
RASIO.CO, Batam – Dikabarkan Team Subdit Tipiter Ditkrimsus Polda Kepri menangkap bos penambang pasir diduga beroperasi secara ilegal dalam kawasan hutang lindung Nongsa Batam.Minggu(08/03).
Menurut sumber rasio.co, pihak kepolisian menangkap terduga pelaku berinisal AGN merupakan pegusaha pasir yang diamankan di salah satu caffee batamcentre. Sabtu(07/03). malam.
“”Ditangkap di caffee MB2 sekira pukul 20.45 WIB,” ujar sumber.
Sementara itu, Kasubdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH,SIK, MH membenarkan telah mengamankan bos pasir berinisal AGN
” Sdh diamankan..masih didalami masalha hutan ke bp batam dan dinas kehutanan..uu tambang dan lingkungan hidup,” melalui sambungan selularnya.
Sebelumnya, Dikabarkan Team Ditkrimsus Polda Kepri menggerebek salah satu lokasi penambang pasir ilegal yang diduga merupakan kawasan hutan lindung Nongsa Batam. Jumat(06/03).
Informasi lapangan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan diperkirakan pukul 21.15 WIB disaat beberapa para pekerja tambang beraktifitas dan dikabarkan mengamankan 11 truck beserta sopir, 4 eskavator beserta operator dan 4 checker.
Menurut salah seorang sumber yang enggan dipublis mengatakan, diduga modus para penambang mengeruk tanah lalu dicuci menjadi pasir dan diduga beraktifitas dari pagi hingga tengah malam.
“Diduga Tanah di keruk dilokasi lalu diangkut mengunakan truck dan dibawa ke KDA untuk dicuci,”
“Informasinya satu hari dapat 70 sampai 80 truk tanah dijual kepenampung seharga Rp180 ribu,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, diduga penambang tanah yang dicuci jadi pasir ini menjual ke penampung di harga Rp500 ribu dan sudah beroperasi dua minggu.
Sementara itu, Kasubdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH,SIK, MH membenarkan adanya penggerebekan terhadap para pelaku penambang pasir di Nongsa.
“Benar , 4 escavator di police line di tkp 11 lori di amankan dipolda
Beberapa sdh diriksa Dan sudah mengarah ke tsk,” Kata Kasubdit melalui sambungan selularnya. Sabtu(07/02).
Selain itu, Diduga kawasan hutan lindung mengenai kawasan hutan lindung kami akan riksa lanjut dgn dinas kehutanan dan bp batam,” tutupnya.
APRI@www.rasio.co //

