BNN Ajak Seluruh Elemen Perangi Narkoba, 4.751 Kasus Terungkap di Sumut

0
331
Foto/Ist

RASIO.CO, Jakarta – Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengajak semua pihak bersinergi untuk melawan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menegaskan, penanganan kasus narkoba membutuhkan kerja sama dari berbagai elemen.

“Penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia ini tidak bisa ditangani sendiri. BNN RI sebagai ujung tombak mengajak segenap stakeholder, kementerian terkait, tokoh masyarakat, pemuda, hingga seluruh elemen masyarakat,” ujar Komjen Suyudi, Selasa (30/9), dikutip dari detiknews.

Selain pemberantasan, BNN juga melakukan kegiatan pencegahan dan rehabilitasi. Suyudi berharap pemahaman terkait bahaya narkoba benar-benar dipahami oleh keluarga, orang tua, hingga anak-anak.

“Sinergi ini bukan hanya kerja sama sesaat, tetapi strategi jangka panjang. War on drugs for humanity. Kita berperang melawan narkotika demi kemanusiaan,” tegas mantan Kapolda Banten itu.

Sebelumnya, BNN bersama Polri berhasil membongkar 4.751 kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara. Sebanyak 6.014 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait pemberantasan tindak pidana narkoba, kolaborasi ini menghasilkan pengungkapan 4.751 kasus di wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 6.014 orang,” jelas BNN dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9).

Pengungkapan ini disebut sebagai wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Keberhasilan menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara BNN, Polda Sumut, Polres jajaran, serta informasi masyarakat dan media,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Sabu: 1.414,07 kg (1,4 ton)
  • Ekstasi: 342.948,50 butir
  • Ganja: 861,53 kg
  • Ladang ganja: 6.089 batang/6 ha
  • Kokain: 2 kg
  • Happy Five: 97.452,50 butir
  • Ketamine: 3,4 kg
  • Happy Water: 846 saset mengandung narkotika golongan I
  • Liquid vape: 7.357 catridge mengandung obat keras (metomidate, etomidate, dan ketamine)
  • Pabrik olahan ilegal: 36.806 kemasan (jamu, kosmetik, dsb) beserta bahan produksi tak sesuai standar
  • Pabrik liquid vape: 60.000 catridge mengandung narkotika golongan I dan NPS, beserta bahan baku, prekursor, pelarut kimia, cairan perasa, hingga peralatan laboratorium.

Bahan baku yang ditemukan masih dapat menghasilkan sekitar 57.000 catridge tambahan berisi narkotika golongan I dan NPS.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini