Berkaca Kasus Leslar, Menteri PPPA Dorong Korban KDRT Berani Lapor

0
208
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendorong korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melapor setelah mencuat kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora (Leslar). (Foto/Antara)

RASIO.CO, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendorong korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melapor setelah mencuat kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora (Leslar).

Bintang menyampaikan pemerintah menyediakan pusat pengaduan di nomor 129. Laporan soal KDRT juga bisa dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 081 111 129 129.

“Siapa pun yang jadi korban harus berani speak up memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang,” kata Bintang di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10).

Terkait kasus Leslar, Bintang berkata pemerintah memantau proses hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, pemerintah akan meningkatkan pendidikan untuk masyarakat agar semakin sadar terhadap KDRT.

Bintang menyampaikan laporan mengenai KDRT bukan hanya bisa dilakukan korban. Ia mendorong orang sekitar korban berperan aktif melapor.

“Kita dorong untuk itu. Tidak hanya korban, yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT. Kepolisian mengungkap Billar mencekik dan membanting Lesti setelah ketahuan selingkuh. Proses hukum kasus ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Polisi mengatakan telah menemukan unsur pidana kasus ini, tinggal melakukan penetapan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky akan diperiksa pada Kamis (13/10) pekan ini usai sempat mangkir panggilan pertama pekan lalu.

“Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” kata Zulpan dilansir cnnindonesia.com, Senin (10/10).

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini