Selasa, Juni 2, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 952

Jaksa Tuntut Rehab Enam Bulan, Hakim Vonis Ahua Cs Setahun Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Majelis hakim Pengadilan Negeri(PN) Batam akhirnya memvonis terdakwa Jailani alias Ahua dan Hartono alias Wicin masing-masing setahun penjara. Rabu(15/09).

Vonis majelis hakim ketua Yoedi Anugrah Pratama  dan hakim anggota Indriani dan Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun jauh berbeda dengan tuntutan JPU Rumondang Manurung dan Mega Tri Astuti selama enam bulan rehab inap Lokarehabilitasi di BNNP Kepri.

“Menyatakan Terdakwa I Jailani Als Ahua dan terdakwa II Hartono Als Wicing tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana, “Penyalahguna Narkotika bagi diri sendiri” sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;

“Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;

“Memerintahkan TerdakwaI Jailani Als Ahua dan terdakwa II Hartono Als Wicing untuk ditahan,” Kata hakim ketua di PN Batam beberapa waktu lalu.

Namun, dalam putusan majelis hakim tersebut tidak menyebutkan kedua terdakwa untuk mendapat rehabilitasi tetapi untutk ditahan. Dan barang bukti sekira 0,22 gram yang didapat di kampung Aceh, batam dan tangkapan BNNP Kepri.

Terdakwa Suwondo Alias Akuang akhirnya divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus kepemilikan sabu 0,28 gram yang dibelinya di kampung Aceh,Batam.

Berbeda halnya dengan Terdakwa Suwondo Alias Akuang akhirnya divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus kepemilikan sabu 0,28 gram yang dibelinya di kampung Aceh,Batam.

Sebelumnya, Jailani alias Ahua dan Hartono alias Wicing diduga membeli sabu tersebut di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Batam sekira Maret 2021.

Usai melakukan transaksi juarl beli disana, kedua terdakwa di ciduk petugas Satnarkoba Polresta Barelang di Nagoya City Walk , Batam.

Kemudian pada saat akan dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa  mencoba untuk melarikan diri dan membuang bungkusan plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu ke jalan menggunakan tangan kirinya.

Pengakuan terdakwa Jailani Als Ahua Hartono Als Wicing yang didapatkan dengan cara membelinya dari Sdr. Abang (DPO) seharga Rp.150 ribu. Seberat 0,22 gram.

Sementara itu, Terdakwa Suwondo Alias Akuang akhirnya divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus kepemilikan sabu 0,28 gram yang dibelinya di kampung Aceh,Batam.

Majelis hakim ketua Dwi Nuramanu didampingi dua hakim anggota dalam membacakan vonis terdakwa Akuang hanya poin-poin saja, dimana hal yang memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya sedangkan meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Hal yang memberatkan terdakwa suwondo tidak mengakui perbuatannya dan sesuai tuntutan jaksa 7 tahun, maka kami berpendapat terdakwa dihukum 6,5 tahun potong masa tahanan,” Kata Dwi Nuramanu. Selasa(24/08) secara virtual di PN Batam.

Sementara itu, JPU menuntut terdakwa Suwondo alias Akuang 7 tahun penjara denda Rp.800 juta dan atau subside 6 bulan kurungan penjara.

Menanggapi putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Suwondo alias Akuang mengatakan piker-pikir termasuk Kuasa Hukumnya juga termasuk JPU.

DIketahui, Terdakwa Suwondo alias Akuang mendatangi Kampung Aceh sekira Desember 2020 menggunakan motor Honda Beat BP.2105 HF untuk membeli sabu seberat 0,28 gram.

Terdakwa diduga membeli dari Mr X(DPO) disalahsatu pondok di Kampung Aceh Batam seharga Rp150 ribu. Lalu terdakwa menuju rumahnya di Orchid Part, namun digerbang depan rumahnya dicegat dan ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Barelang.

Adi@www.rasio.co //

Lagi, Lingga Raih Terbaik Pertama Penyaluran DAK

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga terima penghargaan Terbaik Pertama Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Semester I, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang, di Ruang rapat VIP Kantor Bupati Lingga. Jum’at (17/8).

Mewakili Pimpinan Direktorat Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Seksi KPPN Tanjungpinang, Masrianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya kinerja dari pemerintahan Kabupaten Lingga, yang boleh dikatakan berhasil baik terkait yang diberikan untuk Kabupaten Lingga, yang merupakan sinergitas dalam hal perbendaharaan keuangan khusus diwilayahnya kerja mereka.

“Terkait dengan transfer daerah, DAK Fisik dan Dana Desa semoga kedepannya semakin baik,” kata Masrianto, saat menyerahkan penghargaan Terbaik Pertama Penyaluran DAK Fisik Semester I di Ruang rapat VIP Kantor Bupati Lingga.

Selain penyerahan penghargaan, jelas Masrianto, kedatangannya guna mengetahui masalah yang ada atau berkaitan dengan DAK di tiap OPD yang bersangkutan, seperti Dinas PUPR, Disdikpora, Dishub, Diskes-PPKB, Disperindagkop, Dinas PKP dan Dinas Perikanan.

Untuk saat ini, lanjut Masrianto, Kabupaten Lingga hanya bersangkutan Dana Desa yang masih ada catatan dari pihak KPPN Tanjungpinang, untuk itu, mereka perlu mengetahui apa kendala yang menjadi penyebabnya.

“Mudah-mudahan apa yang bagus di Lingga ini, sinergitas antara OPD teknis dan BPKAD sebagai leading sektor terus berjalan baik di semester II,” terangnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Lingga, Asisten I Pemerintah dan Kesra, Rusli menyampaikan, rasa bangga atas capai baik dalam pengelolaan keuangan ini, ini adalah capaian peringkat terbaik kesekian kalinya, setelah pada tahun 2020 lalu yang mana Kabupaten Lingga juga telah berhasil mendapatkan terbaik pertama untuk DAK Fisik ini.

Secara umum, kata Rusli lagi, APBD Kabupaten Lingga hanya berkisar lebih kurang 1 Triliun, dan PAD tahun ini berkisar lebih kurang Rp 50 miliar, dengan adanya DAK dari pemerintah pusat, tentu sangat membantu pembangunan terkhusus pada realisasi fisik, diterimanya penghargaan Predikat Pertama berturut-turut ini, harapannya di tahun depan dapat direkomendasikan ke pusat untuk penambahan jumlah alokasi anggaran tersebut.

“Terimakasih atas penghargaan ini, semoga kita untuk setiap tahunnya selalu mendapat yang terbaik, jika setiap tahun kita mendapat terbaik pertama terus, mudah-mudahan untuk tahun depan DAK kita dapat ditambah,” paparnya.

Rusli menambahkan, terkait kendala apa yang dihadapi tiap-tiap OPD agar dapat didiskusikan, dengan harapan setiap tahunnya Kabupaten Lingga, selalu memberikan yang terbaik dalam perbendaharaan keuangan, permasalahan yang terjadi mengenai Dana Desa agar dapat segera diselesaikan dari OPD terkait, karena untuk peningkatan APBD semuanya harus balance/seimbang.

“Karena dana desa ini besar pengaruhnya untuk APBD, supaya balance semua mari kita berkerja sama,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lingga, Dodi Suhendra menyampaikan, pengaruh yang menjadi kendala untuk pelaporan Dana Desa, karena minimnya akses jaringan internet di beberapa desa di Kabupaten Lingga, namun itu akan menjadi PR untuk tahun-tahun berikut, tidak lagi menjadi catatan dari pihak KPPN Tanjungpinang.

“Kita ada 75 Desa yang memang sepenuhnya belum terakses internet, saya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, Alhamdulilah, ada penambahan jaringan di beberapa desa,” tutupnya.

Puspan@www.rasio.co //

Menhub Tinjau Pemulangan PMI di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi dalam kunker bersama wakilwalikota Amsakar Achmad di Batam, meninjau PMI dan gelar rapat di VIP Bandara Hang Nadim Batam, Kamis(16/09).

Rapat tersebut terkait penanganan dan kelancaran pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Usai rapat, rombongan Menhub meninjau langsung rumah susun sewa (Rusunawa) Badan Penguasahaan (BP) Batam di Tanjunguncang yang merupakan tempat penampungan PMI.

Sejak awal, Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mengintruksikan jajarannya, baik di Pemko Batam maupun BP Batam, untuk aktif melakukan pencegahan maupun penanganan Covid-19. Salah satunya diikuti dengan penyiapan sarana dan prasarana.

Selanjutnya, kunker Menhub, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad kembali turut serta bersama Menhub memantau penerapan pembatasan pintu masuk internasional yang berlaku efektif mulai 16 September 2021, di Pelabuhan Ferry Internasional Batamcenter.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021).


Aplikasi IBOSS Permudah Pengurusan Perizinan Pelabuhan di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Usai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

BP Batam sebagai regulator di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, mendapat kewenangan yang lebih luas dalam hal perizinan, sehingga harapan pelaku usaha terkait kendala birokrasi perizinan di wilayah KPBPB Batam yang selama ini ada, dapat ditangani lebih cepat.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan akan banyaknya keistimewaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun paska pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021.

Pasalnya perizinan sudah diberikan dari Kementerian / Lembaga yang berurusan di Kota Batam akan dilimpahkan kepada regulator di daerah.

Lebih lanjut, ia menerangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 merupakan kebijakan strategis pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun untuk meningkatkan ekosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan. KPBPB intinya adalah kebijakan fiskal untuk pemulihan ekonomi dan investasi guna percepatan ekonomi.

Adapun daftar perizinan berusaha yang menjadi kewenangan BP Batam adalah 67 jenis perizinan dari 8 sektor (Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Sektor Kesehatan, Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Sektor Kehutanan, Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Sektor Kelautan dan Perikanan).

Sejalan dengan hal tersebut, BP Batam terus menggesa terobosan besar yang akan lebih mempersingkat dan mempermudah seluruh perizinan, guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di KPBPB Batam. Salah satu yang menjadi konsen, adalah penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS.

Khusus di bidang kepelabuhanan, setelah mendapat pelimpahan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) per tanggal 14 Agustus 2021, pelayanan perizinan sektor transportasi bidang kepelabuhanan telah dilayani dan diterbitkan oleh BP Batam dalam hal ini Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana, saat kami temui siang ini, memaparkan bahwa proses persiapan sistem online ini telah sampai pada tahap finalisasi, dan diharapkan dapat mulai dimanfaatkan pelaku usaha pada akhir September 2021 mendatang.

“sejak saat itu (pengesahan PP 41 tahun 2021) kita siapkan semua sistem aplikasinya dengan matang, nanti semua akan terintegrasi under IBOSS. Approve dimana saja, kapan saja, maka semua akan semakin mudah dan cepat”, ungkap Harlas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama proses peralihan perizinan kepelabuhanan dari tanggal 14 Agustus 2021 (pelimpahan dari KSOP) hingga nanti 27 September 2021 (IBOSS siap digunakan penuh), sambil menunggu sistem digitalisasi ini berjalan dengan matang, BP Batam tetap melakukan pelayanan perizinan kepelabuhanan secara manual.

“Jangan sampai ada kekosongan pelayanan ke masyarakat, kita tidak mau investasi atau kegiatan berusaha terhambat, sehingga kita laksanakan secara manual, namun tetap memprioritaskan pelayanan yang excellent,” ungkap Harlas.

Tercatat, terdapat 13 jenis perizinan sektor transportasi bidang kepelabuhanan yang dilayani di PTSP BP Batam. Data perizinan sampai dengan 17 september 2021 pukul 16.47, tercatat terdapat 1.387 dokumen selesai dari 1397 yang masuk.

Lebih lanjut ia katakan, bahwa pelaku usaha justru memberikan apresiasi kepada BP Batam, karena meskipun selama masa transisi ini dilakukan secara manual, mereka tetap merasakan kepuasan karena dokumen dapat selesai jauh lebih cepat daripada biasanya.

“bahkan yang biasa selesai sampai 2 hari, ini jadi 2 atau 1 jam selesai, ditunggu di MPP sambil minum kopi selesai, dan ternyata banyak. 1300-an lebih dokumen dalam sebulan, mereka selesai semua, tentu dengan persyaratan yang lengkap.” Imbuhnya.

Kedepan BP Batam akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan excellent kepada pelaku usaha, salah satunya dengan aplikasi digital untuk memproses perizinan bidang kepelabuhanan yang terintegrasi di IBOSS . Sistem online Indonesia Batam Online Single Submission, rencananya akan mulai dapat disosialisasikan kepada pelaku usaha pada tanggal 27 September 2021.


Free Jaket Eksklusif dan Aksesoris

0

RASIO.CO , Batam – Capella Honda Kepri memberikan penawaran menarik kepada seluruh konsumena setia Honda terutama pada Bulan September. Capella Honda Kepri memberikan penawaran menarik untuk pembelian Honda All New PCX 160.

Honda All New PCX 160 telah didesain untuk menghadirkan pengalaman berkendara yang berbeda melalui desain yang mewah, fitur berkelas dan posisi berkendara yang sangat nyaman, cukup dengan DP mulai dari Rp 3.2 juta dan angsuran Rp 1.423 Ribu untuk tipe CBS dan untuk tipe ABS konsumen diberikan penawaran menarik hanya dengan DP Rp 3.5 juta dan angsuran Rp 1.583 Ribu.

All New Honda PCX mengusung mesin generasi terbaru dengan kapasitas 160cc 4 katup eSP+, berpendingin cairan, yang mampu mengurangi gesekan dan menghasilkan tenaga maksimal hingga 11,8 kW @8500 rpm dengan torsi puncak 14,7 Nm @6500 rpm. Sensasi bertenaga yang dihadirkan skutik premium ini pun semakin mewujudkan kesenangan berkendara.

Hadirnya fitur HSTC semakin memberikan rasa aman dalam mendukung performa terbaik All New Honda PCX saat melintasi kondisi jalan yang licin, sehingga sensasi kesenangan mengendarai skutik premium ini pun tetap terjaga. Dalam mendukung performanya, All New Honda PCX mampu mengkonsumsi bahan bakar mencapai 45 Km/l. Pengetesan dilakukan melalui pengaktifan fitur ramah lingkungan Idling stop system (metode ECE R40) dengan metode pengetesan EURO 3.

“Konsumen sudah bisa memiliki sepeda motor idaman big scooter sporty yang elegan dan diberikan bonus, yakni free angsuran 1 kali untuk tipe CBS dan ABS, tidak hanya itu konsumen juga mendapatkan jaket exclusive dan plat holder setiap pembelian Honda PCX 160 ini”, ucap Syaiful selaku Sales Sub Dept Head Honda Kepri.

Honda All New PCX hadir dengan lampu LED di semua system pencahayaan. Model ini juga dilengkapi dengan Enhanced Smart Power (eSP) teknologi minim gesekan dan efisiensi pendinginan mesin, serta transmisi yang menghadirkan performa mesin terbaik.

“Tampilan baru pada LCD panel meter yang lebih lebar memberikan informasi yang semakin lengkap. Fitur informasi terbaru pada LCD panel meter ini antara lain indikator baterai, perawatan v-belt, dan indikator fitur HSTC pada tipe ABS, tambah Syaiful.

Skutik premium ini juga telah didukung dengan Honda Smart Key yang dilengkapi alarm dan answer back system pada semua tipe yang dapat memberikan kebanggaan serta tampilan berkelas.

Penggunaan rangka baru, semakin memberikan kenyamanan dan mendukung performa tinggi dari All New Honda PCX. Dengan struktur yang lebih simple tanpa mengubah bentuk desain bodi, memberikan peningkatan kapasitas bagasi untuk tipe CBS dan ABS menjadi 30 liter.

Para pecinta Big skuter matik yang ingin segera memiliki All New Honda PCX 160 ini, bisa langsung mengunjungi Dealer terdekat atau cukup dengan menghubungi dari rumah maka Dealer jaringan kami siap membantu seluruh konsumen Honda”, tutup Syaiful selaku Sales Manager CDN Kepri.

Redaksi@www.rasio.co//

Petugas Sisir Ruang Tahanan Rutan

0

RASIO.CO, Karimun – Petugas gabungan Rumah Tahanan Negara Kelas II Tanjung Balai Karimun dan Koramil 01/Balai Kodim 0317/ TBK menggelar inspeksi mendadak ke blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan.

Sidak itu berlangsung pada malam hari dengan menyisir satu persatu blok hunian WBP dengan sasaran barang-barang yang di kategorikan terlarang untuk berada di dalam Rutan. Tidak hanya itu, petugas gabungan juga turut melakukan pemeriksaan terhadap WBP Rutan Karimun dan pemeriksaan urine.

Karutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Dody Naksabani mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan peredaran narkotika di dalam Rutan.

“Sidak ini bertujuan agar warga binaan tidak menyimpan barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib didalam rutan,” kata Dody, Jumat (17/9).

Ia mengatakan, dalam penyisiran ke blok hunian warga binaan tersebut, petugas gabungan menemukan sejunlah barang- barang terlarang, antara lain gunting, korek api, kaca dan barang lainnya.

“Warga binaan kita periksa satu persatu, hasilnya kita temukan barang yang dilarang seperti sendok besi, gunting, tali pinggang, korek api, kaca, dan barang lainnya,” katanya.

Terhadap barang temuan itu, kata Dody, pihaknya melakukan penyitaan dan kemudian pendekatan secara persuasif terhadap warga binaan.

“Secara persuasif, kita sampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak boleh ada didalam rutan, kita minta agar kedepannya tidak ada lagi,” kata Dody.

Sementara itu, untuk pemeriksaan urine, pihaknya juga mengambil 1y sampel acak terhadap warga binaan dengan hasil keseluruhannya negatif.

“Kita juga lakukan tes urin secara acak terhadap warga binaan. Alhamdulillah, sebanyak 16 sampel kita lakukan hasilnya negatif,” kata Dody.

Dody menjelaskan, kegiatan ini dilakukan pihaknya secara rutin untuk mencegah adanya tindakan- tindakan yang mendapat menganggu Kamtibmas. Pemeriksaan itu merupakan upaya agar dapat menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan nyaman bagi warga binaan.

“Ini rutin, kami tidak ingin sampai ada ngangguan kamtibmas,” katanya.

(rc)

Ekspor-Impor Batam Terus Meningkat

0

RASIO.CO , Batam – BPS Kota Batam merilis data ekspor dan impor pada periode Bulan Januari-Juli 2021 pada Kamis (2/9) silam. 

Secara kumulatif (c-to-c), total ekspor Kota Batam meningkat 19,23 persen, yaitu sebesar USD 6,28 miliar pada Bulan Januari-Juli Tahun 2021 dan USD 5,27 miliar pada Bulan Januari-Juli Tahun 2020.

Dilansir dari Berita Resmi Statistik BPS Kota Batam, kenaikan nilai ekspor tersebut terjadi akibat meningkatnya ekspor kumulatif sektor non migas sebesar 17,61 persen. Ekspor kumulatif non migas Kota Batam ini menyumbang 80,69 persen dari ekspor kumulatif non migas (Januari-Juli) Kepulauan Riau.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, tren positif yang tengah berlangsung akan terus dipertahankan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

“Hal ini sejalan dengan fokus BP Batam untuk mendorong kegiatan ekspor di Kota Batam. Sejumlah infrastruktur juga terus dikembangkan agar proses pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” ujar Ariastuty.

Senada dengan Triwulan I Tahun 2021, sektor non migas hingga Bulan Juli 2021 masih didominasi oleh golongan barang mesin/peralatan listrik dengan peran sebesar 42,04 persen, disusul golongan mesin-mesin/pesawat mekanik 12,37 persen, dan minyak dan lemak hewan/nabati 11,87 persen.

Sedangkan total ekspor kumulatif menurut pelabuhan utama terbesar di Provinsi Kepulauan Riau pada Bulan Januari-Juli 2021 adalah melalui Pelabuhan Batu Ampar dengan kontribusi peran sebesar 39,17 persen. Kemudian disusul oleh Pelabuhan Tanjung Balai Karimun sebesar 15,22 persen dan Pelabuhan Sekupang sebesar 14,23 persen.

Di lain sisi, total impor kumulatif (c-to-c) Kota Batam meningkat 26,39 persen, yaitu sebesar USD 6,10 miliar pada Bulan Januari-Juli Tahun 2021 dan USD 4,82 miliar pada Bulan Januari-Juli Tahun 2020.

Meski impor mengalami peningkatan, Ariastuty yakin, perekonomian Batam masih stabil karena memiliki surplus yang cukup baik dengan jumlah USD 185,91 juta.

“Aktivitas ekspor dan impor yang meningkat di Batam menjadi barometer pulihnya arus permintaan barang baik di luar maupun dalam negeri. Harmoni ini harus terus dikembangkan sebagai langkah Batam untuk menjawab tantangan ekonomi nasional hingga akhir Tahun 2021 ini,” kata Ariastuty.

Redaksi@ww.rasio.co//

Meriahkan HUT Kepri, Rudi Instruksikan Gunakan Baju Melayu

0

RASIO.CO , Batam –  Wali Kota Batam menginstruksikan penggunaan pakaian Melayu selama lima hari, 20-24 September. Hal itu dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Provinsi Kepri.

Adapun puncak peringatan HUT ke-19 Kepri pada 24 September mendatang. Rudi mengatakan, selama bekerja, pegawai laki-laki menggunakan teluk belanga dan pegawai perempuan baju kurung.

“Baju teluk belanga dan baju kurung merupakan identitas kita sebagai orang Melayu. Mari kita semarakkan hari jadi provinsi yang berselogan Berpancang Amanah Bersauh Marwah ini,” ujar Rudi, Jumat (17/9).

Selain wajib menggunakan baju Melayu, Rudi juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan hingga swasta di Kota Batam untuk menghiasi gedung atau kantor masing-masing dengan tema HUT ke-19 Kepri.

“Minimal memasang spanduk, baliho, atau umbul-umbul bertuliskan Selamat HUT ke-19 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rudi.

Untuk tingkat Kota Batam, puncak HUT ke-19 Kepri akan dilakukan upacara dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, peringatan HUT ke-19 Kepri akan tetap khidmat.

“Selamat hari jadi Kepri, semoga momen ini menjadi momen berakhirnya pandemi di Kepri,” katanya.

Redaksi@ww.rasio.co//

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Ratusan Juta

0

RASIO.CO , Batam –  Bea Cukai Batam berhasil menorehkan 347 penindakan dengan total nilai tangkapan Rp66,25 miliar, dan taksiran potensi kerugian negara Rp18,63 miliar. Kamis (16/09) kemarin.

Salah satu penindakan yang dilakukan adalah penggagalan penyelundupan emas yang disembunyikan di dalam 3 paket yang diberitahukan lampu dan 1 paket yang diberitahukan aksesori. 

Dilansir bcbatam.beacukai.go.id, Emas berbagai bentuk dengan berat total 136,22 gram senilai Rp117,19 juta tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta, Balikpapan, Jambi dan Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu, 4/8/2021, di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP, Kec. Batam Kota, Batam.

Emas tersebut diduga sengaja diselundupkan untuk menghindari pengenaan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang dibebankan terhadap barang yang dikirimkan dari Kawasan Bebas Batam ke daerah Indonesia lainnya, potensi kerugian negara yang timbul akibat penghindaran kewajiban BM dan PDRI dari penyelundupan emas tersebut diproyeksikan sebesar Rp31,37 juta.

“Perlu diketahui bahwa barang yang ada di Batam adalah barang yang ditangguhkan pengenaan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI), sehingga apabila barang yang di Batam akan dikirimkan ke daerah Indonesia lainnya maka akan dikenakan BM dan PDRI yang sebelumnya memang telah ditangguhkan,” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani.

Undani menjelaskan bahwa tangkapan tersebut diawali dari pemeriksaan rutin petugas bea cukai menggunakan mesin x-ray di TPS PPP.

“Pada Rabu, 4 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mencurigai beberapa isi paket dalam kantong kiriman yang menunjukkan citra saat dimasukkan ke mesin x-ray,” jelas Undani.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut dengan cara pindai ulang per paket atas kantong barang kiriman yg dicurigai tersebut.

“Lalu diamankan 3 paket yang diberitahukan lampu, dan 1 paket diberitahukan aksesoris, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara dibuka dan disaksikan oleh kuasa barang,” ujar Undani.

Petugas menemukan emas yang disisipkan di rangka bagian dalam lampu jenis LED (Light Emitting Diode) dan juga di dalam paket yang diberitahukan aksesoris.

“Atas temuan tersebut dilakukan penindakan dan atas barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut,” jelas Undani.



***

Kapal Pengayoman Tenggelam di Nusakambangan

0

RASIO.CO , Jakarta –  Kapal Motor Penumpang (KMP) Pengayoman mengalami kecelakaan di perairan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9). Saat ini petugas masih mengevakuasi para penumpang.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi membenarkan kejadian kecelakaan kapal tenggelam tersebut.

“Benar, ini sedang evakuasi para penumpangnya,” kata Leganek saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Sebuah video yang merekam peristiwa KMP tenggelam diunggah di akun Instagram @explore_cilacap. Dalam video singkat itu, perekam menyebutkan bahwa posisi kapal dalam kondisi terguling.

“Terjadi kecelakaan laut kapal penyeberangan, terdapat beberapa truk di dalamnya, kapal masih terpelungkup. Ini rescue sudah mulai berdatangan,” kata orang yang merekam video tersebut.

***