 nautical mile (NM) dari Dermaga Sekupang, Batam.
“9 orang masih hilang itu sempat menyelamatkan diri dengan menggunakan sekoci yang ada di kapal,” kata Fazzli, Senin (9/3).
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat KM Makmur Jaya berangkat dari Kampung Bugis, Tanjungpinang menuju Pulau Pengibu pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, kapal tersebut dihantam gelombang tinggi yang menyebabkan kapal miring hingga akhirnya terbalik di perairan Pulau Merapas.
Dalam kondisi darurat tersebut, sebanyak 20 ABK bertahan di atas badan kapal yang sudah terbalik. Sementara sembilan ABK lainnya berhasil naik ke sekoci penyelamat, namun kemudian terpisah dari kapal utama. Sekitar pukul 11.00 WIB, kapal KM Sinar Abadi yang melintas di lokasi kejadian berhasil mengevakuasi 20 ABK yang bertahan di badan kapal.
“Sebanyak 20 ABK yang bertahan di badan kapal langsung dievakuasi ke Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, untuk diserahterimakan kepada pihak agen kapal,” ujar Fazzli.
Ia menambahkan hingga saat ini sebanyak 20 korban telah dinyatakan selamat dan masih menjalani proses pendataan serta penggalian informasi terkait kejadian tersebut.
Sementara itu, sembilan ABK yang sebelumnya menggunakan sekoci penyelamat masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim SAR. Fazzli menyebutkan tim Rescue Pos SAR Batam bersama kru KN SAR Purworejo 101 yang berjumlah 22 personel telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan operasi pencarian terhadap korban yang masih hilang.
Kapal KM Makmur Jaya diketahui merupakan kapal yang digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan. Seluruh penumpang yang berada di atas kapal merupakan nelayan yang bekerja melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut.
RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia Kabupaten Karimun menyalurkan bantuan beras dan minuman kepada para pahlawan kebersihan di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun, Minggu (8/3) kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, sebagai bentuk kepedulian sekaligus apresiasi terhadap para petugas kebersihan yang setiap hari menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Karimun.
Bantuan yang diberikan berupa beras dan minuman kepada para petugas kebersihan yang selama ini berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia Karimun ingin
menunjukkan perhatian serta dukungan kepada para pahlawan kebersihan atas kerja keras mereka.
Para petugas kebersihan dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Karimun. Kegiatan sosial ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat kepedulian sosial antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Karimun.
RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus penyerahan santunan kepada anak yatim yang digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam, Minggu (8/3).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan yang bertujuan mempererat silaturahmi serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada LAM Kepri Kota Batam yang telah menginisiasi kegiatan berbagi dengan anak yatim. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki nilai penting dalam memperkuat kebersamaan serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Saya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan LAM hari ini. Melalui acara seperti ini, kita dapat mempererat tali silaturahmi di antara kita semua,” ujar Amsakar.
Pada kegiatan tersebut, Amsakar juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada sejumlah anak yatim yang hadir bersama pengurus LAM Kepri Kota Batam.
Satu per satu anak yatim maju untuk menerima santunan dalam suasana penuh kehangatan. Momen tersebut disambut dengan rasa haru dan kebersamaan dari para tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Amsakar menambahkan bahwa santunan kepada anak yatim merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap anak yatim sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
“Dalam Surat Al-Ma’un disebutkan, tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Mereka itulah yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa peduli terhadap mereka yang membutuhkan,” katanya.
Ia berharap momentum bulan suci Ramadan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperbanyak amal kebaikan serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
“Momentum Ramadan ini hendaknya kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbanyak sedekah dan saling berbagi. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
RASIO.CO, Batam – Paguyuban HIKMAN (Himpunan Keluarga Mandah) Kota Batam menegaskan pentingnya pelibatan komunitas dalam arah pembangunan Kota Batam. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi dan buka puasa bersama yang digelar di Puan Coffee, Villa Muka Kuning, Tembesi, Sagulung, Minggu (8/3).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana Ramadan ini menghadirkan anggota DPD RI daerah pemilihan Kepulauan Riau, Ria Saptarika, sebagai pembicara utama. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menyampaikan gagasan serta kritik terhadap dinamika pembangunan di Kota Batam.
Ketua HIKMAN Kota Batam, Fauzi, mengatakan paguyuban tidak ingin hanya menjadi pelengkap dalam kegiatan seremonial pembangunan. Ia menilai komunitas perantau Mandah memiliki kekuatan sosial yang cukup besar sehingga perlu dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan daerah.
Menurutnya, Batam saat ini tengah bergerak cepat dalam berbagai sektor pembangunan. Karena itu, komunitas masyarakat diharapkan dapat dilibatkan secara lebih nyata dalam proses pembangunan kota.
“Batam sedang bergerak cepat. Dalam fase transisi pembangunan ini, kami ingin paguyuban dilibatkan secara nyata, bukan sekadar diundang saat acara seremonial,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ria Saptarika menilai Batam sedang berada pada titik penting dalam proses transformasi pembangunan. Pertumbuhan investasi, perkembangan kawasan industri, serta dinamika kependudukan menurutnya memerlukan stabilitas sosial yang kuat.
Ia menilai paguyuban memiliki peran penting sebagai simpul sosial yang dapat membantu menjaga keharmonisan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan kota.
“Paguyuban adalah simpul sosial. Jika komunikasi dengan pemerintah kota terjalin dengan baik, aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dan pembangunan akan lebih partisipatif,” kata Ria.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan paguyuban perlu ditingkatkan menjadi dialog kebijakan yang lebih terstruktur. Hal tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai pandangan dan kritik terkait keterlibatan komunitas dalam pembangunan kota.
Salah satu anggota HIKMAN, Dendy, menyampaikan bahwa selama ini paguyuban jarang diajak berdialog dalam pembahasan program strategis tingkat kota.
“Kami ingin ada forum rutin. Jangan hanya menjelang momentum politik atau kegiatan simbolik,” ujarnya.
Peserta lainnya juga menyoroti persoalan ekonomi kerakyatan. Ia menyebut banyak anggota paguyuban yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), namun belum mendapatkan akses informasi serta pendampingan yang optimal.
Menurutnya, komunikasi yang lebih baik antara komunitas dan pemerintah dapat membantu program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih tepat sasaran.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ria Saptarika menyatakan akan mendorong penguatan sinergi antara komunitas masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk melalui forum dialog lintas paguyuban.
Ia menekankan bahwa pembangunan Batam tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kohesi sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut kemudian ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama. Momentum Ramadan dimaknai sebagai kesempatan untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat komitmen paguyuban dalam menjaga harmoni sosial di Kota Batam.
Melalui kegiatan ini, HIKMAN Kota Batam menegaskan bahwa paguyuban siap menjadi mitra strategis dalam mendukung arah pembangunan Batam yang lebih inklusif dan partisipatif.
RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Khataman Al-Qur’an yang disejalankan dengan peringatan Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Megat Kuning lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan serta kebersamaan di bulan suci Ramadhan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Lingga beserta istri, Wakil Bupati Lingga beserta istri, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga beserta istri, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan staf dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Sekda Lingga, H. Armia menyampaikan, kegiatan ini menjadi wadah mempererat silaturahmi antar jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai religius.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga juga mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk menyambut sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, melaksanakan salat sunnah, bersedekah, serta menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan kegiatan ibadah, termasuk itikaf di masjid” kata Sekda Lingga.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga, H. Badiul Hasani dalam tausiahnya, mengajak seluruh jamaah menjadikan peringatan Malam Nuzulul Qur’an sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadan.
“Peringatan Nuzulul Qur’an ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan amanah pemerintahan,” ujar Ketua MUI dalam tausiahnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan khatam Al-Qur’an dan pembacaan Qalam Ilahi, yang berlangsung khidmat di Masjid Megat Kuning. Momentum tersebut menjadi wujud syukur sekaligus penguatan spiritual bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Lingga juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada para janda dari ASN PPPK/PNS, serta uang saku kepada anak-anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya berbagi keberkahan di bulan Ramadhan.
Kegiatan khataman Al-Qur’an dan peringatan Nuzulul Qur’an ini diharapkan menjadi ladang amal ibadah, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan spiritualitas dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lingga.
RASIO.CO, BATAM – Kepala Pengadilan Negeri( PN) Batam sekaligus ketua majelis dalam kasus 2 ton narkoba dan juga dalam kasus terpidana Tauzen dalam kasus Mini Lab beberapa waktu lalu yang merupakan tangkapan Polda Kepri.
Putusan terpidana Tauzen berbanding terbalik dengan tuntutan JPU yakni 18 tahun penjara tetapi di vonis hakim mejelis Tiwik seumur hidup. Dan juga ada denda Rp.3 miliar dalam putusannya. Sedangkan Fandi Ramadhan dituntut hukuman mati tetapi di vonisnya5 tahun penjara.
Ironisnya, Terpidana Tauzen kembali melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi(PT) namun dalam upaya tauzen kembali kandas, dimana majelis hakim PT menguatkan putusan PN Batam.
Perkara terdakwa Tauzen nomor perkara 755/Pid.Sus/2025/PN Btm yang mana saat ini terpidana Touzen alias Ajun kembali melakukan upaya hukum Mahkamah Agung.
Sedangkan Warga Tahailand yang divonis hakim seumur dan 17 tahun melalui kuasa hukumnya banding karena vinis majelis hakim pendapatnya tidak adil.
Warga Thailand Divonis Seumur Hidup dan 17 Tahun Penjara Langsung Ajukan Banding dan Fandi Ramadhan 5 Tahun.
Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman berat terhadap dua warga negara Thailand dalam perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang sempat menyita perhatian publik.
Majelis hakim yang dipimpin Tiwik memvonis terdakwa Weerapat Phongwan dengan pidana penjara seumur hidup, sementara terdakwa Teerapong Lekpradube dijatuhi hukuman 17 tahun penjara, Jumat (6/3).
Majelis hakim Tiwik didampingi sua hakim anggota menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Weerapat terbukti melakukan permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan I.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Weerapat Phongwan dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik diruang sidang utama PN Batam.Jumat(06/03) lalu.
Hakim menilai tidak terdapat hal yang meringankan bagi Weerapat. Sebaliknya, hal yang memberatkan adalah jumlah barang bukti sabu yang mencapai hampir dua ton dan berpotensi merusak generasi bangsa apabila beredar di masyarakat.
Sementara itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada terdakwa Teerapong Lekpradube. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Teerapong terbukti melanggar Pasal 114 Undang-Undang Narkotika sebagaimana dakwaan primer jaksa.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teerapong Lekpradube dengan pidana penjara selama 17 tahun dan menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar Tiwik. Majelis hakim menyatakan jumlah barang bukti sabu yang sangat besar menjadi hal yang memberatkan. Adapun yang meringankan, Teerapong dinilai bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan.
Diluar persidangan menuju ruang tahanan PN Batam, Teerapong sempat menyampaikan keberatan terhadap putusan tersebut. Saat digiring menuju ruang tahanan, ia mengatakan vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak adil.
“Not fair. Seharusnya hukuman saya sama dengan Fandi, ABK kapal Sea Dragon yang divonis lima tahun,” kata Teerapong.Ia mengaku tidak mengetahui isi kardus yang diangkut di kapal tersebut.
Sementara itu, Penasihat hukum kedua terdakwa, Jefri, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurut dia, vonis terhadap kliennya, terutama Weerapat, belum mencerminkan rasa keadilan.
Menurut Jefri fakta persidangan menunjukkan Weerapat tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut merupakan sabu. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari kapten kapal, muatan tersebut disebut sebagai uang dan emas.
Ia juga menjelaskan adanya temuan uang yang telah dilaminasi yang disebut sebagai mata uang Myanmar. Menurut Jefri, Weerapat sempat menanyakan hal itu kepada seseorang bernama Tanzen yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Tanzen hanya mengatakan itu barang dan meminta agar langsung dimuat. Werapat juga diminta mengurus bagian mesin kapal,” kata Jefri.
Karena itu, ia menilai hukuman penjara seumur hidup terhadap kliennya tidak sebanding dengan fakta yang terungkap di persidangan.
Jefri juga menilai peran Teerapong dalam perkara tersebut sangat terbatas. Menurut dia, Teerapong hanya menjalankan perintah chief officer untuk memindahkan 67 kardus ke atas kapal.
“Perannya tidak berbeda dengan Fandi, yang sebelumnya divonis lima tahun,” ujarnya.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih mempertimbangkan sikap atas putusan majelis hakim tersebut. Jaksa menyatakan pikir-pikir sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Touzen alias Ajun Dituntut 18 Tahun di Vonis Seumur Hidup
Terdakwa Touzen Alias Ajun tersandung kasus dugaan produksi keytamin jenis narkoba bergulir dipersidangan Pengadilan Negeri(PN) Batam, Sedangkan otak pelaku Suktan (DPO).
Dalam kasus produksi narkoba di apartement ini terdakwa Touzen alias Ajun dengan nomor perkara 755/Pid-sus/Pn-btm didakwa Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Subsidair, Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan kedua Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Dan ketiga Primair Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Pasal berlapis tetapi diduga atas tidak yakin Jaksa menerapkan dakwaan sehingga ada Pasal UU Kesehatan.
Diketahui, Terdakwa Touzen alias Ajun merupakan orang kedua, dimana otak mafia Sultan WNA Malaysia DPO yang juga menyewa apartemen harbaourbay residence tiga bulan.
Selain itu, hasil dari penjualan barang haram tersebut Terdakwa Touzen dan Sultan mendapat bagian masing-masing 50 persen.
Diduga, Terdakwa memproduksi Keytamin dengan mencampur Narkoba jenis sabu, ekstasi, Liquit, dan Happy five, sedangkan alat produksi didatangkan Sultan(DPO).
Sementara itu, Saksi kunci Meichel Anggie Pratiwi yang dijadwalkan memberikan kesaksian kembali mangkir dari persidangan. Bahkan sempat empat kali di panggil tak hadir.
Jaksa Penuntut Umum, Arfian, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan empat kali surat panggilan secara patut, namun saksi tetap tidak hadir tanpa keterangan jelas. “Yang mulia, saksi sudah kita panggil secara patut sebanyak empat kali tetapi tidak bisa hadir.
Kalau berkenan, keterangannya dibacakan saja,” ujar Arfian di hadapan majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan anggota Douglas dan Andi.
Majelis hakim kemudian mengakomodir permintaan jaksa setelah menanyakan sikap terdakwa dan tim penasihat hukum. Pihak pembela menyatakan tidak keberatan jika keterangan saksi dibacakan.
“Kami tidak keberatan, Yang Mulia,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Meichel. Dalam keterangannya, saksi mengaku berada di kamar apartemen bersama terdakwa saat penangkapan berlangsung. Ia menyebut baru mengenal terdakwa sehari sebelumnya dan tidak mengetahui adanya narkotika di kamar tersebut.
“Saksi menjelaskan bahwa dirinya hanya berada di tempat kejadian karena baru berkenalan dengan terdakwa dan tidak tahu ada narkoba di apartemen itu,” ungkap Arfian membacakan keterangan .