Diduga Terlibat Membawa TKI Ilegal, Oknum ASN Diringkus Polisi

0
1450

RASIO.CO, Batam – Diduga Asman (40) Seorang Oknum PNS Pemprov Kepri di bagian Biro Umum sekaligus Tekong diamankan Polsek Nongsa karena membawa TKI Ilegal dari Malaysia, di Perairan Nongsa, pada Selasa (21/4) sekira pukul 04.00 Wib dini hari.

Dari informasi yang diterima penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada TKI Ilegal dari Malaysia.

Rencananya TKI Ilegal tersebut akan dibawa ke Jawa dan Lombok dengan menggunakan 1 unit speed boat fiber 75 PK, namun di pertengahan jalan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yustinus Halawa saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4).

“Iya benar, saat ini sedang dalam penyelidikan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Nongsa.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit speed boat fiber 75 PK.

Saat ini 2 orang TKI Ilegal tersebut sedang menjalani test kesehatan dan akan dikarantina di Rusunawa Tanjung Uncang sementara 1 orang tekong sudah diamankan di Polsek Nongsa.

Yuyun@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini