Kamis, Mei 28, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 987

Ahli Sebut Kasus Abi Cs Tak Layak ke Persidangan

0

RASIO.CO, Batam – Ahli pidana dalam kasus dugaan penadahan Abi dan Umar sebut dipersidangan kasus ini tak layak kepersidangan, karena pasal 480 ayat(1) KUHP tidak terpenuhi unsur mens rea serta adanya etikad baik terdakwa membeli dengan harga wajar dan tidak sembunyi-sembunyi.

Sidang dipimpin majelis hakim ketua Sri Endang Amperawati NIngsih, S.H, M.H didampingi dua hakim anggota dengan mendegarkan keterangan ahli meringankan terdakwa yang mana dua orang ahli juga ada di BAP terdakwa dan sidang digelar secara virtual.Senin(02/08).

Ahli, Prof.Maidin Gultom SH.M.Hum, berpendapat, Terhadap ketentuan Pasal 480 KUHP terdapat rumusan penadahan dalam ayat (1) yang mempunyai unsur-unsur. Ada unsur Obyektif: perbuatan kelompok 1 yaitu : membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau kelompok dua.

Untuk menarik keuntungan dari menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkat, menyimpan dan menyembunyikan dan unsur-unsur subyektif: yang sepatutnya dapat diduga bahwa benda tersebut didapat dari sebuah kejahatan.

baca juga: https://www.rasio.co/manager-operasional-ecogreen-sebut-pengeluaran-besi-screb-sudah-sesuai-prosedur/

Dalam kasus ini, pembeli ada niat baik, membeli dengan harga wajar dan dilakukan transaksi jual beli siang hari sesuai jam kerja perusahaan dan ada lagi kesepakatan dengan penjual sehingga tidak ada unsur melawan hukum.

“keuntungan yang dianggap tidak wajar, sehingga patut diketahui pembeli, keuntungan wajar berarti belum tentu penadahan. Kecuali harga tidak wajar seumpama harganya dibawah harga pasar, transaksi malam hari itu perlu dicurigai pembeli barang tersebut karena terindikasi kemufakatan jahat.” Kata Ahli.

Sebagai ahli yang diminta penyidik ketika itu, saya sampaikan bahwa perkara tak layak dilanjutkan, dimana sesuai fakta-fakta itu saya katakan bahwa tak ada mens rea yang terkandung dalam peristiwa dan perbuatan saat membeli yang merupakan dalam hal ini halaman 51.

Tidak memenuhi mens rea keterangan, hal ini dapat diketahui dan hal persiapan membeli dan merupakan adanya etikad baik dan tidak ada unsur melawan hukum.

“Artinya, tersangka tidak mengetahui atau tidak menyangka barang itu berasal dari kejahatan atau tidak dapat menduga , mengira, mencurigai barang itu adalah hasil kejahatan bukan barang perusahaan.” Jelasnya.

Ini saya katakan semua, kesimpulannya , makanya saya tidak berbicara fakta dalam persidangan ini, biar mereka panggil sebagai ahli pidana padahal saya sebenarnya ahli dalam BAP penyidikan, begitu yang mulia.

Selain itu saya tetap konsisten, saya sebagai ketua Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia(APDHI) Bagian Utara, selalu saya katakan pada mereka bahwa petugas adalah penegak kemaharan dan keadilan , itu intelektual hukum itu, jadi mudah-mudahan , saya yakin seyakin-yakinya bahwa hukum itu betul-betul ditegakkan. Dan saya juga merasa lega, namun bukan mempengaruhi ya.

Sementara itu, PH terdakwa Abi mempertanyakan pendapat ahli pidana terkait barang bukti yang tidak ada, baik yang digunakan dalam kasus terdahulu pidana pencurian maupun dalam kasus penadahan yang sedang berjalan saat ini.

Pertanyaannya, bagaimana tanpa ada barang bukti yang sudah tak ada?

Jadi pendapat saya, Kata Ahli, dalam hal penyidikan bahwa ada peristiwa pidana, kumpulkan barang-barsng bukti untuk membuat terang, dengan peristiwa pidana itu bisa ditemukan tersangka bahwa ada barang bukti.

“Jadi saya pikir, ada peristiwa pidana, barang buktinya apa?kan ngitu, ada juga alat bukti, jadi barang bukti dan alat bukti harus dibedakan,”

“Barang bukti itu membuat terang peristiwa pidana, sedangkan alat bukti apakah alat bukti membuktikan terdakwa bersalah atau tidak dipengadilan dan wajar dijadikan tersangka atau tidak, itu dipenyidikan,” jelasnya.

Ahli mengumpamakan kasus pembunuhan, apakah dibunuh dengan senjatan tajam, tumpul atau senpi , itu barang bukti dan bisa ditampilkan. Tapi pembunuhan dan santet kan susah dibuktikan.

Makanya diperlukan keduannya untuk mengumpulkan barang bukti , sehingga tindak pidana apa yang terjadi, lalu siapa tersangkanya, minimal dua alat bukti.

Berlanjut terhadap JPU Wahyoe bertanya terhadap ahli mengilustrasikan sebuah kayu, dimana untuk memotong kayu dikasih ke si C, tanpa persetujuan saya si c jual ke D, apakah C dapat dikenakan tindak pidana?

Ahli kembali pertanyakan JPU, tindakan pidana apa sekarang? Tujuannya memotong atau menjual? Ya pencurian jawab JPU, dari mana pencurian? Tak boleh pencurian Kata ahli, okey itu pengelapan kata JPU.

Sempat terjadi perdepatan dan ditengahi majelis hakim ketua, jika bisa dijawab , silahkan dijawab saja dan coba luruskan saja dan kami tidak punya kepentingan apapun.

Ironisnya lagi, JPU melontarkan pertanyaan yang membuat ahli terkaget, dimana JPU Wahyu bertanya terhadap ahli, apakah pendapat ahli dapat membatalkan putusan tetap.

Apakah keterangan ahli dapat membatalkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap? Jawab ahli saya pikir tidak perlu saya jawab.

Sementara itu, Dr.Musa darwin Pane, SH, MH, memjelaskan pendapatnya terkait seputar perdata dalam kasus penadahan yang didalamnya ada kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Dimana menurut ahli dapat dikatakan wanprestasi dan bukan perbuatan melawan hukum sehingga kasus membingungkan dan sempat menbatalkan keteranganya di BAP dan menyatakan tidak layak perkara pidana dilanjutkan.

“Pada waktu itu perjanjian disampaikan terhadap saya perjanjian tetapi dengan ulasan fakta-fakta tidak langsung terkait perbuatan perjanjian, perjanjian itu bagi saya membingungkan,”

“Padahal menurut perdata terhadap perjanjian yang menghubungkan diperlukan tafsiran, makanya satu-satunya jalan yang bisa saya lakukan adalah fakta penguasaan,” ujar ahli.

Ahli menyampaikan lagi, apa dasar penguasaan, penguasaan ada dua,pertama penguasaan secara yuridis kemudian pengusaan fisik atau materiil.

Pada waktu dilakukan penyerahan maka berlakulah konsep kepemilikan diatur pasal 57 KUHperdata. Untuk menguasai bemda tersebut.

“Karna perjanjian tidak jelas , dimana si pelapor sebagai saksi memberikan keterangan berbeda dan ternyata pengusaan barang bukan si pelapor(ahok),”

“Intinya sudah ada perjanjian perkara ini kok bisa lanjut ke pidana,” ujarnya.

sidang dilanjutkan mendegarkan keterangan ahi selanjutnya tentang mans rea dan sidang akan dilanjutkan pekan depan agenda tuntutan.

Adi@www.rasio.co //

Greysia – Apriyani Rebut Medali Emas Olimpiade Tokyo

0

RASIO.CO , Jakarta- Ganda putri Greysia Polii dan Apriyani Rahayu berhasil merebut medali emas pertama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 setelah mengalahkan pasangan Chen Qing Chen dan Jia Yi Fan di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Senin (2/8).

Dilansir CNN Indonesia, Greysia/Apriyani tampil luar biasa untuk melawan unggulan kedua Olimpiade Tokyo dan merebut medali emas pertama Indonesia.

Defense dan permainan bola depan Greysia/Apriyani sukses membawa ganda putri Indonesia sempat memimpin hingga 4-1 di awal gim pertama. Greysia/Apriyani kemudian menjauh 7-3 berkat pengamatan bola yang cerdas setelah pukulan ganda China keluar arena lapangan.

Perolehan poin Greysia/Apriyani tersendat setelah Chen/Jia mendekat 8-7 lewat permainan agresif. Greysia/Apriyani kemudian menutup interval 11-8 setelah smes Chen menyangkut net.

Laga semakin sengit setelah Chen/Jia menyamakan kedudukan 11-11 setelah Greysia/Apriyani tiga kali melakukan kesalahan rotasi posisi. Namun, ganda Indonesia kembali menjauh 13-11 setelah raket Jia sempat patah dan smes Apriyani membuat ganda China kesulitan.

Selisih empat poin pada 16-12 membuat Greysia/Apriyani sedikit di atas angin. Chen/Jia sempat mendekat 14-16, tapi Greysia/Apriyani tetap tenang dan kembali menjauh 18-14.
Video Player is loading.

Di poin-poin kritis Greysia/Apriyani sempat lengah hingga Chen/Jia mendekat 17-19. Titik balik bagi ganda Indonesia terjadi saat smes Jia menyangkut net hingga posisi game point 20-18. Greysia/Apriyani akhirnya merebut gim pertama 21-19 setelah pukulan Chen keluar.

Di awal gim kedua Greysia/Apriyani kembali tampil baik dengan unggul 3-1. Momen luar biasa Greysia/Apriyani terjadi saat merebut poin 5-2 setelah pertahanan ganda putri Indonesia itu tidak mampu ditembus Chen/Jia.

Perlahan Greysia/Apriyani sempat menjauh 8-3, tapi kemudian Chen/Jia mendekat hingga 6-8. Lagi-lagi Greysia/Apriyani mampu bangkit dan memimpin 11-7 saat interval setelah Chen beberapa kali melakukan kesalahan.

Usai interval Greysia/Apriyani sudah bisa bermain lebih tenang dan memiliki keunggulan cukup besar hingga 15-9 karena Chen/Jia lebih sering melakukan kesalahan sendiri. Greysia dan Apriyani terus memimpin jauh hingga 19-10 karena permainan sabar yang luar biasa. Padahal di satu titik Greysia sempat mengganti raket karena senarnya putus.

Chen/Jia sempat mendekat 14-19, tapi Greysia/Apriyani kemudian memastikan kemenangan 21-15 setelah pukulan Jia melebar.

Greysia dan Apriyani akhirnya mencetak sejarah sebagai ganda putri pertama Indonesia yang merebut medali emas Olimpiade sekaligus memberi emas pertama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020.

***

Batam Dinobatkan Juara Umum STQH

0

RASIO.CO , Tanjungpinang –  Marlin Agustina secara resmi menutup Perhelatan STQH IX Provinsi Kepri. Perhelatan yang berlangsung selama lima hari dari tanggal 27 Juli itu ditutup dengan dibunyikannya sirine oleh Wagub Marlin secara langsung dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang (31/7).

Pada sambutannya, Wagub Marlin mengatakan tujuan dilaksanakannya STQH ini adalah untuk memantapkan nilai agama di tengah masyarakat dan mengembangkan pendidikan Al-Qur’an di masyarakat. Sehingga suskesnya STQH IX ini berdampak pada pembentukan mental dan karakter nilai-nilai Al-Qur’an.

“Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu menjadi sumber inspirasi dalam menyelesaikan berbagai masalah, dari lingkup individu, masyarakat, hingga kehidupan sehari-hari,” kata Wagub Marlin.

Usai STQH IX ini, Wagub Marlin yang juga menjabat sebagai ketua umum LPTQ Kepulauan Riau mengatakan akan terus meningkatkan serta berupaya melakukan pembinaan dan pelatihan yang berkesinambungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Agar mereka (generasi muda) gemar untuk mempelajari, mendalami, menghayati, dan lebih mencintai Al-Qur’an,” lanjut Wagub Marlin.

Pada STQH IX kali ini, Kota Batam dinyatakan sebagai juara umum dengan total nilai 72. Sementara peringkat kedua diraih Kabupaten Karimun. Dan peringkat tiga diraih Kabupaten Bintan dan Lingga secara bersamaan.

Walikota Batam menerima secara langsung piala bergilir STQH dari Wagub Marlin. Usai menerima piala tersebut, Rudi mengucapkan rasa syukur atas pencapaian Kota Batam. Ia berharap raihan ini dapat dipertahankan sampai tahun selanjutnya.

“Ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, prestasi yang harus kita syukuri dan sesuai dengan target yang kita pasang,” ucap Rudi.

Adapun peserta yang berhasil meraih juara dalam STQH IX ini dari cabang Tilawah Al-Qur’an golongan dewasa putra diraih oleh Amirullah Saputra dari Kabupaten Karimun, peringkat kedua diraih Muhammad Irfan dari Kota Batam, dan peringkat ketiga diraih Egi Riyanto dari Kota Tanjungpinang.

Sementara cabang Tilawah Al-Qur’an golongan dewasa putri diraih oleh Zulaikha dari Kota Batam, peringkat kedua diraih oleh Lisa Fitria dari Kabupaten Karimun, dan peringkat ketiga diraih Siska Wulandari dari Kabupaten Lingga.

Nantinya peserta yang meraih juara akan dibimbing lagi oleh LPTQ. Untuk nantinya dipilih lagi yang terbaik untuk mewakili provinsi Kepri di STQH Nasional di Maluku Utara pada Oktober mendatang.

Turut hadir dalam acara tersebut Asintel Kogabwilhan I Laksamana Pertama TNI Bambang Wahyudi, Kasilog Kasrem 033/WP Letkol Czi Endro Pranoto, Kadispotmar Lantamal IV Letkol Laut Bambang S, Kadislog Danlanud Mayor Nuryadin, Korwil Binda Kepri Suko Suharnata, sementara yang hadir secara virtual Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, dan seluruh majelis dewan hakim STQH.

Redaksi@www.rasio.co//

HUT ke-76 RI, Rudi Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

0

RASIO.CO , Batam – Rudi meneken Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera, Umbul-umbul, Logo serta Tema Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Selama bulan Kemerdekaan ini, dari 1 Agustus hingga 31 Agustus, saya imbau semua elemen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih,” ucap Rudi.

Secara umum, SE ini ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah maupun Swasta, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha dan Fasilitas Umum, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Ketua RW/RT se-Kota Batam serta seluruh Masyarakat Kota Batam

Selanjutnya, ia menerangkan SE tersebut, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Iindonesia Nomor 003.1/3743/SJ tangal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Serta, berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang penyampaian Tema dan Logo Penngatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Yang menjelaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 Kemerdekaan Republik indonesia dapat dilaksanakan secara meriah dan melibatkan semua komponen masyarakat,” ujar dia.

Berkaitan dengan hal tersebut, bersama ini ia mengimbau dan meminta untuk segera melaksanakan beberapa hal.

Di antaranya, Pertama, dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021, agar di setiap lingkungan gedung/perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2021.

Kedua, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain tampilan websitemedia sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk souvenir/merchendise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain.

“Penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretaris Negara, www.setneg.go.id,” terangnya.

Selanjutnya, ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih, dekorasi, umbul-umbul atau hiasan lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Redaksi@www.rasio.co//

Kader PKK Batam Ikut Sosialisasi Pilah Sampah

0

RASIO.CO , Batam  – Ketua TP PKK Kota Batam yang juga Wagub  Kepri membuka acara sosialisasi pilah sampah bagi kader dan pengurus PKK se-Kota Batam, Jumat (29/7).

Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 328 orang, yang terdiri dari pengurus PKK Kota Batam, kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan ini ditaja oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam seiring upaya pencapaian target Pemko Batam sesuai arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk mengurangi sampah 30 persen dari sumber timbunan sampah rumah tangga pada tahun 2025.

Dalam laporannya, Kepala DLH Kota Batam Herman Rozie menyebutkan, saat ini sampah rumah tangga yang terpilah baru sekitar 3 persen dari sekitar 900-1000 ton perhari sampah yang dihasilkan dan dibawa ke TPA Telaga Punggur.

“Artinya Tahun 2025 kita berharap 30 persen (300 ton) perhari sampah sudah dipilah dari rumah. Untuk mewujudkan ini kita bekerja keras untuk menggelar sosialisasi kepada seluruh warga Batam,” ucap Herman.

Ia mengatakan ini sosialisasi semacam ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Dengan sasaran Kader Posyandu, Desa Siaga hingga PKK. Kegiatan semacam ini  akan terus berlanjut sepanjang tahun 2021.

“Kami sangat berterimakasih kepada Ketua TP PKK Marlin Agustina yang sangat peduli dan mensupport penuh kegiatan ini. Mudah-mudahan tingkat kesadaran masyarakat terus meningkat dengan upaya seperti ini,” ujar dia.

Redaksi@www.rasio.co//

Rudi – Amsakar Tepati Janji Beri Bonus untuk Sang Juara

0

RASIO.CO , Batam  – Kafilah Kota Batam keluar sebagai juara umum STQH IX Tingkat Provinsi Kepri. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tepati janji memberikan bonus bagi sang juara.

Wakil Wali Kota Batam yang juga sebagai Ketua LPTQ Kota Batam mengapresiasi capaian Kafilah Batam tersebut. Ia mengatakan, kerja keras bersama yang dilakukan berbuah manis.

“Terima kasih semua peserta yang sudah membawa Batam menjadi juara umum,” kata Amsakar, Sabtu (31/7) malam.

Apresiasi tersebut juga diberikan dalam bentuk bonus uang bagi peserta baik dari Pemko Batam, BAZNAS Kota Batam, hingga dari pribadi Wali Kota Batam dan Wagub Kepri.

“Ini bentuk penghargaan karena sudah mengharumkan nama Batam di ajang STQH tingkat Kepri,” katanya.

Adapun rincian bonus yang diberikan peserta asal Batam yakni peserta terbaik pertama masing-masing mendapatkan bonus Rp10 juta dari Pemko Batam dan Rp10 juta dari Baznas sehingga total Rp20 juta.

Kemudian, untuk peserta terbaik kedua mendapat Rp16 juta dengan rincian dari Pemko Batam Rp8 juta dan BAZNAS Rp8 juta. Kemudian terbaik ketiga mendapat bonus Rp12 juta dengan rincian dari Pemko Batam Rp6 juta dan BAZNAS Rp6 juta.

Terakhir, juara harapan satu mendapat bonus Rp8 juta masing masing dari Pemko Batam Rp4 juta dan Baznas Rp4 juta. “Untuk pelatih, mandapat bonus masing-masing mendapat Rp5 juta,” ujarnya.

Selain bonus dari pemerintah dan BAZNAS Kota Batam, peserta juga akan mendapat bonus tambahan dari pribadi Wali Kota Batam dan Wagub Kepri.

“Pak Wali memberikan bonus Rp100 juta dan ibu Wagub juga memberikan bonus Rp100 juta,” katanya.

Janji memberikan bonus tersebut jauh hari sudah disampaikan Wali Kota Batam untuk menyemangati kafilah Batam. Semangat dari orang nomor satu di Batam tersebut nyatanya mampu membangkitkan kejayaan Batam di ajang STQH tingkat provinsi.

Sebelumnya, Wagub Kepri, Marlin Agustina menyampaikan selamat kepada pemenang. Ia berharap capaian tersebut menjadi pemantik untuk lebih berprestasi di masa yang akan datang.  “Kepada peserta yang belum berhasil, jangan kecewa apalagi berputus asa. Teruslah giat lagi mempelajari Al-Qur’an,” katanya.

Menurutnya, STQH terselenggara agar menjadi penyemangat, terutama generasi milenial, untuk untuk terus mempelajari dan menghayati isi Al-Qur’an dan diamalkan dalam kehidupan. Sehingga hidup lebih bermakna, baik sesama manusia terlebih hubungan dengan Allah SWT. Ia meminta  talenta Kepri terus mendapat pembinaan secara berkesinambungan.

“Siapkan duta untuk mengikuti STQH Nasional XXVI pada Oktober 2021 di Sofifi, Maluku Utara sehingga dapat mengharumkan nama Kepri di level nasional,” katanya.

Redaksi@www.rasio.co//

Beberapa Manfaat Musik untuk Anak

0

RASIO.CO , Jakarta  – Ada banyak manfaat musik untuk anak. Selain bisa memberikan ketenangan pada anak dan membangkitkan semangatnya, kumpulan dari nada-nada ini juga dapat memberikan banyak manfaat yang luar biasa bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Hampir semua orang menyukai musik, termasuk anak-anak. Sadar atau tidak, musik sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Melalui televisi atau gadget, semua orang bisa mendengarkan musik dengan mudah.

Musik memiliki peranan penting terhadap pertumbuhan anak, bahkan jauh sebelum Si Kecil lahir. Musik diketahui dapat memberikan dampak positif pada perkembangan janin, jika ia sering diperdengarkan musik. Setelah lahir pun demikian. Musik tetap memberikan manfaat yang luar biasa bagi anak.

Berikut adalah beberapa manfaat musik untuk anak yang perlu Anda ketahui:

1. Mencerdaskan otak

Rutin mendengarkan musik bisa memberikan manfaat baik untuk kesehatan dan fungsi otak anak. Saat mendengarkan musik, sel-sel otaknya akan lebih aktif bekerja. Riset menunjukkan bahwa musik berperan dalam menumbuhkan kecerdasan dan meningkatkan memori anak. Tak hanya dari mendengarkan musik, manfaat ini juga bisa dirasakan bila buah hati Bunda gemar bermain alat musik.

Bermain musik sambil melantunkan lagu bisa meningkatkan fungsi otak dan daya ingat Si Kecil, Bun. Karena dengan begitu, secara tidak sadar anak akan berusaha sebaik mungkin untuk menghafal nada dan lirik lagu yang ia nyanyikan.

2. Meningkatkan kemampuan akademis

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, musik bisa memberikan manfaat untuk kecerdasan atau IQ anak. Berbagai riset pun telah membuktikan bahwa anak yang sering mendengarkan atau bermain musik terlihat memiliki prestasi akademik yang lebih baik.

Oleh karena itu, tak heran jika kini banyak sekolah yang mulai menambahkan pelajaran musik pada kurikulum pendidikannya. Melalui musik, anak juga bisa menentukan minat dan menelusuri bakatnya, termasuk dalam seni musik.

3. Mendukung keterampilan fisik dan perkembangan motorik

Saat ada irama atau lagu kesukaan Si Kecil yang diputar, sontak ia akan bergoyang atau menari mengikuti lantunan lagu. Bergoyang atau menari merupakan salah satu bentuk olahraga yang sehat. Karena itulah, musik bisa memberikan manfaat untuk anak dalam mengembangkan keterampilan fisiknya.

Keuntungan ini juga berlaku jika Si Kecil gemar bermain alat musik. Instrumen tertentu, seperti perkusi, bisa membantu ia mengembangkan koordinasi dan keterampilan motoriknya.

4. Melatih dan mendidik anak agar bisa bersabar

Saat Si Kecil menyukai salah satu lagu, ia mungkin akan berusaha keras untuk menghafal lirik, nada, dan irama lagu itu. Jika ada alat musik kesukaannya, ia juga bisa tertarik untuk ingin mencoba memainkan lagu tersebut. Hal ini merupakan salah satu proses pembelajaran yang baik untuk melatih kecerdasan dan kesabaran anak.

Namun, terkadang proses belajar tersebut bisa membuat anak menjadi bosan, kecewa, bahkan marah-marah hingga membuatnya tantrum karena tidak bisa menghafal lirik atau memainkan lagu kesukaannya.

Nah, di momen ini, ada peran penting yang bisa anda lakukan, yakni membimbing dan mendukung anak supaya bisa bersabar ketika menghafal lirik atau memainkan lagu kesukaannya, serta menikmati prosesnya. Anda juga bisa sambil belajar dan menyanyikan lagu itu bersama untuk menyemangati Si Kecil.

Mengajarkan anak tentang nilai kesabaran sangat penting. Melalui musik, anda memberikan pelajaran yang sangat berguna, bahwa segala yang ia inginkan tidak bisa diperoleh dalam waktu yang singkat. Ini juga bisa menjadi salah satu bentuk pola asuh untuk membentuk karakter yang baik pada anak.

5. Meredakan stres dan cemas

Manfaat musik untuk anak yang juga tak kalah penting adalah memperbaiki suasana hatinya. Bila mood Si Kecil sedang tidak baik, Bunda bisa mengajaknya mendengarkan lagu sambil bernyanyi dan bermain.

Karena bisa memengaruhi suasana hati pendengarnya, wajar saja bila musik juga digunakan sebagai salah satu media untuk membantu mencegah dan mengatasi  gangguan mental. Terapi musik terbukti mampu meredakan stres dan kecemasan, serta mencegah depresi pada anak.

Sumber : Alodokter.com

Pelaku Perampok Bengkong Sadai Tetangga Kos Sendiri

0

RASIO.CO, Batam – Pelaku terduga perampokan Ibu Zidan diperumahan Putra Kelana Jaya Blok A2 berhasil di berhasil di bekuk tim jantanras Polresta Barelang. Ironisnya pelaku merupakan tetangga korban yang pelaku ngekos disana.

Perampok Sekap Korban dan Bawa Kabur Mobil di Bengkong Sadai berinisial EF(21) asal Sumatra Selatan dan lebih kurang 3 bulan ngontrak di samping rumah korban.

Saat ditangkap Tim jantanras sempat melakukan perlawanan , namun terpaksa dihadiahi timah panas yang akhirnya keok diboyong ke Polresta Barelang.

Baca juga: https://www.rasio.co/perampok-sekap-korban-dan-bawa-kabur-mobil-di-bengkong-sadai/

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan selain mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, korban juga disekap.

“Ya benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih kita periksa,” ujarnya.

Sementara itu, menurut tetangga korban berinisal Sng , dirinya bersama salah seorang warga memgetahui ketika dihubungi suami korban yang bekeja di negara jiran singapura bahwa istrinya dirampok.

Usai menerima dirinya keluar rumah dan melihat mobil korban sudah tak ada di digarasi, dan berusaha mengejar pelaku, namun ban motor kempes.

“Mau mengejar motor kempes, dan akhirnya jalan kaki temui sekurity untuk tutup portal tetapi terlambat pelaku sudah kabur,” ujarnya.

Lanjut dia, Ketika kembali kerumah korban terlihat korban dikamar belakang bersama anaknya diikat dan mulut dilakban.

“Korban trauma tetapi saat ini sudah mulai bisa beraktiftas,” tutupnya.

Pelaku EF (21 Tahun) di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 1 unit mobil suzuki x-over BP 1437 MH beserta kunci mobil (Milik Korban), 1 unit sepeda motor beat warna merah (sebagai sarana), 1 lembar BPKB mobil suzuki x-over BP 1437 MH, 1 lembar STNK mobil suzuki x-over BP 1437 MH, 1 buah sweater , 1 unit handphone vivo (Milik korban).

Adi@www.raaio.co //

Kafilah Batam Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi Kepri

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Kafilah Kota Batam berjaya raih juara umum di Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an Hadist (STQH) IX Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, dengan perolehan nilai 72 poin.

Raut wajah penuh bangga Muhammad Rudi atas capaian Kafilah Batam tersebut. Mewakil Kafilah Batam, ia menerima langsung piala dari Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina.

Rasa bangga bukan tanpa alasan, jauh-jauh hari Rudi menyampaikan keinginannya agar Kafilah Batam menjadi juara umum.

Untuk itu ia meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang diketuai Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk mempersiapkan kafilah Batam secara matang.

Harapan Rudi disambut tekad yang kuat dari Tim Batam. Dengan menyiapkan segala sesuatu mulai dari Training Center (TC) yang mendatangkan pelatih nasional, hingga TC pemantapan beberapa hari sebelum STQH IX digelar. Semangat kolektif ini ditujukan guna mengembalikan kejayaan kafilah Batam.

“Beliau, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menaruh perhatian khusus pada talenta Batam yang kemampuannya tak diragukan lagi,” kata Amsakar Achmad.

Rasa bangga juga tak bisa disembunyikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid. Ia juga turut aktif memberikan dukungan moral pada tim. “Semoga capaian ini membawa keberkahan,” harap dia, sembari berdoa.

Didapuk menjadi juara umum pada perhelatan STQH IX Kepri ini menggenapi berbagai capaian Pemko Batam dalam pekan ini. Secara berturut-turut, Kota Batam mendapatkan tiga penghargaan, yaitu, penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, kemudian Top Inovasi dari Kemenpan RB. Dan kini, menjadi juara umum STQH IX Kepri.

“Selamat kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kafilah Batam yang meraih predikat sebagai juara umum pada STQH IX ini,” ucap Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina dalam sambutannya pada penutupan STQH IX Kepri di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Sabtu (31/7).

Selain itu, tidak lupa Marlin menyampaikan selamat kepada peserta yang mendapatkan predikat juara. Ia berharap capaian ini dapat menjadi pemantik untuk lebih berprestasi di masa yang akan datang.

“Kepada peserta yang belum berhasil, jangan kecewa apalagi berputus asa. Terus lebih giat lagi mempelajari Al-Qur’an dari segala disiplin ilmu yang ada,” harap dia, sembari menyemangati para peserta.

Menurutnya, STQH terselenggara agar menjadi penyemangat, terutama generasi milenial, untuk untuk terus mempelajari dan menghayati isi Al-Qur’an dan diamalkan dalam kehidupan.

Sehingga hidup lebih bermakna, baik sesama manusia terlebih hubungan dengan Allah SWT. Ia meminta talenta Kepri terus mendapat pembinaan secara berkesinambungan.

“Siapkan duta untuk mengikuti STQH Nasional ke-26 pada Oktober 2021 di Sofifi, Maluku Utara sehingga dapat mengharumkan nama Kepri di level nasional,” harap dia.

Redaksi@www.rasio.co //

Petugas PPKM Selamatkan Ibu Hamil Akan Melahirkan di Jalan Raya Pekanbaru

0

RASIO.CO, Pekanbaru – Petugas gabungan tergabung dalam PPKM level 4 Pekanbaru selamatkan salah seorang wanita hamil tua yang akan melahirkan dijalan raya saat mengendarai sepeda motor.

Beruntung Ibu muda bernama Puji Astuti(32) berhasil di diselamatkan anggota kepolisian sedang bertugas melakukan penyekatan pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Imam Munandar tepatnya bawah fly over di Harapan Raya Kota Pekanbaru Riau pada Jumat pagi (30/7).

Bernasib baik, ibu hamil yang menggunakan sepeda motor sendirian ditolong dengan sigap oleh petugas kepolisian lalu lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah yang berada di TKP saat kejadian mengetahui adanya pengendara motor yang sedang kesakitan dan setelah ditanyakan mengaku kesakitan dibagian perutnya serasa mau melahirkan.

Sontak Kombes Firman bersama anggota petugas penyekatan membantu ibu tersebut dan memindahkan ke mobil petugas untuk segera diantar kerumah sakit terdekat.

Kepada awak media Firman mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan penyekatan arus lalu lintas di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Imam Munandar.

“Pos penyekatan ini dibuat dalam masa penerapan PPKM Level 4 yang diberlakukan di kota Pekanbaru. Saat itu, saya dan petugas disitu melihat seorang wanita pengendara sepeda motor mau melintas di pos penyekatan tampak menahan kesakitan. Kondisinya sedang hamil tua dan mau melahirkan,” ujar Kombes Firman.

Firman menambahkan bahwa Penyekatan jalan hari ini dilakukan mulai pukul 06.00-12.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk membatasi aktivitas warga Kota Pekanbaru agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Saat ini aktivitas warga Kota Pekanbaru kita batasi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Kita melihat saat ini mobilitas warga hanya sekitar 50 persen dari sebelumnya. Artinya, kegiatan PPKM Level 4 berjalan lancar,” sambung Firman.

M Taufik yang merupakan suami Puji Astuti menyampaikan terima kasih kepada polisi lalu lintas yang telah menolong istrinya yang hendak melahirkan dijalan.

“Saya sangat berterima kasih atas kesigapan dan bantuan Bapak Dirlantas Polda Riau dan anggota membantu istri saya ke rumah sakit, syukur alhamdulillah saat ini istri saya sudah ditangani pihak rumah sakit,” ucap Taufik.

Rusmanto@www.rasio.co //